NDONA, Jefrian Caro Duly (2025) PENYELESAIAN SENGKETA HAK CIPTA PENAYANGAN PIALA DUNIA TANPA PERJANJIAN LISENSI OLEH PENGADILAN NIAGA. Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.
|
Text
1COVER,PENGESAHAN DLL.pdf Download (406kB) |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (71kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (228kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (239kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (254kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Download (72kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (99kB) |
Abstract
Rumusan Masalah penelitian yang penulis kaji adalah hakim pengadilan niaga, hakim kasasi dan hakim peninjauan kembali menggabulkan gugata untuk sebagian, Mengapa hakim peninjauan kembali ke II menyatakan gugatan penggugat tidak dapat di terima. Tujuan penelitian Untuk mengetahui alasan hakim pengadilan niaga, hakim kasasi dan hakim peninjauan kembali mengabulkan gugatan untuk sebagian. Dan untuk mengetahui alasan hakim peninjauan kembali ke II menyatakan gugatan penggugat tidak dapat di terima. penelitian ini bersifat deskriptif dan jenis penelitian ini adalah penelitian normatif. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah; alasan hakim Pengadilan Negeri mengabulkan gugatan penggugat untuk Sebagian dan hakim Mahkamah Agung menyatakan permohonan kasasi dari pemohon kasasi. Variabel terikat dalam penelitian ini adalah adalah:Putusan Hakim Mahkamah Agung dalam sengketa Hak Cipta penayangan piala dunia tanpa perjanjian lisensi. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan maka yang menjadi kesimpulan sesuai masalah yang penulis kaji yaitu: 1) Hakim pengadilan niaga, hakim kasasi dan hakim peninjauan kembali mengabulkan gugatan untuk sebagian. 2) Hakim Peninjauan kembali ke II menyatakan gugatan penggugat tidak dapat di terima a) Tidak terbukti adanya 2 (dua) putusan peninjauan kembali b) Permohonan peninjauan kembali hanya dapat diajukan 1 (satu) kali dan terhadap putusan peninjauan kembali tidak dapat dilakukan peninjauan kembali. Saran sengketa hak cipta penayangan piala dunia tanpa perjanjian lisensi adalah masalah serius yang melibatkan hukum kekayaan intelektual (HAKI) berikut beberapa langkah penyelesaian dan dapat di pertimbangkan adalah 1) Kepada para pihak yang bersangkutan, Sebelum melakukan lisensi atau perikatan hukum lain terkait hak cipta, pastikan seluruh dokumen dan perjanjian telah memenuhi ketentuan formil, termasuk pencatatan direktorat jendral (DKJKI) sesuai dengan pasal 83 UU No.28 tahun 2014 tentang hak cipta. Hindari mengajukan upaya hukum yang tidak memenuhi syarat formil, seperti peninjauan kembali yang keduakali kepada objek perkara yang sama, karena hal ini akan ditolak secara administrative dan membuang waktu serta biaya 2) Paraktisi Hukum, Teliti kelayakan upaya hukum dan edukasikan klien soal batasan peninjauan kembali 3) Lembaga Peradilan, Tingkatkan sosialisasi PK dan dorong mediasi untuk evisiensi 4)Pemerintah, Permudahkan regulasi pencatatan lisensi dan awasi penggunaan hak cipta secara komersial
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Sengketa Hak Cipta Penaynagan Piala Dunia Tanpa Perjanjian Lisensi Oleh Pengadilan Niaga |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Ms Sarce Henukh |
| Date Deposited: | 04 Dec 2025 02:55 |
| Last Modified: | 04 Dec 2025 02:55 |
| URI: | http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/5675 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
