DESKRIPSI TENTANG TERJADINYA TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL YANG DILAKUKAN OLEH AYAH KANDUNG

HENDRIK, Sifra Sarlotha (2026) DESKRIPSI TENTANG TERJADINYA TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL YANG DILAKUKAN OLEH AYAH KANDUNG. Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.

[img] Text
1. COVER.pdf

Download (767kB)
[img] Text
2. ABSTRAK.pdf

Download (188kB)
[img] Text
3, BAB I.pdf

Download (873kB)
[img] Text
4. BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (814kB)
[img] Text
5. BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (717kB)
[img] Text
6. BAB IV.pdf

Download (191kB)
[img] Text
7. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (396kB)

Abstract

Masalah penelitian dalam penulisan ini adalah (1). Apa faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah kandung. (2). Bagaimana modus terdakwa melakukan kekerasan seksual. (3). Apa akibat hukum terhadap terdakwa. Tujuan penelitian dalam penulisan ini adalah (1). Untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah kandung. (2). Untuk mengetahui modus terdakwa melakukan kekerasan seksual. (3). Untuk mengetahui akibat hukum terhadap terdakwa. Metode penelitian dalam penulisan ini adalah penelitian ini bersifat deskriptif dan jenis penelitian ini adalah penelitian normatif dengan menggunakan dua variabel yakni variabel bebas dan variabel terikat. Sumber data yang digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder dan tersier dengan teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan dan menggunakan analisis deskriptif- kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa (1) faktor penyebab terjadinya tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah kandung adalah adanya kesempatan, pengaruh obat, nonton video porno, pengaruh alkohol dan terjadi percekcokan antara suami istri. (2) modus terdakwa melakukan kekerasan seksual adalah terdakwa memanggil korban ke dalam kamar, korban di ancam, korban dibujuk dengan uang, kekerasan dilakukan pada saat korban sedang tidur. (3) akibat hukum terhadap terdakwa adalah dipidana penjara, denda, kurungan dan membayar biaya perkara. Saran yang dapat diberikan oleh penulis adalah Pemerintah diharapkan meningkatkan upaya pencegahan kekerasan seksual melalui sosialisasi hukum dan penguatan lembaga perlindungan anak. Pendampingan hukum, kesehatan dan psikologis bagi korban juga perlu ditingkatkan serta keluarga dan masyarakat diharapkan lebih peduli dan berani melaporkan apabila mengetahui adanya kekerasan seksual dalam rumah tangga, demi melindungi anak dan mencegah terulangnya perbuatan serupa.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Tindak Pidana Kekerasan SeksuaL
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Mrs Skripsi Perpust
Date Deposited: 10 Feb 2026 02:09
Last Modified: 10 Feb 2026 02:09
URI: http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/6156

Actions (login required)

View Item View Item