WEE, Deflorintus M. (2021) DESKRIPSI PENYEBAB DAN AKIBAT HUKUM TERJADINYA TINDAK PIDANA PERPAJAKAN LAPORAN FIKTIF FAKTUR PAJAK. Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.
|
Text
01. COVER.pdf Download (315kB) | Preview |
|
|
Text
03. BAB I .pdf Download (148kB) | Preview |
|
![]() |
Text
04. BAB II .pdf Restricted to Registered users only Download (258kB) |
|
![]() |
Text
05. BAB III .pdf Restricted to Registered users only Download (53kB) |
|
![]() |
Text
06. BAB IV .pdf Restricted to Registered users only Download (463kB) |
|
|
Text
07. BAB V .pdf Download (29kB) | Preview |
|
|
Text
08. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (97kB) | Preview |
Abstract
Permasalahan dalam penelitian ini adalah “Faktor – faktor apa sajakah yang menyebabkan terjadinya Tindak Pidana Perpajakan Laporan Fiktif Faktur Pajak” dan “Apakah akibat hukum dari Tindak Pidana Laporan Fiktif Faktur Pajak terhadap Pelaku dan Negara”, sementara tujuan dari penelitian ini adalah “Untuk mengetahui faktor – faktor yang menyebabkan terjadinya Tindak Pidana Perpajakan Laporan Fiktif Faktur Pajak” dan “Mengetahui akibat hukum dari Tindak Pidana Laporan Fiktif Faktur Pajak terhadap para Pelaku dan Negara”.Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian Hukum Normatif. Variabel bebas (independent variable) adalah faktor yang menjadi pokok permasalahan yang ingin diteliti yaitu “Sebab terjadinya Tindak Pidana Perpajakan Laporan Fiktif Faktur Pajak”. Variabel terikat (dependent variable) adalah variable yang tergantung dari variable bebas yaitu “Tindak Pidana Perpajakan dan akibat hukumnya”. Hasil penelitian menunjukan bahwa terdapat beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya Tindak Pidana Perpajakan yang dilakukan oleh para Pelaku Tindak Pidana Perpajakan dimaksud, baik oleh pegawai / orang – orang diluar lingkup Perusahaan maupun yang dilakukan oleh para pengusaha / pemilik Perusahaan itu sendiri, diantaranya karena Faktor Ekonomi para Pelaku, ingin mendapatkan pekerjaan / penghasilan ataupun mendapatkan keuntungan berupa Fee dari perbuatan Pidana yang dilakukan (oleh Pelaku diluar pemilik perusahaan), maupun betujuan mengurangi nilai PPN Perusahaan, oleh karena Perusahaan dalam permasalahan pajak / tingginya beban pajak hingga timbul niat dan membuat faktur pajak fiktif yang menggambarkan seolah – oleh Perusahaan Pelaku sementara menjalin hubungan kerjasama dengan Perusahaan lain guna memperoleh keeuntungan dari laporan fiktif dimaksud (oleh pelaku yang merupakan pemilik Perusahaan). Akibat hukum daripada perbuatan para Pelaku tersebut maka mereka dijatuhi Pidana maupun denda sebesar 2 x lipat dari keuntungan mereka serta membayar biaya perkara, sementara bagi Negara mengalami kerugian hingga miliaran Rupiah.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Tindak Pidana, Perpajakan, Laporan Fiktif Faktur Pajak dan akibat Hukum |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mr Admin UKAW |
Date Deposited: | 26 Jul 2022 03:06 |
Last Modified: | 26 Jul 2022 03:06 |
URI: | http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/871 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |