KALELEO, Delon (2026) DESKRIPSI TENTANG PUTUSAN HAKIM TERHADAP SENGKETA TANAH TANPA HAK. Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.
|
Text
1. COVER-PENGESAHAN,dll.pdf Download (274kB) |
|
|
Text
2. ABSTRAK.pdf Download (119kB) |
|
|
Text
3. BAB I.pdf Download (312kB) |
|
|
Text
4. BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (325kB) |
|
|
Text
5. BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (268kB) |
|
|
Text
6. BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (161kB) |
|
|
Text
7. BAB V.pdf Download (86kB) |
|
|
Text
8. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (123kB) |
|
|
Text
9. DAFTAR RIWAYAT HIDUP.pdf Download (68kB) |
Abstract
Rumusan masalah yang dikaji dalam penelitian ini adalah mengapa Hakim Pengadilan Negeri mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian, mengapa Hakim Pengadilan Tinggi menolak gugatan Penggugat, serta mengapa Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi Penggugat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis alasan Hakim Pengadilan Negeri mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian, mengetahui alasan Hakim Pengadilan Tinggi menolak gugatan Penggugat, serta mengetahui alasan Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi Penggugat. Penelitian ini bersifat deskriptif, yaitu penelitian yang bertujuan menggambarkan, menjelaskan, menguraikan, dan menganalisis secara terperinci mengenai alasan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap sengketa tanah tanpa hak. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan menelaah bahan pustaka atau data sekunder. Dalam penelitian ini digunakan dua variabel, yaitu variabel bebas dan variabel terikat. Variabel bebasnya adalah alasan Hakim Pengadilan Negeri menyatakan gugatan Penggugat dikabulkan untuk sebagian, sedangkan Hakim Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung menolak gugatan Penggugat seluruhnya. Variabel terikatnya adalah putusan hakim terkait penyelesaian sengketa tanah tanpa hak. Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini terdiri atas bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Bahan hukum primer meliputi Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Undang-Undang Pokok Agraria, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, serta Putusan Pengadilan Negeri Ruteng Nomor 8/Pdt.G/2016/PN.Rtg, Putusan Pengadilan Tinggi Kupang Nomor 03/Pdt/2017/PT.KPG, dan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1998 K/Pdt/2017. Bahan hukum sekunder berupa jurnal ilmiah, karya tulis hukum, dan pendapat para ahli hukum, sedangkan bahan hukum tersier berupa kamus dan ensiklopedia hukum. Pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui studi kepustakaan, sedangkan bahan hukum yang telah terkumpul dianalisis secara deskriptif kualitatif, yaitu dengan menjelaskan, menguraikan, dan menggambarkan bahan hukum untuk menjawab permasalahan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pengadilan Negeri Ruteng mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian karena Penggugat mampu membuktikkan dalil gugatan dan penggugat terbukti sebagai pemilik tanah yang sah. Selanjutnya, Pengadilan Tinggi Kupang menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya karena Penggugat tidak mampu membuktikan dalil gugatan dan penggugat bukan pemilik tanah yang sah. Sementara itu, Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi Penggugat karena tidak terdapat kesalahan penerapan hukum.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Perbuatan Melawan Hukum, Sengketa, Kepemilikan Tanah |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Mrs Skripsi Perpust |
| Date Deposited: | 08 Aug 2026 02:28 |
| Last Modified: | 08 Aug 2026 02:28 |
| URI: | http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/7475 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
