RATU, Indra Saputra (2026) STUDI KOMPARATIF PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM SENGKETA PEMILIHAN KEPALA DAERAH. Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.
|
Text
1. COVER & PENGESAHAN.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
2. ABSTRAK.pdf Download (190kB) |
|
|
Text
3. BAB I.pdf Download (331kB) |
|
|
Text
4. BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (379kB) |
|
|
Text
5. BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (768kB) |
|
|
Text
6. BAB IV.pdf Download (188kB) |
|
|
Text
7. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (183kB) |
Abstract
Rumusan Masalah yang dikaji Oleh Penulis adalah 1).Hakim Mahkamah Konstitusi mengabulkan Permohonan Pemohon. 2).Hakim Mahkamah Konstitusi menyatakan Permohonan Pemohon tidak dapat diterima. 3).Hakim Mahkamah Konstitusi menolak permohonan pemohon. 4).Akibat hukum dari putusan Mahkamah Konstitusi terhadap hasil pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah. Tujuan yang ingin penulis kaji adalah 1).Untuk Mengetahui alasan hakim Mahkamah Konstitusi menyatakan Permohonan Pemohon tidak dapat diterima. 2). Untuk mengetahui alasan hakim Mahkamah Konstitusi mengabulkan Permohonan Pemohon. 3).Untuk mengetahui alasan hakim Mahkamah Konstitusi menolak permohonan pemohon. 4).Untuk mengetahui akibat hukum dari putusan Mahkamah Konstitusi terhadap hasil pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah. Sifat penelitian adalah bersifat deskriptif dan Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian normatif. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah mengabulkan, permohonan tidak dapat diterima, menolak dan akibat hukum. Variabel terikat dalam penelitian ini adalah Putusan Mahkamah Konstitusi Dalam Sengketa Pemilihan Kepala Daerah. Berdasarkan hasil penelitian penulis terhadap ketiga kasus yang di teliti maka 1).Hakim Mahkamah Konstitusi mengabulkan Permohonan Pemohon yaitu Permohonan Pemohon dianggap beralasan menurut hukum untuk Sebagian oleh Mahkamah, 2).Hakim Mahkamah Konstitusi menyatakan Permohonan Pemohon tidak dapat diterima yaitu pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan sesuai ketentuan Pasal 158 UU 10/2016 sebagai syarat formil dalam mengajukan permohonan, 3).Hakim Mahkamah Konstitusi menolak permohonan pemohon yaitu Pemohon tidak mampu membuktikan dalilnya perihal termohon telah melakukan keberpihakan terhadap Pasangan Calon Nomor Urut 1 secara sistematis dengan cara melakukan pencermatan dan pendistribusian terhadap daftar. 4) Apa akibat hukum dari putusan Mahkamah Konstitusi terhadap hasil pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah yaitu a). Mahkamah Konstitusi membatalkan keputusan KPU Kabupaten Boven Digoel Nomor 433 Tahun 2024 tentang penetapan hasil Pilkada Boven Digoel, b) Keputusan KPU tetap berlaku, c) Tidak ada perintah Pemungutan Suara Ulang (PSU). Saran dari penulis terkait dengan penulisan ini adalah bagi Peserta Pemilihan Kepala Daerah agar diharapkan mengedepankan etika demokrasi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, sehingga sengketa yang diajukan benar-benar didasarkan pada pelanggaran yang substansial dan berpengaruh terhadap hasil pemilihan, bukan semata-mata karena ketidakpuasan terhadap hasil akhir dan juga bagi lembaga konstitusi yaitu Mahkamah Konstitusi diharapkan semakin memperjelas kriteria mengenai pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang dapat menjadi dasar dikabulkannya permohonan. Kejelasan ini diperlukan agar para peserta pemilihan memahami secara objektif batasan pelanggaran yang dapat mempengaruhi hasil pemilihan dan layak untuk dikoreksi melalui putusan Mahkamah Konstitusi
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Mrs Skripsi Perpust |
| Date Deposited: | 17 Feb 2026 23:28 |
| Last Modified: | 17 Feb 2026 23:28 |
| URI: | http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/6537 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
