DORU, Elia Blegur (2024) ANALISIS YURIDIS PEMBATALAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI NIAGA OLEH MAHKAMAH AGUNG DALAM SENGKETA HAK PATEN. Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.
![]() |
Text
01. COVER - DAFTAR ISI.pdf Download (980kB) |
![]() |
Text
02. ABSTRAK.pdf Download (192kB) |
![]() |
Text
03. BAB I.pdf Download (415kB) |
![]() |
Text
04. BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (659kB) |
![]() |
Text
05. BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (484kB) |
![]() |
Text
06. BAB IV.pdf Download (194kB) |
![]() |
Text
07. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (342kB) |
Abstract
Masalah pokok penelitian penulis ialah 1. Mengapa Hakim Pengadilan Negeri Niaga dan Hakim PK menolak gugatan? 2. Mengapa Hakim Kasasi Mengabulkan gugatan sebagian? Tujuan penelitian ini ialah 1. Untuk mengetahui alasan Hakim Pengadilan Negeri Niaga dan Hakim Peninjauan Kembali menolak gugatan 2. Untuk mengetahui alasan Hakim Kasasi Mengabulkan gugatan sebagian. Variabel yang saya gunakan dalam penelitian ini adalah: variabel bebas yang merupakan variabel yang menjadi penyebab adanya perubahan pada variabel bebas dalam penelitian ini adalah: variabel yang mempengaruhi variabel terikat. Adapun yang menjadi variabel bebas dalam penelitian ini adalah alasan Hakim PN Niaga dan Hakim PK menolak gugatan sedangkan Hakim Kasasi mengabulkan sebagian. Variabel terikat adalah; variabel yang dipengaruhi variabel bebas. Adapun yang menjadi variabel terikat dalam penelitian ini adalah putusan Hakim Terkait sangketa hak Paten. Jenis penelitian Hukum yang digunakan adalah Penelitian Normatif dan bersifat Deskriptif untuk mendeskripsikan atau menguraikan masalah aktual terkait putusan Hakim. Majelis hakim pengadilan Negeri Niaga Menolak gugatan Penggugat dikarenakan penggugat tidak dapat membuktikan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tergugat. Oleh Karena setelah meneliti secara seksama memori kasasi tanggal 4 april 2013 dan kontra memori kasasi tanggal 25 april 2013 dihubungkan dengan pertimbangan jude facti, dalam hal ini pegadilan niaga pada pengadilan negeri Surabaya telah salah menerapkan hukum. Dimana Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya telah salah menerapkan hukum dan tidak melaksanakan hukum acara perdata yang berlaku. Berdasarkan Hasil Penelitian yang penulis lakukan maka adapun kesimpulan dimana penulis menemukan beberapa alasan sesuai dengan permasalahan penulis yakni 1. Alasan hakim Pengadilan Neggeri Niaga dan Peninjauan Kembali menolak gugatan. a) Alasan hakim Pengadilan Negeri Niaga: Penggugat tidak dapat membuktikan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tergugat. b) Alasan Hakim Peninjauan Kembali: Putusan hakim kasasi sudah tepat dan benar. Tergugat tidak dapat membuktikan haknya atas Paten. 2. Alasan Hakim Kasasi mengabulkan gugatan Sebagian: a) Judex factie salah menerapkan hukum. b) Penggugat dianggap mampu membuktikan perbuatan melawan hukum tergugat.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Putusan Pengadilan, Mahkamah Agung, Sengketa Hak Paten. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mr Admin UKAW |
Date Deposited: | 13 Sep 2024 04:02 |
Last Modified: | 13 Sep 2024 04:02 |
URI: | http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/4609 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |