ROPA ROHI, Ridolf Beny (2024) DESKRIPSI PUTUSAN JUDEX FACTIE DAN JUDEX JURIS DALAM SENGKETA WANPRESTASI YANG DILAKUKAN OLEH PT. RAGA PERKASA EKAGUNA. Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.
![]() |
Text
01. COVER - DAFTAR TABEL.pdf Download (985kB) |
![]() |
Text
02. ABSTRAK.pdf Download (189kB) |
![]() |
Text
03. BAB I.pdf Download (385kB) |
![]() |
Text
04. BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (483kB) |
![]() |
Text
05. BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (533kB) |
![]() |
Text
06. BAB IV.pdf Download (189kB) |
![]() |
Text
07. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (289kB) |
Abstract
Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah: Mengapa Judex Factie Pengadilan Negeri Dan Pengadilan Tinggi Menolak Gugatan Penggugat dan Mengapa Judex Juris Mahkamah Agung Dan Peninjauan Kembali Mengabulkan Gugatan Penggugat. Tujuan penelitian dalam penelitian ini adalah: Untuk mengetahui Mengapa Judex Factie Pengadilan Negeri Dan Pengadilan Tinggi Menolak Gugatan Penggugat dan Untuk mengetahui Mengapa Judex Juris Mahkamah Agung Dan Peninjauan Kembali Mengabulkan Gugatan Penggugat. Sebagaimana dalam penelitian ini menggunakan dua variabel, yaitu: Variabel Bebas yaitu variabel yang mempengaruhi variabel terikat. Adapaun yang menjadi variabel bebas dalam penelitian ini adalah, Putusan Hakim Dalam Sengketa Wanprestasi Yang Dilakukan Oleh PT. Raga Perkasa Ekaguna. Variabel terikat (Independent Variabel) yaitu variabel yang dipengaruhi variabel bebas. Adapun yang menjadi variabel Terikat dalam penelitian ini adalah, Putusan Hakim Tentang Sengketa Wanprestasi Yang Dilakukan Oleh PT. Raga Perkasa Ekaguna. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan maka kesimpulan yang diambil adalah Penggugat tidak mampu membuktikan dalil gugatan. Terbukti Tergugat tidak melakukan wanprestasi. Karena Judex Factie (Pengadilan Negeri) telah salah memberikan penerapan hukum. Penggugat mampu membuktikan bahwa tergugat telah melakukan Wanprestasi. Saran yang penulis berikan adalah Sebaiknya untuk mencegah terjadinya wanperestasi yang dilakukan oleh para pihak dalam suatu perjanjian, para pihak harus mengetahui betul apa isi perjanjian tersebut dan ada itikad baik dari kedua belah pihak untuk tidak mencederai perjanjian yang telah disepakati tersebut. Hakim seharusnya dapat lebih teliti dalam melihat isi perkara sehingga tidak keliru dalam menyelesaikan perkara.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Judex factie, Judex juris, Wanprestasi, Perjanjian, Kerja sama |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mr Admin UKAW |
Date Deposited: | 13 Sep 2024 05:22 |
Last Modified: | 13 Sep 2024 05:22 |
URI: | http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/4529 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |