DESKRIPSI TENTANG PUTUSAN HAKIM PTUN TERHADAP PENYELESAIAN SENGKETA PENERBITAN PERALIHAN HAK MILIK ATAS TANAH BERDASARKAN LELANG (Studi Putusan Nomor. 23/G/2020/PTUN.SMG)

TAGU SOLO, Martinus (2026) DESKRIPSI TENTANG PUTUSAN HAKIM PTUN TERHADAP PENYELESAIAN SENGKETA PENERBITAN PERALIHAN HAK MILIK ATAS TANAH BERDASARKAN LELANG (Studi Putusan Nomor. 23/G/2020/PTUN.SMG). Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.

[img] Text
1. COVER.pdf

Download (661kB)
[img] Text
2. ABSTRAK.pdf

Download (202kB)
[img] Text
3. BAB I.pdf

Download (547kB)
[img] Text
4. BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (554kB)
[img] Text
5. BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (484kB)
[img] Text
6. BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (229kB)
[img] Text
7. BAB V.pdf

Download (141kB)
[img] Text
8. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (213kB)
[img] Text
9. DAFTAR RIWAYAT HIDUP.pdf

Download (144kB)

Abstract

Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah (1) mengapa hakim Pengadilan Tata Usaha Negara dan Mahkamah Agung mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya, dan (2) mengapa hakim PT.TUN menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alasan hakim PTUN dan Mahkamah Agung dalam mengabulkan gugatan penggugat serta alasan hakim PTTUN menyatakan gugatan tidak dapat diterima. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan deskriptif kualitatif, menggunakan bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan serta bahan hukum sekunder berupa literatur hukum. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim PTUN dan Mahkamah Agung mengabulkan gugatan penggugat karena Gugatan penggugat memenuhi tenggang waktu 90 hari dan tidak kabur, Penerbitan objek sengketa oleh tergugat di dasari tindakan sewenang-wenang, Objek sengketa merugikan pihak penggugat dan Putusan PTUN suda benar dan tepat menurut MA dalam pemeriksaan kasasi. Sementara itu, hakim PT.TUN menyatakan gugatan tidak dapat diterima karena adanya cacat formil dalam gugatan mengenai kewenangan mengadili dalam perkara TUN (kewenangan absolut). Kesimpulan penelitian ini adalah bahwa perbedaan putusan antar tingkat peradilan disebabkan oleh perbedaan penilaian terhadap aspek formil dan materil dalam perkara, sehingga diperlukan ketelitian dalam penyusunan gugatan dan kepatuhan terhadap prosedur hukum guna mencapai kepastian hukum dalam penyelesaian sengketa pertanahan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: PTUN, sengketa tanah, lelang, sertifikat hak milik, putusan hakim
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Mrs Skripsi Perpust
Date Deposited: 31 Jul 2026 01:25
Last Modified: 31 Jul 2026 01:25
URI: http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/7256

Actions (login required)

View Item View Item