DESKRIPSI TENTANG TERJADINYA TINDAK PIDANA MENGEDARKAN DAN MEMBELANJAKAN UANG PALSU

RATU, Ambrosius Aron (2026) DESKRIPSI TENTANG TERJADINYA TINDAK PIDANA MENGEDARKAN DAN MEMBELANJAKAN UANG PALSU. Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.

[img] Text
1.COVER PENGESAHAN DLL.pdf

Download (280kB)
[img] Text
2..ABSTRAK.pdf

Download (100kB)
[img] Text
3.BAB I.pdf

Download (207kB)
[img] Text
4. BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (244kB)
[img] Text
5.BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (389kB)
[img] Text
6.BAB IV.pdf

Download (71kB)
[img] Text
7.DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (93kB)

Abstract

Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1). Faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya tindak pidana mengedarkan dan membelanjakan uang palsu? 2). Bagaimana cara pelaku melakukan tindak pidana mengedarkan dan membelanjakan uang palsu? 3). Bagaimana akibat Hukum terhadap pelaku dan barang bukti tindak pidana mengedarkan dan membelanjakan uang palsu?. Tujuan Penelitian ini adalah: 1). Untuk mengetahui penyebab terjadinya tindak pidana mengedarkan dan membelanjakan uang palsu. 2). Untuk mengetahui cara pelaku melakukan tindak pidana mengedarkan dan membelanjakan uang palsu. 3). Untuk mengetahui akibat Hukum terhadap pelaku dan barang bukti tindak pidana mengedarkan dan membelanjakan uang palsu. Penelitian ini bersifat deskriptif dan jenis penelitian ini adalah penelitian normatife. Variable bebas dalam penelitian ini adalah faktor penyebab cara dan akibat hukum bagi pelaku tindak pidana mengedarkan dan membelanjakan uang palsu. Variable terikat dalam penelitian ini adalah putusan hakim dalam tindak pidana mengedarkan dan membelanjakan uang palsu. Berdasarkan hasil penelitian penulis terhadap kelima kasus yang di teliti maka 1). Faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana mengedarkan dan membelanjakan uang palsu a) faktor mencari keuntungan, b) faktor adanya kesempatan, 2). Cara pelaku melakukan tindak pidana mengedarkan dan membelanjakan uang palsu, a) Pelaku memperoleh uang palsu dari seseorang, b) Pelaku menggunakan uang palsu untuk memembelanjakan barang, c) Pelaku medapatkan uang kembalian yang asli dari proses transaksi. 3) akibat Hukum terhadap pelaku dan barang bukti, a) pelaku di pidana penjara, pelaku di denda, pelaku membayar biaya perkara, b) Terhadap barang bukti Di rampas untuk negara, Di kembalikan pada korban Di rampas untuk di musnahkan. Saran dari penulis terkait dengan penulisan ini adalah Pemerintah dan aparat penegak hukum, diharapkan terus meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana mengedarkan dan membelanjakan uang palsu melalui penguatan pengawasan terhadap peredaran uang, serta penegakan hukum yang tegas dan konsisten terhadap pelaku. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi sumber pengetahuan dan referensi mengenai tindak pidana mengedarkan dan membelanjakan uang palsu berdasarkan ketentuan hukum pidana di Indonesia, Pembaca diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mengenai unsur-unsur tindak pidana, pertanggungjawaban pidana pelaku, serta pentingnya kewaspadaan dalam setiap transaksi menggunakan uang Rupiah.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Putusan Hakim, Tindak Pidana Uang Palsu
Subjects: K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Mrs Skripsi Perpust
Date Deposited: 10 Aug 2026 13:35
Last Modified: 10 Aug 2026 13:35
URI: http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/7549

Actions (login required)

View Item View Item