DESKRIPSI TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP ORANG DENGAN GANGGUAN JIWA (ODGJ) YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN

MANAO, Marianti (2025) DESKRIPSI TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP ORANG DENGAN GANGGUAN JIWA (ODGJ) YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN. Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.

[img] Text
1. COVER.pdf

Download (550kB)
[img] Text
2. ABSTRAK.pdf

Download (387kB)
[img] Text
3. BAB I.pdf

Download (595kB)
[img] Text
4. BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (753kB)
[img] Text
5. BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (687kB)
[img] Text
6. BAB IV.pdf

Download (381kB)
[img] Text
7. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (473kB)

Abstract

Permasalahan yang diangkat dalam dalam penulisan ini adalah: 1). Bagaimana pertimbangan hukum majelis hakim menjatuhkan pemidanaan kepada terdakwa meskipun terdapat hasil Visum et Repertum Psychiatricum yang menyatakan terdakwa mengalami gangguan jiwa berat? 2). Apa perbandingan antara alasan pemaaf menurut Pasal 44 KUHP dengan KUHP Nasional? Tujuan Penelitian 1). Untuk mengetahui pertimbangan hukum majelis hakim menjatuhkan pemidanaan kepada terdakwa meskipun terdapat hasil Visum et Repertum Psychiatricum yang menyatakan terdakwa mengalami gangguan jiwa berat. 2). Untuk mengetahui perbandingan antara alasan pemaaf menurut Pasal 44 KUHP dengan KUHP Nasional. Sifat penelitian adalah deskriptif dan jenis penelitian adalah normatif. Variabel bebas ialah pertimbangan hukum majelis hakim menjatuhkan pemidanaan terhadap terdakwa meskipun telah ada visum et repertum psychiatricum yang mengatakan terdakwa mengalami gangguan jiwa berat dan perbandingan alasan pemaaf menurut pasal 44 KUHP dan KUHP Nasional. Variabel terikat adalah putusan hakim dalam tindak pidana berencana, yang pelakunya mengalami gangguan jiwa berat. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan maka pertimbangan hakim Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Mahkama Agung sama-sama menjatuhkan pemidanaan terhadap terdakwa, disebabkan oleh; a). Gangguan jiwa yang dialami terdakwa tidak bersifat permanen. b). Terdakwa dipandang secara sadar merencanakan dan melaksanakan perbuatan tersebut. Perbandingan alasan pemaaf menurut pasal 44 KUHP dan KUHP Nasional a) Pasal 44 KUHP lama hanya memberikan pilihan pembebasan dari pidana dengan kemungkinan penempatan di rumah sakit jiwa, sedangkan Pasal 39 KUHP Nasional memungkinkan pengenaan "tindakan" selain pidana, yang memberikan fleksibilitas lebih besar bagi hakim dalam menentukan penanganan kasus. Adapun saran: 1. Penerapan dalam tertimbangan terhadap hasil Visum et Repertum Psychiatricum yang menyatakan terdakwa mengalami gangguan jiwa berat, maka hakim seharusnya lebih cermat dalam menilai tingkat kemampuan bertanggung jawab terdakwa pada saat melakukan perbuatan pidana, bukan hanya melihat kondisi sosial atau motif pelaku semata. 2. Implementasi Pasal 39 KUHP Nasional perlu didukung peraturan pelaksana yang rinci, fasilitas rehabilitasi yang memadai, serta kerja sama antara aparat hukum dan tenaga kesehatan jiwa untuk menjamin penanganan yang tepat bagi pelaku dengan gangguan jiwa.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Tindak Pidana Pembunuhan, Yang Pelakunya Mengalami Gangguan Jiwa Berat.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Ms Sarce Henukh
Date Deposited: 02 Dec 2025 06:19
Last Modified: 02 Dec 2025 06:19
URI: http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/5572

Actions (login required)

View Item View Item