DESKRIPSI TENTANG PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMUTUSKAN HAK ASUH ANAK PASCA PERCERAIAN DI PENGADILAN NEGERI KLAS IA KUPANG

LIUKAE, Agris Aprianus (2020) DESKRIPSI TENTANG PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMUTUSKAN HAK ASUH ANAK PASCA PERCERAIAN DI PENGADILAN NEGERI KLAS IA KUPANG. Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.

[img]
Preview
Text
01. COVER.pdf

Download (380kB) | Preview
[img]
Preview
Text
03. BAB 1.pdf

Download (164kB) | Preview
[img] Text
04. BAB 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (241kB)
[img] Text
05. BAB 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (64kB)
[img] Text
06. BAB 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (206kB)
[img]
Preview
Text
07. BAB 5.pdf

Download (55kB) | Preview
[img]
Preview
Text
08. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (56kB) | Preview

Abstract

Permasalahan pokok penelitian yaitu : Apa Dasar Pertimbangan Hakim dalam Memutuskan Hak Asuh Anak Pasca Perceraian kepada Penggugat dan Tergugat di Pengadilan Negeri Klas 1A Kupang?. Tujuan yang ingin dicapai adalah untuk mengetahui Dasar Pertimbangan Hakim dalam Memutuskan Hak Asuh Anak Pasca Perceraian kepada Penggugat dan Tergugat di Pengadilan Negeri Klas IA Kupang. Merujuk pada hasil analisis penelitian yang dilakukan, maka dapat disimpulkan bahwa Dasar Pertimbangan Hakim dalam Memutuskan Hak Asuh Anak Pasca Perceraian kepada Penggugat dan Tergugat adalah : 1. Kewajiban dan tanggungjawab orangtua. Kewajiban dan tanggungjawab orangtua terhadap hak asuh anak pada saat terjadinya perceraian, bukan semata-mata anak tersebut ditinggalkan oleh orangtuanya. Akan tetapi hak asuh anak akibat perceraian dapat pula diberikan kewajiban dan tanggungjawab terhadap orangtuanya dalam mendidik, dan memeliara anak-anaknya. 2. Adanya Ketidakadilan Ketidakadilan yang dimaksud dalam pertimbangan hakim yakni Tidak adil memberikan hak asuh anak kepada salah satu orangtua karena mengenai hak asuh anak merupakan kewajiban dari setiap orang tua. Berdasarkan kesimpulan tersebut maka penulis berpendapat untuk memberikan beberapa saran sebagai bahan pertimbangan bagi para pihak atau masyarakat yang ingin mengajukan gugatan perceraian yakni sebagai berikut: 1. Diharapkan kepada para pihak atau masyarakat yang ingin mengajukan gugatan perceraian maka jangan menuntut soal hak asuh anak karena mengenai hak asuh anak sudah menjadi kewajiban dan tanggungjawab orangtua. 2. Diharapkan bahwa Majelis Hakim dalam menjatuhi putusan lebih mempertimbangkan hak asuh anak pasca perceraian.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Mr Admin UKAW
Date Deposited: 26 Jul 2022 03:25
Last Modified: 26 Jul 2022 03:25
URI: http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/899

Actions (login required)

View Item View Item