RIWU, Dewy Videalina (2026) PENGARUH PENERAPAN PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI (PSAK) 71 TERHADAP PROFITABILITAS PERBANKAN YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA. Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.
|
Text
1.COVER,PENGESAHAN DLL.pdf Download (312kB) |
|
|
Text
2.ABSTRAK.pdf Download (95kB) |
|
|
Text
3.BAB I.pdf Download (122kB) |
|
|
Text
4.BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (149kB) |
|
|
Text
5.BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (96kB) |
|
|
Text
6.BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (326kB) |
|
|
Text
7.BAB V.pdf Download (105kB) |
|
|
Text
8.DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (105kB) |
|
|
Text
9.LAMPIRAN LAPORAN KEUANGAN.pdf Download (1MB) |
Abstract
ABSTRAK PENGARUH PENERAPAN PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI (PSAK) 71 TERHADAP PROFITABILITAS PERBANKAN YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA Penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71 tentang Instrumen Keuangan yang mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2020 membawa perubahan penting dalam pengakuan dan pengukuran kerugian kredit pada industri perbankan. PSAK 71 mengadopsi pendekatan Expected Credit Loss (ECL) yang mengharuskan perusahaan perbankan melakukan pembentukan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) berdasarkan estimasi kerugian kredit yang diperkirakan akan terjadi. Peningkatan pembentukan CKPN dapat meningkatkan beban pencadangan dan pada akhirnya berpotensi memengaruhi laba yang diperoleh perusahaan. Kondisi tersebut dapat berdampak terhadap tingkat profitabilitas perbankan yang salah satunya dapat diukur menggunakan Return on Assets (ROA). Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan untuk mengetahui apakah penerapan PSAK 71 yang diproksikan melalui CKPN berpengaruh terhadap profitabilitas perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan menguji pengaruh Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) sebagai proksi penerapan PSAK 71 terhadap profitabilitas yang diproksikan dengan Return on Assets (ROA) pada perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 20202025. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis data sekunder yang bersumber dari laporan keuangan perusahaan perbankan. Teknik pengambilan sampel menggunakan metode purposive sampling berdasarkan kriteria yang telah ditentukan. Berdasarkan kriteria tersebut diperoleh 13 perusahaan perbankan sebagai sampel penelitian dengan jumlah keseluruhan 78 observasi selama periode 2020–2025. Data yang diperoleh kemudian dianalisis menggunakan analisis regresi linear sederhana dengan bantuan program IBM SPSS Statistics 26. Pengujian dalam penelitian ini meliputi analisis statistik deskriptif, uji koefisien determinasi, analisis regresi linear sederhana, dan uji parsial (uji t) untuk menguji hipotesis penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) memiliki nilai rata-rata sebesar 0,0466 atau 4,66%, sedangkan variabel Return on Assets (ROA) memiliki nilai rata-rata sebesar 0,0095 atau 0,95%. Hasil analisis regresi linear sederhana menghasilkan persamaan ROA = 0,013 – 0,065 CKPN. Koefisien regresi CKPN yang bernilai negatif sebesar 0,065 menunjukkan bahwa peningkatan CKPN cenderung diikuti oleh penurunan ROA. Hal ini secara konseptual menunjukkan bahwa peningkatan pencadangan kerugian kredit dapat meningkatkan beban yang harus ditanggung oleh bank sehingga berpotensi mengurangi laba bersih dan pada akhirnya menekan tingkat profitabilitas. Namun demikian, hasil uji hipotesis menunjukkan bahwa pengaruh tersebut tidak signifikan secara statistik. Nilai t hitung sebesar -0,674 dengan nilai signifikansi sebesar 0,503, yang lebih besar dari tingkat signifikansi 0,05, menunjukkan bahwa CKPN tidak berpengaruh signifikan terhadap ROA. Dengan demikian, hipotesis yang menyatakan bahwa penerapan PSAK 71 yang diproksikan melalui CKPN berpengaruh terhadap profitabilitas perbankan ditolak. Hasil uji koefisien determinasi menunjukkan nilai R Square sebesar 0,006 atau 0,6%. Hal tersebut menunjukkan bahwa CKPN hanya mampu menjelaskan sebesar 0,6% variasi perubahan ROA, sedangkan sebesar 99,4% sisanya dijelaskan oleh faktor-faktor lain yang tidak dimasukkan dalam model penelitian. Dengan demikian, besar kecilnya CKPN bukan merupakan faktor utama yang menentukan tingkat profitabilitas perusahaan perbankan selama periode penelitian. Profitabilitas perbankan dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor lain, seperti kualitas kredit, efisiensi operasional, kecukupan modal, pendapatan bunga, ukuran perusahaan, likuiditas, serta kondisi ekonomi makro. Temuan penelitian ini memberikan gambaran bahwa penerapan PSAK 71 melalui pembentukan CKPN tidak terbukti memberikan pengaruh yang signifikan terhadap profitabilitas perbankan yang diukur menggunakan ROA selama periode 2020–2025. Meskipun demikian, pembentukan CKPN tetap memiliki peranan penting dalam penerapan prinsip kehati-hatian (prudential banking), pengelolaan risiko kredit, serta peningkatan kualitas dan transparansi laporan keuangan perbankan.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71, Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN), Profitabilitas, Return on Assets (ROA) |
| Subjects: | Economic > Accounting |
| Divisions: | Fakultas Ekonomi > Ekonomi Akuntansi |
| Depositing User: | Mrs Skripsi Perpust |
| Date Deposited: | 28 Aug 2026 01:45 |
| Last Modified: | 28 Aug 2026 01:45 |
| URI: | http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/7781 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
