DESKRIPSI TENTANG TERJADINYA TINDAK PIDANA PELAYARAN TANPA SURAT PERSETUJUAN BERLAYAR OLEH NAHKODA KAPAL

LAPITONUNG, Marthinus (2021) DESKRIPSI TENTANG TERJADINYA TINDAK PIDANA PELAYARAN TANPA SURAT PERSETUJUAN BERLAYAR OLEH NAHKODA KAPAL. Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.

[img]
Preview
Text
01 COVER.pdf

Download (586kB) | Preview
[img]
Preview
Text
03 BAB I.pdf

Download (185kB) | Preview
[img] Text
04 BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (291kB)
[img] Text
05 BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (110kB)
[img] Text
06 BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (354kB)
[img]
Preview
Text
07 BAB V.pdf

Download (56kB) | Preview
[img]
Preview
Text
08 DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (73kB) | Preview

Abstract

Dengan rumusan masalah adalah faktor apakah yang menyebabkan nahkoda kapal melakukan tindak pidana pelayaran tanpa Surat Persetujuan Berlayar ? Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan nahkoda kapal melakukan tindak pidana pelayaran tanpa Surat Persetujuan Berlayar. Sifat penelitian adalah bersifat deskriptif dan Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian normatif. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah sebab terjadinya tindak pidana pelayaran tanpa Surat Persetujuan Berlayar. sedangkan variabel bebas dalam penelitia ini adalah tindak pidana pelayaran tanpa Surat Persetujuan Berlayar. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, maka yang menjadi penyebab terjadinya tindak pidana pelayan tanpa Surat Persetujuan Berlayar adalah 1) Kesengajaan dari Nahkoda Kapal.Kesengajaan yang dimaksudkan adalah bahwa terdakwa sebenarnya sudah mengetahui ketika dalam melakukan pelayaran wajib dilengkapi dengan Surat Persetujuan Berlayar namun hal tersebut tidak dilakukannya. 2) Kelalaian dalam pengurusan Surat Persetujuan Berlayar. Kelalaian yang dimaksudkan adalah Surat Persetujuan Berlayar yang dimiliki oleh nahkoda kapal telah habis masa berlakunya dan belum mengurus SPB yang baru.dan 3) Pelayaran dari luar negeri ke Indonesia. Saran bagi nahkoda kapal bahwa untuk melakukan pelayaran seharusnya dilengkapi dengan Surat Pessetujuan Berlayar yang dikeluarkan oleh syahbandar sehingga tidak terjadi permasalahan ketika dilakukan pemeriksaan dan dapat menjaga keselamatan baik bagi awak kapal maupun penumpang. Diharapkan bgi pemerintah dalam hal ini Dinas Perhubungan untuk mempertimbangkan lagi terkait masa berlakunya Surat Persetujuan Berlayar, karena ada saja hal-hal yang dapat terjadi diluar dugaan nahkoda sehingga mempengaruhi masa berlakunya Surat Persetujuan Berlayar tersebut.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Nahkoda Kapal, Surat Persetujuan Berlayar, Tindak Pidana Pelayaran
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Mr Admin UKAW
Date Deposited: 27 Jul 2022 02:59
Last Modified: 27 Jul 2022 02:59
URI: http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/971

Actions (login required)

View Item View Item