MISSA, Stenly Josua (2026) DESKRIPSI TENTANG FAKTOR PENYEBAB, MODUS DAN AKIBAT HUKUM TINDAK PIDANA PENGGELAPAN KENDARAAN BERMOTOR RODA DUA. Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.
|
Text
1. COVER, PENGESAHAN DLL.pdf Download (300kB) |
|
|
Text
2. ABSTRAK.pdf Download (95kB) |
|
|
Text
3. BAB I.pdf Download (173kB) |
|
|
Text
4. BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (241kB) |
|
|
Text
5.BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (449kB) |
|
|
Text
6.BAB IV.pdf Download (72kB) |
|
|
Text
7.DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (92kB) |
Abstract
Masalah yang dikaji Oleh Penulis adalah 1). Apa faktor penyebab pelaku melakukan tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor roda dua? 2). Apa Modus Pelaku dalam melakukan tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor roda dua? 3). Apa akibat hukum terhadap pelaku tindak pidana penggelapan dan barang bukti kendaraan bermotor roda dua? Tujuan yang ingin penulis kaji adalah 1). Untuk mengetahui faktor penyebab pelaku melakukan tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor roda dua, 2). untuk mengetahui Modus Pelaku dalam melakukan tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor roda dua, 3). Untuk mengetahui akibat hukum terhadap pelaku tindak pidana penggelapan dan barang bukti kendaraan bermotor roda dua. Sifat penelitian adalah bersifat deskriptif dan Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian normatif. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah faktor penyebab, modus dan akibat hukum terhadap pelaku tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor roda dua. Variabel terikat dalam penelitian ini adalah putusan pengadilan terhadap tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor roda dua. Berdasarkan hasil penelitian penulis terhadap kelima kasus yang di teliti maka 1). Faktor penyebab terjadinya pelaku melakukan tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor roda dua yaitu a) karena pelaku terhimpit oleh masalah ekonomi untuk membayar biaya kos dan membeli jaket, b) pelaku ingin mendapatkan keuntungan ekonomi secara melawan hukum, c) pelaku ingin mendapatkan keuntungan ekonomi dan terdakwa gunakan untuk transportasi sehari-hari, d) pelaku terhimpit hutang akibat sewa mobil yang belum dibayar oleh pelaku, e) pelaku ingin menguasai nilai ekonomis dari hasil penjualan kendaraan tersebut. 2). Modus tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor roda dua yang di lakukan oleh pelaku yaitu a) pelaku meminjam kendaraan bermotor roda dua milik korban, b) pelaku membawa kabur kendaraan bermotor roda dua milik korban, c) pelaku menyewa kendaraan roda dua milik korban. 3). Akibat hukum terhadap pelaku tindak pidana penggelapan dan barang bukti kendaraan bermotor roda dua yaitu a) pelaku di pidana penjara b) pelaku membayar denda c) Kendaraan dan dokumen selalu diputuskan untuk dikembalikan kepada pemilik sah atau korban. Saran dari penulis terkait dengan penulisan ini adalah bagi masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dalam meminjamkan kendaraan bermotor kepada orang lain serta lebih teliti dalam melakukan transaksi sewa maupun jual beli kendaraan agar tidak menjadi korban tindak pidana penggelapan. dan bagi Penegak hukum diharapkan aparat penegak hukum dapat meningkatkan pengawasan serta penindakan terhadap tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor dengan memberikan sanksi yang tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar menimbulkan efek jera bagi pelaku
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Penggelapan, Faktor Penyebab, Modus, Akibat Hukum |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Mrs Skripsi Perpust |
| Date Deposited: | 30 Jul 2026 07:33 |
| Last Modified: | 30 Jul 2026 07:33 |
| URI: | http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/7236 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
