LUSI, Maria Juliana (2025) ANALISIS PENERAPAN SISTEM AKUNTANSI KEUANGAN DAERAH PADA BADAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN ROTE NDAO. Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.
![]() |
Text
01. COVER - DAFTAR LAMPIRAN.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
02. ABSTRAK.pdf Download (292kB) |
![]() |
Text
03. BAB I.pdf Download (467kB) |
![]() |
Text
04. BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (371kB) |
![]() |
Text
05. BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (207kB) |
![]() |
Text
06. BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
![]() |
Text
07. BAB V.pdf Download (264kB) |
![]() |
Text
08. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (431kB) |
Abstract
Sistem akuntansi keuangan daerah adalah metode dan prosedur mencatat dan melaporkan informasi keuangan yang disediakan bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan di perusahaan organisasi nonlaba. Metode pencatatan akuntansi keuangan daerah yaitu, singel entry adalah transaksi yang mengakibatkan pemasukan kas akan masuk dalam sisi penerimaan sedangkan yang mengurai kas dimasukan dalam sisi pengeluaran, doble entry adalah pencatatan dengan sisi debit dan sisi kredit serta harus menjaga keseimbangan dasar akuntansi dan triple entry adalah pelaksanaan pencatatan dengan menggunakan sistem doble entry ditambah dengan pencatatan pada buku anggaran. Prosedur pencatatan akuntansi keuangan pemerintah yaitu, prosedur akuntansi pendapatan ini tidak hanya sebatas dari penjualan barang hasil produksi saja, melainkan ada banyak sumber lainya. Namun tidak berjalan begitu saja tetapi ada pertanggunjawaban oleh transaksi pendapatan di Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) yang dicatat oleh fungsi akuntansi PPKD. Prosedur Pencatatan Akuntansi Belanja pencatatan transaksi ini dicatat saat pengesahan SPJ bila menggunakan SP2D UP/GU/TU atau pada saat menerima SP2D LS oleh sebab itu, Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) dicatat oleh fungsi akuntansi PPKD. Prosedur Pencatatan Akuntansi Pembiayaan mencatat transaksi keuangan pemerintahan terkait penerima dan pengeluaran pembiayaan, seperti pinjaman, obligasi, penyertaan modal dan dana cadangan. Fungsi akuntansi mencatat transaksi tersebut ke buku besar dan laporan keuangan untuk memenuhi ketentuan akuntansi pemerintah. Hal itu dicatat dan diakui pada saat diterima pada rekening kas daerah. Kemudian transaksi pengeluaran pembiayaan diakui pada saat dikeluarkan dari rekening kas daerah. Prosedur Pencatatan Akuntansi Aset aset pada akuntansi Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) melakukan pencatatan atas pengakuan aset yang muncul dari transaksi pembiayaan yang dilakukan oleh Pemda. Berdasarkan bukti yang ada, fungsi akuntansi PPKD membuat bukti memorial yang memuat informasi tentang jenis/nama aset, kode rekening terkait, nilai aset dan tanggal transaksi. Bukti memorial tersebut akan dipakai sebagai dasar pencatatan jurnal oleh fungsi akuntansi PPKD untuk laporan keuangan mengambarakan posisi keuangan suatu perusahaan yang diperoleh dari proses akuntansi dan menghasilkan informasi keuangan, informasi tersebut digunakan manajemen perusahaan serta pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan dengan informasi tersebut. Organisasi nonlaba di Indonesia hanya mengarahkan perhatiannya pada kualitas program dan kurang memperhatikan tentang penyajian laporan keuangan. Sedangkan dalam praktiknya, sistem pengelolaan keuangan yang baik akan menjadi penanda utama akuntabilitas dan transparasi di sebuah lembaga. Interpretasi Peraturan Pemerintah (PP No 71 Tahun 2010) yang mengatur penyajian laporan keuangan untuk pemerintah daerah. Interprestasi Standar Akuntansi Keuangan Pemerintah (Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010) menjadi acuan atau standar dalam membuat laporan keuangan pemerintah daerah berdasarkan PP No 71 Tahun 2010, antara lain: Laporan realisasi anggaran, Laporan neraca, Laporan operasional, Laporan perubahan ekuitas dan Catatan atas laporan keuangan. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui penerapan sistem pencatatan akuntansi keuangan dan penerapan penyajian laporan keuangan pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Rote Ndao dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif yang ditunjukan dengan mendiskripsikan data yang diperoleh berdasarkan konsep dan indikator yang telah dijelaskan pada bagian terdahulu. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data, dokumentasi dan wawancara. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa penerapan sistem pencatatan akuntansi keuangan dan penyajian laporan keuangan pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Rote Ndao sudah berjalan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 menggunakan tiga metode pencatatan akuntansi keuangan daerah yaitu single entry, double entry, triple entry dan empat prosedur pencatatan akuntansi pemerintah yaitu prosedur pencatatan akuntansi pendapatan, akuntansi belanja, akuntansi pembiayaan dan akuntansi aset yang telah ditetapkan untuk menghasilkan pengelolaan penyajian laporan keuangan berdasarkan komponen-komponen dengan kelengkapan item laporan keuangannya sudah sesuai dengan ketentuan laporan keuangan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang terdiri dari Laporan realisasi anggaran, Laporan perubahan ekuitas, Laporan operasional, Neraca dan Catatan atas laporan keuangan.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Penerapan Sistem Akuntansi Keuangan Pemerintah Daerah, Laporan Keuangan, Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010. |
Subjects: | Economic > Accounting |
Divisions: | Fakultas Ekonomi > Ekonomi Akuntansi |
Depositing User: | Ms Sarce Henukh |
Date Deposited: | 03 Jun 2025 04:59 |
Last Modified: | 03 Jun 2025 04:59 |
URI: | http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/5257 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |