ANALISIS PUTUSAN HAKIM DALAM TINDAK PIDANA TERORISME

KLAU, Alfridus (2024) ANALISIS PUTUSAN HAKIM DALAM TINDAK PIDANA TERORISME. Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.

[img] Text
01. COVER.pdf

Download (608kB)
[img] Text
02. ABSTRAK.pdf

Download (259kB)
[img] Text
03. BAB I.pdf

Download (397kB)
[img] Text
04. BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (556kB)
[img] Text
05. BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (572kB)
[img] Text
06. BAB IV.pdf

Download (190kB)
[img] Text
07. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (288kB)

Abstract

Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah: Bagaimana motif pelaku dalam melakukan tindak pidana terorisme. Bagaimana bentuk tindak pidana terorisme. Bagaimana akibat hukum tindak pidana terorisme. Tujuan penelitian adalah: untuk mengetahui bagaimana motif pelaku dalam melakukan tindak pidana terorisme. Untuk mengetahui bagaimana bentuk tindak pidana terorisme. Untuk mengetahui bagaimana akibat hukum tindak pidana terorisme. Penelitian ini bersifat deskriptif yaitu penulis mendeskripsikan atau mengambarkan, menguraikan dan menjelaskan tentang terjadinya tindak pidana terorisme. Dalam penelitian ini menggunakan dua variabel, yaitu : variabel bebas dalam penelitian ini adalah motif, bentuk dan akibat hukum dalam tindak pidana terorisme. Sedangkan variabel terikat dalam penelitian ini adalah putusan hakim dalam tindak pidana terorisme. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan maka kesimpulan yang diambil terhadap motif pelaku dalam melakukan tindak pidana terorisme adalah: pelaku didoktrin, Pelaku ingin menegakan Syariat Islam. Sementara bentuk tindak pidana terorisme adalah: pelaku dengan sengaja memberikan bantuan atau kemudahan terhadap pelaku tindak pidana terorisme dengan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme. Pelaku melakukan pemufakatan jahat, percobaan atau pembantuan untuk melakukan tindak pidana terorisme. Pelaku melakukan pembakaran, pengeboman terhadap gelodok tempat orang-orang berjualan. Pelaku mengikuti pelatihan Militer atau pelatihan lainnya dengan maksud mempersiapkan diri untuk melakukan tindak pidana Tterorisme. Sedangkan akibat hukum tindak pidana terorisme adalah: pelaku ditahan, pelaku dipidana penjara, pelaku membayar biaya perkara. Saran yang penulis berikan adalah: sebagai hakim dalam menjatuhkan pidana agar selalu memperhatikan tujuan pemidanaan yang bukan hanya sebagai pembalasan, melainkan juga membina, mendidik pelaku tindak pidana terorisme sehingga pelaku tidak melakukan kembali kekerasan atau aksi teror. penegak hukum dalam memberantas tindak pidana terorisme di indonesia harus mewujudkan perannya secara maksimal dengan memberantas aksi terorisme dan jaringan-jaringan terorisme yang ada.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Analisis Putusan, Tindak Pidana Terorisme
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Bertha Ndiy
Date Deposited: 11 Jun 2025 02:24
Last Modified: 11 Jun 2025 02:24
URI: http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/4914

Actions (login required)

View Item View Item