OTEMUSU, Yurly A. (2025) DESKRIPSI TENTAG PENYELESAIAN PERJANJIAN HUTANG PIUTANG DENGAN JAMINAN TANAH: (Studi Kasus Putusan Pengadilan Nomor: 75/Pdt.G/2018/PN.Jkt Utr). Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.
|
Text
01. COVER.pdf Download (2MB) |
|
|
Text
02. ABSTRAK.pdf Download (277kB) |
|
|
Text
03. BAB I.pdf Download (895kB) |
|
|
Text
04. BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (982kB) |
|
|
Text
05. BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (501kB) |
|
|
Text
06. BAB IV.pdf Download (272kB) |
|
|
Text
08. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (284kB) |
Abstract
Rumusan masalah yang di kaji oleh penulis adalah 1) Mengapa hakim menjatuhkan putusan Perbuatan Melawan Hukum dalam perjanjian hutang piutang dengan jaminan tanah. 2) Mengapa hakim Peninjauan Kembali menjatuhkan putusan Perbuatan Melawan Hukum dalam perjanjian hutang piutang dengan jaminan tanah tidak dapat di terima. Tujuan penelitian ini ialah 1) Untuk mengetahui hakim menjatuhkan putusan Perbuatan Melawan Hukum dalam perjanjian hutang piutang dengan jaminan tanah? 2) Untuk mengetahui hakim Peninjauan Kembali menjatuhkan putusan Perbuatan Melawan Hukum dalam perjanjian hutang piutang dengan jaminan tanah tidak dapat di terima. Penelitian ini bersifat deskriptif dan menggunakan jenis penelitian noemative. Penelitian ini juga mengguganakan dua variabel, yaitu: Variabel bebas dan Variabel terikat. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah Mengapa hakim menjatuhkan putusan perbuatan melawan hukum dalam perjanjian hutang piutang dengan jaminan tanah? Mengapa hakim peninjauan kembali menjatuhkan putusan perbuatan melawan hukum dalam perjanjian hutang piutang dengan jaminan tanah tidak dapat di terima?. Sedangkan variabel terikat dalam penelitian ini adalah putusan hakim tentang penyelesaian perjanjian hutang piutang dengan jaminan tanah. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan maka adapun kesimpulan dimana penulis menemukan beberapa alasan sesuai dengan permasalahan penulis. 1) Alasan hakim menjatuhkan putusan perbuatan melawan hukum dalam perjanjian hutang piutang dengan jaminan tanah. 2) Alasan hakim peninjauan Kembali menjatuhkan putusan gugatan tidak dapat diterima. a) jual beli dengan hak membeli kembali dilarang dalam proses jual beli tanah di Indonesia karena jual beli tersebut sebenarnya berasal dari perjanjian hutang piutang dengan jaminan tanah. b) hutang tergugat 1 telah dinyatakan lunas dengan cara penyerahan 2 unit Gudang.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Penyelesaian hutang piutang, jaminan tanah |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Ms Sarce Henukh |
| Date Deposited: | 04 Dec 2025 00:21 |
| Last Modified: | 04 Dec 2025 00:21 |
| URI: | http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/5638 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
