DESKRIPSI TENTANG KEABSAHAN AKTA JUAL BELI TANAH YANG MENGANDUNG KELEBIHAN LUAS OBJEK: (Studi Kasus Putusan Nomor 1/Pdt.G/2025/PN Sdn)

TUANANE, Jeni (2026) DESKRIPSI TENTANG KEABSAHAN AKTA JUAL BELI TANAH YANG MENGANDUNG KELEBIHAN LUAS OBJEK: (Studi Kasus Putusan Nomor 1/Pdt.G/2025/PN Sdn). Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.

[img]
Preview
Text
1. COVER, PENGESAHAN, dll.pdf

Download (542kB) | Preview
[img]
Preview
Text
2. ABSTRAK.pdf

Download (154kB) | Preview
[img]
Preview
Text
3. BAB I.pdf

Download (355kB) | Preview
[img] Text
4. BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (365kB)
[img] Text
5. BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (575kB)
[img] Text
6. BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (212kB)
[img]
Preview
Text
7. BAB V.pdf

Download (166kB) | Preview
[img]
Preview
Text
8. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (199kB) | Preview
[img]
Preview
Text
9. RIWAYAT HIDUP.pdf

Download (113kB) | Preview

Abstract

Pokok permasalahan yang ingin penulis teliti pada penelitian ini adalah 1. Mengapa Hakim Pengadilan Negeri dan Mahkamah Agung menolak gugatan penggugat. 2. Mengapa Hakim Pengadilan Tinggi Mengabulkan gugatan penggugat sebagian. Tujuan dari penelitian ini adalah 1. untuk mengetahui alasan hakim Pengadilan Negeri dan Mahkamah Agung menolak gugatan penggugat. 2. untuk mengetahui alasan hakim Pengadilan Tinggi mengabulkan gugatan penggugat sebagian. Penelitian ini bersifat deskriptif dan jenis penelitian ini adalah penelitian normativ. Variabel penelitian ada dua yaitu: variabel bebas dan variable terikat. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah: Alasan Hakim Pengadilan Negeri Dan Mahkamah Agung menolak gugatan penggugat, Alasan hakim Pengadilan Tinggi mengabulkan gugatan penggugat sebagian, sedangkan variabel terikat dalam penelitian ini adalah putusan hakim dalam penyelesaian akta jual beli tanah yang mengandung kelebihan luas objek, jenis data dalam penelitian ini adalah berupa data sekunder. Data sekunder dalam penelitian ini terdiri dari Bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Berdasarkan pada hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis sehingga penulis menyimpulkan bahwa 1). Alasan Hakim Pengadilan Negeri Dan Mahkamah Agung menolak gugatan penggugat karena penggugat tidak mampu membuktikan dalil gugatannya dan peralihan hak atas tanah dari penngugat ke tergugat I telah sah menurut hukum, gugatan penggugat terdapat cacat formil atau kurang pihak dan tidak melibatkan PPAT dalam jual beli. Alasan Mahkamah Agung menolak gugatan penggugat karena tanah tersebut telah di jual oleh penggugat kepada terrgugat I dan penggugat tidak dapat membuktikan dalil gugatannya tentang adanya kelebihan tanah maka gugatan penggugat harus di tolak. 2) Alasan hakim penggadilan tinggi mengabulkan gugatan penggugat sebagian karena penggugat adalah pemilik sah atas tanah berukuran 18x35 m2 dan jual beli antara penggugat dan tergugat I (nurdin) adalah sah menurut hukum, penggugat tidak dapat membuktikan bahwa tergugat I pernah menjual tanah kepada tergugat II, berdasarkan bukti surat, Akta Jual Beli (AJB) dan hasil pemeriksaan setempat

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Akta jual beli, tanah yang mengandung kelebihan luas objek
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Mrs Skripsi Perpust
Date Deposited: 03 Aug 2026 02:15
Last Modified: 03 Aug 2026 03:31
URI: http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/7302

Actions (login required)

View Item View Item