NUBATONIS, Lidia H. (2025) DESKRIPSI TENTANG NETRALITAS PEJABAT DAERAH DAN TNI/POLRI DALAM PEMILIHAN KEPALA DAERAH: (Studi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor:136/PUU-XXII/2024). Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.
|
Text
01. COVER.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
02. ABSTRAK.pdf Download (15kB) |
|
|
Text
03. BAB I.pdf Download (401kB) |
|
|
Text
04. BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (519kB) |
|
|
Text
05. BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (608kB) |
|
|
Text
06. BAB IV.pdf Download (9kB) |
|
|
Text
07. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (104kB) |
Abstract
Pelanggaran pejabat daerah dan anggota TNI/Polri diatur Pasal 71 Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 tidak terjaminnya kepatuhan pejabat daerah maupun anggota TNI/Polri terhadap larangan yang diberikan sanksi pidana yang diatur dalam Pasal 188 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 bertentangan dengan Pasal 18 ayat (4), Pasal 22E ayat (1), serta Pasal 28D ayat 1 UUD 1945. Masalah Dalam penelitian ini adalah: 1.Apa alasan pemohon mengajukan pengujian Perundang-undangan Pasal 188? 2. Apa alasan Mahkamah Konstitusi menolak permohonan provisi Pemohon? 3. Apa alasan Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan pemohon? Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui: 1. Untuk mengetahui alasan pemohon mengajukan pengujian Perundang-undangan Pasal 188; 2) Untuk mengetahui alasan Mahkamah Konstitusi menolak permohonan provisi para Pemohon; 3. Untuk mengetahui alasan Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan pemohon. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan jenis penelitian hukum normatif. Variabel bebas yaitu pemohon mengajukan pengujian Perundang-undangan Pasal 188; dan alasan Mahkamah Konstitusi menolak permohonan provisi Pemohon dan alasan Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan pemohon. Variabel terikat adalah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 136/PUU-XXII/2024. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, alasan pemohon mengajukan pengujian Perundang-undangan Pasal 188 adalah: 1). Pemohon menganggap hak dan/atau kewenangan konstitusionalnya dirugikan. 2). Pemohon memohon agar menambahkan frasa kalimat pejabat daerah dan TNI Polri dalam Pasal 188. 4). Menimbulkan ketidakpastian dalam penegakan hukum kepala daerah; 4). Melanggar prinsip moralitas, rasionalitas dan ketidakadilan yang intolerable. Kedua, Alasan Mahkamah Konstitusi menolak permohonan provisi Pemohon adalah tidak ada urgensi dan relevansi untuk mendengarkan keterangan para pihak. Ketiga. Alasan Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan pemohon karena pemohon mampu membuktikan dalil permohonannya. Dari kesimpulan tersebut disarankan beberapa hal yaitu: Pertama, Bagi hakim Mahkamah Konstitusi agar terus meningkatkan profesionalisme dalam memberikan memberikan keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukun bagi warga negara Indonesia; Kedua, DPR dan Pemerintah perlu perbaikan dalam penyusunan peraturan perundang-undangan agar memberikan keadilan dan kepastian hukum mengenai hak masyarakat dalam negara demokrasi yang diselenggarakan secara jujur dan adil telah mencermikan demokrasi dalam negara.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Mahkamah Konstitusi, Pemilihan Kepala Daerah, Netralitas Pejabat daerah dan TNI/Polri |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Ms Sarce Henukh |
| Date Deposited: | 04 Dec 2025 00:44 |
| Last Modified: | 04 Dec 2025 00:44 |
| URI: | http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/5477 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
