LAPE, Marhcalino Mensen DJ. (2024) ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KETERLAMBATAN DAYA SERAP ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH (APBD) PADA BADAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN ALOR. Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.
![]() |
Text
01. COVER.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
02. ABSTRAK.pdf Download (194kB) |
![]() |
Text
03. BAB I.pdf Download (451kB) |
![]() |
Text
04. BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (435kB) |
![]() |
Text
05. BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (113kB) |
![]() |
Text
06. BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (762kB) |
![]() |
Text
07. BAB V.pdf Download (11kB) |
![]() |
Text
08. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (162kB) |
Abstract
Anggaran digunakan sebagai alat untuk menetapkan kehendak pemerintah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat (public welfare) dengan memanfaatkan sumber daya dan dana untuk mendukung kegiatan pembangunan jangka panjang dalam bentuk anggaran tahunan (Bastian,2010:192). Sebagaimana Undang-Undang tentang keuangan negara atau Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) disusun sesuai kebutuhan pemerintah negara akan tetapi pelaksanaan tata kelola pemerintah masih ditemukan masalah lambatnya penyerapan anggaran dana APBN oleh Kementerian atau Lembaga dan satuan kerja (Satker) dibawahnya. Gambaran umum tentang APBD Kabupaten Alor Pendapatan Asli Daerah target PAD pada TA 2020 sebesar Rp 60,9 miliyar lebih atau meningkat 1,92% dari APBD TA 2019 Sebesar Rp 57,77 Miliyar lebih sumber-sumber pendapatan PAD yang mengalami peningkatan yakni retribusi daerah yang meningkat sebesar 15,85% dan pajak daerah sebesar 10,19% sedangkanhasil pengelolaan kekayaan daerah yang di pisahkan dan lain-lain PAD yang sah berkurang yang sesuaikan dengan analisa bersaran potensi dan besaran realisasi yang di terima. Dana perimbangan target pendapatan dari dana perimbangan pada APBD TA 2020 sebesar Rp.903,31 miliyar lebih atau bertambah sejumlah Rp.39,65% miliyar lebih atau meningkat 4,58% dario target perimbangan TA 2019 meningkat dana perimbangan akibat bertambah dana alokasi khusus (DAK) Alokasi dana pendapatan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah pada APBD TA. Struktur belanja daerah kebijakan terhadap belanja daerah pada APBD TA 2020 dijadikan untuk memenuhi kebutuhan belanja tidak lansung berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan belanja pegawai, belanja hibah, belanja bantuan sosial belanja bantuan keuangan kepada pemerintah desa dan belanja tidak terduga sedangkan kebutuhan belanja lansung merujuk pada RKPD tahun 2019 yang diarahkan untuk merespon kebutuhan pembangunan yang secara riil berkembang di masyarakat juga dan untuk mendukung program dan kegiatan yang telah diarahkan baik oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat secara umum belanja daerah pada APBD TA 2020 dialokasikan sebesar Rp.1,172% trilyun lebih atau berkurang 0,17% dan belanja TA 2019 sebesar Rp.1,174 Triliun. Selain itu alokasi belanja lansung diarahkan untuk pelaksana kegiatan yang bersumber dari DAK fisik maupun non fisik rincian alokasinya sebagai terdapat dalam PPAS 2020. Menurut Mardiasmo (2009) mengartikan anggaran adalah pernyataan mengenai estimasi kinerja yang hendak dicapai selama periode tertentu yang dinyatakan dalam ukuran financial. Jadi anggaran adalah susunan rencana kebijakan suatu organisasi untuk melaksanakan program dan kegiatan dibiayai dengan uang publik untuk mencapai tujuan dalam periode tertentu. Tujuan penyusunan aggaran adalah untuk memberikan informasi kepada pihak manajemen organisasi untuk memudahkan dalam pengambilan keputusan. Dalam proses penyusunan rencana pembangunan maupun program Pemerintah Daerah keterlibatan langsung masyarakat akan meningkatkan kinerja manajemen. Penyerapan anggaran adalah kemampuan Pemerintah Daerah mewujudkan program dan kegiatan dalam merealisasikan anggaran yang