NE’A, Ricard Ronaldo (2026) DESKRIPSI TENTANG PUTUSAN HAKIM DALAM TINDAK PIDANA PERTAMBANGAN. Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.
|
Text
1. COVER.pdf Download (666kB) |
|
|
Text
2. ABSTRAK.pdf Download (177kB) |
|
|
Text
3. BAB I.pdf Download (639kB) |
|
|
Text
4. BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (517kB) |
|
|
Text
5. BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (761kB) |
|
|
Text
6. BAB IV.pdf Download (196kB) |
|
|
Text
7. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (286kB) |
Abstract
permasalahan dalam penelitian ini adalah: 1. Apa faktor penyebab terjadinya pertambangan? Dan 2. Bagaimana cara pelaku melakukan tindak pidana pertambangan? Dan yang ke 3. Bagaimana akibat hukum dari tindak pidana pertambangan terhadap pelaku dan barang bukti?. Tujuan penelitian ini adalah: 1. Untuk mengetahui dan menganalisis faktor penyebab terjadinya tindak pidana pertambangan. 2. Untuk mengetahui dan menganalisis cara pelaku melakukan tindak pidana pertambangan. 3. Untuk mengetahui dan menganalisis akibat hukum dari tindak pidana pertambangan terhadap pelaku dan barang bukti. Metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah, sifat penelitian deskriptif. Jenis penelitiannya normatif Variabel bebas yaitu ingin menjelaskan hal-hal sesuai dengan apa yang dimasalakan, variabel terikat adalah putusan hakim Jenis dan sumber data, data sekunder terdiri dari tiga bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang dikemukakan maka penulis menyimpulkan sebagai berikut: faktor yang menyebabkan yaitu yang pertama Kebutuhan ekonomi yaitu keinginan untuk medapatkan keuntungan finansial cepat sehingga mendorong seseorang melakukan kegiatan pertambangan ilegal. Dan yang kedua kurangnya pengetahuan sehingga tedakwa melihat dimana lokasi adanya peluang atau adanya kesempatan dari terdakwa dengan melihat bahwa lokasi tersebut awalnya masih ditumbuhi ilalang dan ada juga bekas galian tambang batubara manual sehingga tedakwa melakuakan pertambangan tanpa ijin. Yang kedua cara pelaku melakukan tindak pidana pertambangan yang pertama pelaku melakukan penambangan tanpa dilengkapi dengan ijin usaha pertambangan atau surat perintah kerja dari perusahaan pemegang IUP. Yang kedua terdakwa memperkerjakan kelompok masyarakat dengan cara bagi hasil 50% (lima puluh persen) untuk terdakwa dan 50% untuk masyarakat. Akibat hukum terhadap pelaku dan terhadap barang bukti yaitu: terhadap pelaku, terdakwa dipidana selama 6 (enam) bulan dan denda sejumblah Rp. 2.000.000,00 (dua juta rupiah), terhadap barang bukti yang pertama penyitaan barang bukti seperti alat berat, mineral yang ditambang, dapat disita oleh negara. Yang kedua pemusnaham barang bukti yang memiliki nilai ekonomis dapat dilelang oleh negara, dan hasilnya akan masuk ke kas negara
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Tindak Pidana Pertambangan Ilegal |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Mrs Skripsi Perpust |
| Date Deposited: | 16 Feb 2026 02:58 |
| Last Modified: | 16 Feb 2026 02:58 |
| URI: | http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/6493 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
