ICHSAN, Amru (2021) DESKRIPSI TENTANG PENYEBAB DAN AKIBAT HUKUM TERJADINYA TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG. Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.
|
Text
01. COVER.pdf Download (470kB) | Preview |
|
|
Text
03. BAB I.pdf Download (241kB) | Preview |
|
![]() |
Text
04. BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (384kB) |
|
![]() |
Text
05. BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (94kB) |
|
![]() |
Text
06. BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (469kB) |
|
|
Text
07. BAB V.pdf Download (87kB) | Preview |
|
|
Text
08. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (95kB) | Preview |
Abstract
Penelitian ini berjudul “Deskripsi tentang Penyebab dan Akibat Hukum Terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang”. Masalah dalam penelitian ini adalah; 1) Faktor-faktor apakah yang menyebabkan terjadinya tindak pidana perdagangan orang? dan 2) Bagaimanakah akibat hukum yang timbul dari tindak pidana perdagangan orang bagipelaku, korbandanNegara? Tujuan penelitian ini adalah; 1) Untuk mengetahui dan menganalisis penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang dan 2) Untuk mengetahui dan menganalisis akibat hukum yang timbul dari tindak pidana perdagangan orang bagi pelaku, korbandanNegara.Penelitian ini bersifat deskriptif analisis yaitu untuk mendeskripsikan penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang dan akibat hukum yang timbul dari tindak pidana perdagangan orang bagi pelaku. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Penelitian ini dilakukan pada lima putusan yaitu; 1) Nomor 32/Pid.Sus/2020/PN Rtg, 2) Nomor 94/Pid.Sus/2016/PN Slw, 3) No: 83 /Pid.Sus/2011/PN.SMI, 4) Nomor 265/Pid.Sus/2017/PN Idm dan 5) Nomor 140 / Pid. Sus / 2017 / PN. Idm. Variabel bebas dalam dalam penelitian ini adalah penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang. Sedangkan variabel terikat dalam penelitian adalah akibat hukum terjadinya tindak pidana perdagangan orang. Jenis dan sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer, data sekunder dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa 1) Penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang adalah, faktor ekonomi yaitu terdakwa diberikan bayaran dari setiap pekerja yang direkrut dan faktor kebutuhan akan para perkerja. 2) Akibat hukum yang timbul dari tindak pidana perdagangan orang adalah; a. Bagi pelaku mendapat kurungan penjara dan denda; 1) Korban mengalami kerugian materil, 2) Korban Mengalami Gangguan Psikologis, 3) Korban Mengalami Cacat Fisik dan 4) Korban Mendapatkan Penambahan Restitusi. b Bagi negara yaitu Negara mengalami kerugian terhadap pendapatan karena keberangkatan para pekerja tidak diproses melalui pasar tenaga kerja sehingga menimbulkan lambatnya perekonomian negara. Berdasarkan hasil penelitian ini, maka saran yang diberikan adalah; ditujukan kepada seluruh orang tua, agar lebih waspada dan hati-hati dalam menjaga anak agar tidak menjadi korban perdagangan orang. Diharapkan para orang tua agar tidak menitipkan anak kepada orang-orang yang tidak dikenal..
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pelaku dan korban, Penyebab dan Akibat Hukum, Tindak Pidana, Perdagangan Orang |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mr Admin UKAW |
Date Deposited: | 20 Jul 2022 05:42 |
Last Modified: | 20 Jul 2022 05:42 |
URI: | http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/712 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |