DESKRIPSI TENTANG PUTUSAN HAKIM DALAM SENGKETA INFORMASI PUBLIK PLAGIARISME SKRIPSI MAHASISWA

'OEMANU, Daniel Don (2026) DESKRIPSI TENTANG PUTUSAN HAKIM DALAM SENGKETA INFORMASI PUBLIK PLAGIARISME SKRIPSI MAHASISWA. Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.

[img] Text
1. COVER,PENGESAHAN DLL.pdf

Download (510kB)
[img] Text
2.ABSTRAK.pdf

Download (92kB)
[img] Text
3.BAB I.pdf

Download (180kB)
[img] Text
4.BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (150kB)
[img] Text
5. BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (191kB)
[img] Text
6.BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (227kB)
[img] Text
7.BAB V.pdf

Download (85kB)
[img] Text
8.DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (75kB)

Abstract

Masyarakat sebagai pemohon informasi tidak dapat dipisahkan dari sistem keterbukaan informasi publik yang menjadi bagian penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan negara. Oleh karena itu, pengaturan dan pengawasan terhadap pemberian informasi publik sangat diperlukan agar hak masyarakat atas informasi dapat berjalan secara optimal dan sesuai dengan ketentuan hukum. Namun, dalam praktiknya, sengketa keterbukaan informasi publik sering terjadi ketika badan publik tidak memberikan informasi sebagaimana diminta, menanggapi permohonan secara tidak tepat, atau menolak permohonan dengan alasan tertentu, sehingga menimbulkan perselisihan antara pemohon dan badan publik. Masalah Penelitian dalam penulisan ini adalah: Mengapa majelis komisioner tidak menerima permohonan pemohon di komisi informasi publik?, Mengapa hakim pengadilan negeri menolak permohonan dari pemohon?, Mengapa hakim pada tingkat kasasi mengabulkan permohonan pemohon?. Tujuan Penelitian dalam penulisan ini adalah Untuk mengetahui alasan majelis komisioner tidak menerima permohonan pemohon di komisi informasi publik, Alasan hakim pengadilan negeri menolak permohonan dari pemohon, Alasan hakim pada tingkat kasasi mengabulkan permohonan pemohon. Metode Penelitian dalam penulisan ini adalah metode penelitian normatif dengan menggunakan dua variabel yakni variabel bebas dan variabel terikat. Jenis sumber data yang digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder, dan tersier dengan teknik pengumpulan data melalui dokumen dan bahan Pustaka dan menggunakan analisis deskriptif-kualitaif. Hasil yang diperoleh dapat disimpulkan bahwa Majelis Komisioner menilai Komisi Informasi Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta tidak berwenang secara relatif untuk memeriksa dan memutus sengketa a quo karena termohon dipandang tidak termasuk Badan Publik tingkat provinsi. Sementara itu, hakim Pengadilan Negeri menolak permohonan karena Universitas Islam Indonesia dinilai bukan Badan Publik menurut Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik sehingga tidak memiliki kedudukan hukum sebagai termohon dalam sengketa informasi publik. Namun, pada tingkat kasasi, Mahkamah Agung menilai hakim Pengadilan Negeri keliru menerapkan hukum karena definisi Badan Publik dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2011 juga mencakup organisasi nonpemerintah yang memenuhi unsur pendanaan tertentu. Oleh karena itu, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi dengan pertimbangan bahwa termohon seharusnya dapat diposisikan sebagai Badan Publik yang tunduk pada rezim keterbukaan informasi publik. Saran yang dapat diberikan oleh penulis adalah: Perlu adanya kejelasan yang lebih tegas dalam pengaturan mengenai batas kewenangan Komisi Informasi, terutama terkait penentuan Badan Publik tingkat provinsi, agar tidak menimbulkan perbedaan penafsiran dalam praktik. Mahkamah Agung juga diharapkan terus memberikan pedoman yurisprudensi yang konsisten mengenai definisi Badan Publik, khususnya terhadap lembaga pendidikan swasta atau organisasi nonpemerintah yang menerima sumber pendanaan tertentu. Di samping itu, para pejabat pengelola informasi dan dokumentasi pada lembaga pendidikan maupun organisasi nonpemerintah perlu memahami secara benar ketentuan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik agar tidak keliru dalam menanggapi permohonan informasi publik. Pemerintah dan pembentuk peraturan perundang-undangan juga perlu mempertimbangkan penyempurnaan norma mengenai subjek Badan Publik agar tidak menimbulkan multitafsir antara lembaga penyelenggara, badan hukum, dan unit kerja di bawahnya. Selain itu, masyarakat sebagai pemohon informasi publik perlu memahami mekanisme keberatan dan sengketa informasi agar permohonan yang diajukan tepat alamat, tepat subjek, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Sengketa informasi publik
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KD England and Wales
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Mrs Skripsi Perpust
Date Deposited: 09 Aug 2026 12:13
Last Modified: 09 Aug 2026 12:13
URI: http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/7499

Actions (login required)

View Item View Item