LETTE, Reza Wandy (2022) PEMBATALAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI OLEH PENGADILAN TINGGI DALAM SENGKETA WANPRESTASI JUAL BELI TANAH DAN BANGUNAN DENGAN SISTEM PANJAR. Undergraduate thesis, Artha WacanaChristian University.
![]() |
Text
01. COVER.pdf Download (600kB) |
![]() |
Text
02. INTISARI.pdf Download (7kB) |
![]() |
Text
03. BAB I.pdf Download (231kB) |
![]() |
Text
04. BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (415kB) |
![]() |
Text
05. BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (95kB) |
![]() |
Text
06. BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (285kB) |
![]() |
Text
07. BAB V.pdf Download (7kB) |
![]() |
Text
08. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (51kB) |
Abstract
Rumusan masalah yang penulis kaji adalah mengapa pengadilan negeri menjatuhkan putusan mengabulkan gugatan tetapi dibatalkan oleh pengadilan tinggi dengan putusan gugatan penggugat tidak dapat diterima. Tujuan yang ingin penulis kaji adalah : untuk mengetahui penyebab pengadilan negeri mengabulkan gugatan tetapi dibatalkan oleh pengadilan tinggi dengan putusan tidak dapat diterima. Variabel yang digunakan terdiri dari dua variabel yaitu variabel penyebab/akibat. dan variabel putusan hakim, variabel penyebab dan akibat dalam penelitian ini adalah variabel yang mempengaruhi atau yang menjadi sebab perubahannya atau timbulnya variabel dependen variabel bebas dalam penelitian in adalah pembatalan putusan Pengadila Negeri oleh Pengadilan Tinggi dengan putusan tidak dapat diterima. Variabel terikat penelitian ini adalah akibat hukum pembatalan putusan Pengadilan Negeri oleh Pngadilan Tinggi dengan putusan gugatan penggugat tidak dapat diterima. Sumber data yang digunakan adalah bahan hukum primer yang terdiri dari bahan hukum yang mengikat seperti putusan-putusan pengadilan putusan no. 608/Pdt. G/2016/PN.JKT.DKI. Putusan no. 138/PDT/2018/PT/DKI. Putusan no. 756 K/Pdt/2019. Bahan Hukum sekunder adalah Dokumen atau bahan Hukum yang memberikan penjelasan terhadap bahan Hukum Primer seperti buku-buku, artikel, jurnal, hasil penelitian, makalah dan lain sebagainya yang relevan dengan permasalahan yang akan dibahas. Bahan Hukum Tersier adalah bahan Hukum yang memberikan penjelasan tambahan atau dukungan data yang telah ada pada bahan Hukum primer dan bahan Hukum Sekunder. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan maka yang menjadi alasan atau pertimbangan Hakim PN mengabulkan gugatan adalah karena gugatan penggugat sempurna dan penggugat dapat membuktikan adanya wanprestas, alasan atau petimbangan Hakim PT menyatakan gugatan tidak dapat diterima karena penggugat tidak memiliki legal standing dan tanah sengketa merupakan tanah negara. Saran dari penulis terkait dengan penulisan ini adalah agar dalam menjatuhkan putusan, Hakim harus mempertimbangkan asas keadilan, asas kepastian hukum dan asas kemanaatan hukum.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pembatalan Putusan |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mr Admin UKAW |
Date Deposited: | 28 Nov 2022 03:37 |
Last Modified: | 28 Nov 2022 23:54 |
URI: | http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/1299 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |