ANALISIS PENGELOLAAN PENDAPATAN BELANJA DESA (APBDES) DI DESA KUIMASI KABUPATEN KUPANG

BORIN, Mario Fransiskus Ansel (2025) ANALISIS PENGELOLAAN PENDAPATAN BELANJA DESA (APBDES) DI DESA KUIMASI KABUPATEN KUPANG. Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.

[img]
Preview
Text
01. COVER.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
02. ABSTRAK.pdf

Download (13kB) | Preview
[img]
Preview
Text
03. BAB I.pdf

Download (100kB) | Preview
[img] Text
04. BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (158kB)
[img] Text
05. BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (27kB)
[img] Text
06. BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (284kB)
[img]
Preview
Text
07. BAB V.pdf

Download (27kB) | Preview
[img]
Preview
Text
08. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (12kB) | Preview

Abstract

Desa atau yang disebut dengan nama lain selanjutnya disebut desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yurisdiksi, berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat. Pendapatan desa dapat disimpulkan sebagai suatu penerimaan aktiva yang berfungsi untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah desa. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan desa yang dibahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan ditetapkan dengan peraturan desa. Desa yang merupakan daerah otonom terendah, otomatis akan menjadi objek dari berlangsungnya sistem desentralisasi fiskal yang diperoleh dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pengelolaan keuangan desa diturunkan dalam bentuk kebijaksanaan desa berupa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) (Lestari dkk., 2023). Pengelolaan keuangan desa diatur dalam kebijakan desa yang disebut Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Laporan keuangan desa menjadi hal yang penting untuk memastikan transparansi, yang merupakan syarat bagi akuntabilitas pemerintah desa dalam mengelola sumber daya publik. Organisasi yang bergerak di bidang jasa pelayanan publik, termasuk pemerintahan, harus menjalankan prinsip transparansi dan Pengelolaan keuangan desa harus efisien dalammemanfaatkan anggaran pendapatan dan belanja desa, yang dapat diukur dari selisih antara anggaran dan realisasi APBDes (Akhsan dkk., 2024). Anggaran Pendapapatan dan Belanja Desa (APBDes) adalah pertanggungjawaban dari pemegang manajemen desa untuk memberikan informasi tentang segala aktifitas dan kegiatan desa kepada masyarakat dan pemerintah atas pengelolaan dana desa dan pelaksanaan berupa rencana-rencana program yang dibiayai dengan uang desa. Dalam APBDes berisi pendapatan, belanja dan pembiayaan desa (Hardika dkk., 2022). Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Pemerintah Desa Kuimasi Tahun Anggaran 2024 dengan pendapat transfer sebesar Rp. 1.172.150.184,00, pendapatan lain-lain sebesar 0,00, kemudian belanja pegawai Rp. 290.143.920,00, belanja barang dan jasa sebesar Rp. 619.542.013,00, belanja modal sebesar Rp. 131.543.000,00, belanja tidak terduga Rp. 144.000.000,00 dengan total Rp. 1.185.228.933 dengan suplus/difisit sebesar Rp. 13.078.749,00. Dan penerimaan pebiayaan sebesar Rp. 13.078.749,00, silpa tahun sebelumnya pembiayaan sebesar 13.078.749,00 dengan lebih/kurang pembiayaan anggaran sebesar 13.078.749,00. Pemerintah Desa adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemerintah Desa adalah kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dibantu perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara Pemerintah Desa. Menurut Basri dkk (2021) pengelolaan keuangan desa menyebutkan, "Keuangan desa adalah semua hak dan kewajiban desa yang dapat dinilai dengan uang serta segala sesuatu berupa uang dan barang yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban desa. Sedangkan pengelolaan keuangan desa adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan desa. Pengelolaan dana desa harus dikelola dengan asas-asas transparan, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin anggaran. Menurut Husein & warandi (2022) tahapan pengelolaan dana desa sebagai berikut tahap perencaan, tahap pelaksanaan, tahap penatausaan, tahap pelaporan dan tahap pertanggunjawaban. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa juga dapat diartikan sebagai bentuk pertanggungjawaban pemegang manajemen desa atas seluruh informasi. Pemerintah Desa juga bertanggungjawab atas pengelolaan keuangan desa yang dilakukan untuk masyarakat desa. Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) terdapat beberapa elemen yaitu pendapatan desa, belanja desa dan pembiayaan desa (Rizqiyah & Ardini, 2019). Dengan adanya APBDes penyelenggaraan pemerintahan desa akan memiliki sebuah rencana strategis yang terukur berdasarkan anggaran yang tersedia dan yang dipergunakan. Anggaran desa tersebut dipergunakan secara seimbang berdasarkan prinsip pengelolaan keuangan daerah agar tercipta cita-cita good governance. Oleh Karena itu APBDes mendorong pemerintah desa agar mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui perencanaan pembangunan yang tertuang didalamnya. Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa APBDes merupakan rencana keuangan desa dalam periode satu tahun yang di dalamnya memuat pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa yang dibuat oleh aparatur desa dan disetujui oleh badan permusyawatan desa. APBDes juga merupakan wujud pertanggungjawaban dari aparatur desa kepada masyarakat karena di dalam APBDes memuat informasi tentang segala aktivitas dan kegiatan desa dimana aktivitas serta kegiatan desa tersebut dibiayai oleh dana desa. Dengan demikian, aparatur desa harus memiliki kinerja yang baik dalam pengelolaan APBDes sehingga dapat meningkatkan pembangunan desa yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat desa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum Pengelolaan Pendapatan Belanja Desa di Desa Kuimasi Kabupaten Kupang cukup baik. Hal ini ditunjukkan berdasarkan Laporan Keuangan APBDes Desa Kuimasi pada tahun 2024.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Pengelolaan, APBDes
Subjects: Economic > Economy Management
Divisions: Fakultas Ekonomi > Ekonomi Manajemen
Depositing User: Steven B. R. Waang
Date Deposited: 04 Feb 2026 23:56
Last Modified: 04 Feb 2026 23:56
URI: http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/5988

Actions (login required)

View Item View Item