DISPARITAS PUTUSAN HAKIM DALAM SENGKETA HAK GUNA USAHA

ARIASTUTI, Ni Made Natania Indri (2025) DISPARITAS PUTUSAN HAKIM DALAM SENGKETA HAK GUNA USAHA. Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.

[img] Text
1. COVER.pdf

Download (1MB)
[img] Text
2. ABSTRAK.pdf

Download (516kB)
[img] Text
3. BAB I.pdf

Download (972kB)
[img] Text
4. BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (894kB)
[img] Text
5. BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
6. BAB IV.pdf

Download (516kB)
[img] Text
7. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (485kB)

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh sengketa atas tanah Hak Guna Usaha (HGU) yang muncul akibat tumpang tindih antara penguasaan riil oleh masyarakat dan pemberian hak secara administratif oleh negara. Pokok permasalahan yang penulis kaji dalam penelitian ini yaitu: 1) alasan terjadinya sengketa Hak Guna Usaha? 2) Mengapa hakim Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung menolak gugatan penggugat, sedangkan Mahkamah agung dalam kasasi mengabulkan gugatan penggugat dalam Sengketa Hak Guna Usaha? Penelitian ini bertujuan untuk 1) Untuk mengetahui alasan terjadinya sengketa Hak Guna Usaha. 2) Untuk mengetahui alasan pengadilan negeri, pengadilan tinggi dan Mahkamah Agung menolak gugatan penggugat, sedangkan Mahkamah agung dalam kasasi mengabulkan gugatan penggugat dalam sengketa Hak Guna Usaha. Sifat penelitian ini adalah deskriptif yakni penulis memberikan suatu gambaran secara lengkap, rinci, jelas, dan sistematis. Jenis penelitian ini adalah Hukum Normatif. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah alasan terjadinya sengketa Hak Guna Usaha, dan alasan hakim pengadilan negeri dan pengadilan tinggi menolak gugatan sedangkan mahkamah agung dalam kasasi dan peninjauan kembali mengabulkan gugatan dalam sengketa Hak Guna Usaha, sedangkan variabel terikat dalam penelitian ini adalah putusan hakim dalam sengketa tanah hak guna usaha, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-pokok Agraria dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Mahkamah Agung. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang mana data sekunder ini terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan Teknik studi kepustakaan/dokumen dan Analisis data secara deskriptif kuantitatif. Berdasarkan pada hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis sehingga penulis menyimpulkan bahwa: 1) Alasan terjadinya sengketa Hak Guna Usaha terjadi karena Perbuatan Melawan Hukum oleh tergugat. 2) Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi serta Mahkamah Agung menolak gugatan penggugat karena penggugat tidak berhasil membuktikan dalil-dalil gugatannya, penggugat tidak memiliki alas hak yang kuat dan dalam Novum tidak tercantum pemberian Ganti rugi. 3) Mahkamah Agung dalam tingkat kasasi mengabulkan permohonan kasasi karena judex facti keliru menilai substansi perkara. Saran dari penulis yaitu: 1) Bagi masyarakat penggarap atau adat, penting untuk memperkuat bukti penguasaan tanah dengan dokumen administrasi. 2) Bagi peradilan, penting untuk memperhatikan antara legalitas administratif dan fakta sosial dalam memutus perkara agraria, agar kepastian, keadilan dan manfaat hukum dapat tercapai

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Hak Guna Usaha, Putusan Hakim
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Ms Sarce Henukh
Date Deposited: 04 Dec 2025 00:57
Last Modified: 04 Dec 2025 00:57
URI: http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/5589

Actions (login required)

View Item View Item