telah ditetapkan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) (Jumriani, 2018). Kemampuan penyerapan dianggap baik dan berhasil apabila realisasi anggaran sesuai dengan aktual fisik pekerjaan yang dapat diselesaikan, dengan anggapan bahwa aktual fisik pekerjaan tersebut relatif sama dengan target penyelesaian pekerjaan yang telah direncanakan. Menurut Salwah (2019) pelaksanaan anggaran merupakan tahapan kegiatan yang dibuat oleh masing-masing pelaksanaan anggaran yang sangat penting dalam rangka penyelenggaraan kegiatan, maka dengan dilaksanakannya pelaksanaan anggaran berarti bahwa program dan rencana operasional tahunan yang dapat dianggarkan akan mulai dilaksanakan dengan baik dan benar sesuai aturan. Pelaksanaan anggaran dapat dilakukan sepanjang tidak mengakibatkan pengurangan alokasi anggaran terhadap belanja satker kecuali untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai Satker yang lain dan tidak mengubah target kinerja dengan ketentuan tidak mengubah sasaran kegiatan, jenis dan satuan keluaran yang sudah direalisasikan. Berdasarkan hasil penelitian ini diketahui bahwa perencanaan anggaran berpengaruh terhadap penyerapan anggaran dengan hasil nilai signifikan t yang diperoleh sebesar 0,008< 0,05 dan nilai t hitung 2,764> t tabel 2,014 sehingga dapat dikatakan H0 ditolak dan H1 diterima yang artinya perencanaan anggaran berpengaruh positif terhadap penyerapan anggaran. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa kondisi perencanaan anggaran yang ada pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kab. Alor berpengaruh terhadap penyerapan anggaran, Pengaruh ini menunjukkan bahwa semakin baik perencanaan anggaran yang disusun maka semakin baik pula tingkat penyerapan anggaran. begitu sebaliknya jika perencanaan anggaran tidak disusun dengan baik, maka tingkat penyerapan anggaran akan rendah. Berdasarkan hasil penelitian ini diketahui bahwa pelaksanaan anggaran berpengaruh terhadap penyerapan anggaran dengan hasil nilai signifikan t yang diperoleh sebesar 0,001< 0,05 dan nilai t hitung 3,597> t tabel 2,014 sehingga dapat dikatakan H0 ditolak dan H2 diterima yang artinya pelaksanaan anggaran berpengaruh positif terhadap penyerapan anggaran. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa kondisi pelaksanaan anggaran yang ada pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kab.Alor berpengaruh terhadap penyerapan anggaran. Berdasarkan hasil penelitian ini diketahui bahwa pencatatan administrasi berpengaruh terhadap penyerapan anggaran dengan hasil nilai signifikan t yang diperoleh sebesar 0,000< 0,05 dan nilai t hitung 4,706> t tabel 2,014 sehingga dapat dikatakan H0 ditolak dan H3 diterima yang artinya pelaksanaan anggaran berpengaruh positif terhadap penyerapan anggaran. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa kondisi pelaksanaan anggaran yang ada pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kab. Alor berpengaruh terhadap penyerapan anggaran. Berdasarkan hasil penelitian ini diketahui bahwa kompetensi SDM berpengaruh terhadap penyerapan anggaran dengan hasil nilai signifikan t yang diperoleh sebesar 0,004< 0,05 dan nilai t hitung 3,010> t tabel 2,014 sehingga dapat dikatakan H0 ditolak dan H4 diterima yang artinya kompetensi SDM berpengaruh positif terhadap penyerapan anggaran. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa kondisi pelaksanaan anggaran yang ada pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kab. Alor berpengaruh terhadap penyerapan anggaran.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Perancanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Pencacatan Administrasi, Kompetensi Sumber Daya Manusia, Penyerapan Anggaran, SPSS. |
Subjects: | Economic > Accounting |
Divisions: | Fakultas Ekonomi > Ekonomi Akuntansi |
Depositing User: | Ms Sarce Henukh |
Date Deposited: | 09 Jun 2025 05:02 |
Last Modified: | 09 Jun 2025 05:02 |
URI: | http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/5339 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |