DESKRIPSI TENTAG PENYELESAIAN PERJANJIAN HUTANG PIUTANG DENGAN JAMINAN TANAH: (Studi Kasus Putusan Pengadilan Nomor: 75/Pdt.G/2018/PN.Jkt Utr)

OTEMUSU, Yurly A. (2025) DESKRIPSI TENTAG PENYELESAIAN PERJANJIAN HUTANG PIUTANG DENGAN JAMINAN TANAH: (Studi Kasus Putusan Pengadilan Nomor: 75/Pdt.G/2018/PN.Jkt Utr). Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.

[img] Text
01. COVER.pdf

Download (2MB)
[img] Text
02. ABSTRAK.pdf

Download (277kB)
[img] Text
03. BAB I.pdf

Download (895kB)
[img] Text
04. BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (982kB)
[img] Text
05. BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (501kB)
[img] Text
06. BAB IV.pdf

Download (272kB)
[img] Text
08. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (284kB)

Abstract

Rumusan masalah yang di kaji oleh penulis adalah 1) Mengapa hakim menjatuhkan putusan Perbuatan Melawan Hukum dalam perjanjian hutang piutang dengan jaminan tanah. 2) Mengapa hakim Peninjauan Kembali menjatuhkan putusan Perbuatan Melawan Hukum dalam perjanjian hutang piutang dengan jaminan tanah tidak dapat di terima. Tujuan penelitian ini ialah 1) Untuk mengetahui hakim menjatuhkan putusan Perbuatan Melawan Hukum dalam perjanjian hutang piutang dengan jaminan tanah? 2) Untuk mengetahui hakim Peninjauan Kembali menjatuhkan putusan Perbuatan Melawan Hukum dalam perjanjian hutang piutang dengan jaminan tanah tidak dapat di terima. Penelitian ini bersifat deskriptif dan menggunakan jenis penelitian noemative. Penelitian ini juga mengguganakan dua variabel, yaitu: Variabel bebas dan Variabel terikat. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah Mengapa hakim menjatuhkan putusan perbuatan melawan hukum dalam perjanjian hutang piutang dengan jaminan tanah? Mengapa hakim peninjauan kembali menjatuhkan putusan perbuatan melawan hukum dalam perjanjian hutang piutang dengan jaminan tanah tidak dapat di terima?. Sedangkan variabel terikat dalam penelitian ini adalah putusan hakim tentang penyelesaian perjanjian hutang piutang dengan jaminan tanah. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan maka adapun kesimpulan dimana penulis menemukan beberapa alasan sesuai dengan permasalahan penulis. 1) Alasan hakim menjatuhkan putusan perbuatan melawan hukum dalam perjanjian hutang piutang dengan jaminan tanah. 2) Alasan hakim peninjauan Kembali menjatuhkan putusan gugatan tidak dapat diterima. a) jual beli dengan hak membeli kembali dilarang dalam proses jual beli tanah di Indonesia karena jual beli tersebut sebenarnya berasal dari perjanjian hutang piutang dengan jaminan tanah. b) hutang tergugat 1 telah dinyatakan lunas dengan cara penyerahan 2 unit Gudang.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Penyelesaian hutang piutang, jaminan tanah
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Ms Sarce Henukh
Date Deposited: 04 Dec 2025 00:21
Last Modified: 04 Dec 2025 00:21
URI: http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/5638

Actions (login required)

View Item View Item