DESKRIPSI TENTANG LAPORAN AKHIR HASIL PEMERIKSAAN OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA TERHADAP LAPORAN MASYARAKAT

PUNUF, Alfret Osias (2026) DESKRIPSI TENTANG LAPORAN AKHIR HASIL PEMERIKSAAN OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA TERHADAP LAPORAN MASYARAKAT. Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.

[img] Text
1. COVER & PENGESAHAN.pdf

Download (985kB)
[img] Text
2. ABSTRAK.pdf

Download (187kB)
[img] Text
3. BAB I.pdf

Download (420kB)
[img] Text
4. BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (391kB)
[img] Text
5. BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (731kB)
[img] Text
6. BAB IV.pdf

Download (190kB)
[img] Text
7. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (282kB)

Abstract

Maladministrasi adalah perilaku atau perbuatan melawan hukum, melampaui wewenang, atau kelalaian dalam penyelenggaraan pelayanan publik oleh penyelenggara negara yang merugikan masyarakat. Permasalahan adalah: Apa dasar Pelapor menyampaikan laporan pada Ombudsman Republik Indonesia? Apa bentuk rekomendasi yang diberikan Ombudsman Republik Indonesia? Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis dasar Pelapor menyampaikan laporan pada Ombudsman Republik Indonesia dan untuk mengetahui bentuk rekomendasi yang diberikan Ombudsman Republik Indonesia.Bagi peneliti selanjutnya, sebagai acuan dan bahan perbandingan untuk penelitian terkait dasar pelapor menyampaikan laporan pada Ombudsman Republik Indonesia dan bentuk rekomendasi yang diberikan Ombudsman Republik Indonesia yang bermanfaat secara teoritis dan praktis. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah dasar pelapor menyampaikan laporan pada Ombudsman Republik Indonesia dan bentuk rekomendasi yang diberikan Ombudsman Republik Indonesia dan variabel terikat dalam penelitian ini adalah rekomendasi Ombudman Republik Indonesia terhadap laporan masyarakat. Berdasarkan pada hasil penelitian rekomendasi Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur menunjukkan bahwa: Pertama, Dasar Pelapor menyampaikan laporan pada Ombudsman Republik Indonesia adalah: Pelayanan publik mengenai keberatan atas pencabutan meteran air dan pemberitahuan tagihan atas tunggakan pembayaran air yang tidak disampaikan secara tertulis oleh PDAM. Pelayanan publik mengenai dugaan tidak memberikan pelayanan oleh Kepala Desa Bena dalam penandatanganan Formulir Surat Pernyataan Pemasangan Tanda Batas Dan Persetujuan Pemilik yang Berbatasan yang diajukan Pemohon, Pelayanan publik mengenai dugaan tidak memberikan pelayanan oleh Dinas Sosial Provinsi NTT dan PT. Taspen (Persero) Cabang Kupang dalam kepesertaan program asuransi sosial PNS sebagai prasyarat pembayaran gaji, Pelayanan publik mengenai dugaan tidak memberikan pelayanan oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan dalam pemenuhan hak keuangan dan administratif terhadap Anggota DPRD, Pelayanan publik mengenai dugaan tidak memberikan pelayanan oleh Kepolisian Resor Kupang terkait pemberian SP2HP dan dugaan penundaan berlarut atas Laporan Polisi, Pelayanan publik mengenai dugaan tidak memberikan pelayanan mediasi penyelesaian perselisihan hubungan industrial, Pelayanan publik mengenai dugaan penundaan penerbitan Surat Keterangan Pindah; Kedua, Pertimbangan Tim Pemeriksa dalam memeriksa laporan akhir hasil pemeriksaan adalah: Pertama, Adanya Maladministrasi dengan menilai melakukan perbuatan terlapor yang melanggar hukum, melampaui wewenang, penyalahgunaan wewenang, penundaan berlarut, ketidakpatutan, atau tidak memberikan pelayanan. Kedua, Kesesuaian dengan Peraturan terkait mengenai tindakan terlapor berdasarkan peraturan perundang-undangan dan standar operasional prosedur. Ketiga Bukti dan Data Pendukung dengan mempertimbangkan data, informasi, klarifikasi, dan pemeriksaan lapangan yang telah dikumpulkan selama proses investigasi, Ketiga, Tindak lanjut dari laporan akhir hasil pemeriksaan Ombudsman RI adalah dengan memberikan tindakan korektif bagi terlapor maka disarankan: bagi Terlapor. Sebagai pihak yang dilaporkan, sikap kooperatif sangat penting untuk menyelesaikan masalah sebelum berlanjut menjadi rekomendasi yang mengikat dan Bagi Ombudsman RI. Dalam memperkuat perannya sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, maka perlu penguatan tindak lanjut Rekomendasi, maka memperkuat sinergi dengan atasan terlapor atau pejabat pembina kepegawaian untuk memastikan LAHP/Rekomendasi dilaksanakan

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Laporan, Rekomendasi dan Ombudsman Republik Indonesia
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Mrs Skripsi Perpust
Date Deposited: 14 Feb 2026 00:15
Last Modified: 14 Feb 2026 00:15
URI: http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/6468

Actions (login required)

View Item View Item