PONO, Melsiana Yakoba (2024) DESKRIPSI PUTUSAN HAKIM DALAM TINDAK PIDANA KETAATAN TERHADAP UNDANG UNDANG PERBANKAN. Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.
![]() |
Text
1. COVER.pdf Download (686kB) |
![]() |
Text
2. ABSTRAK.pdf Download (443kB) |
![]() |
Text
3. BAB I.pdf Download (247kB) |
![]() |
Text
4. BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (311kB) |
![]() |
Text
5. BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (427kB) |
![]() |
Text
6. BAB IV.pdf Download (42kB) |
![]() |
Text
7. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (150kB) |
Abstract
Rumusan Masalah dalam Penelitian ini adalah: Mengapa Hakim Pengadilan Negeri dan Hakim Mahkamah Agung menjatuhkan putusan pemidanaan terhadap pelaku Tindak Pidana Ketaatan Terhadap Undang Undang Perbankan, sedangkan Hakim Pengadilan Tinggi menjatuhkan Putusan Bebasdalam Tindak Pidana Ketaatan Terhadap undang Undang Perbankan. Tujuan Penelitian dari penulisan ini adalah: Untuk Mengetahui alasan Hakim Pengadilan Negeri dan Hakim Mahkamah Agung Menjatuhkan putusan Pemidanaan terhadap pelaku Tindak Pidana Ketaatan Terhadap Undang Undang Perbankan. Penelitian ini bersifat Deskriptif kualitatif dan jenis penelitian ini adalah penelitian normatif..Variabel bebas yang digunakan dalam Penelitian ini adalah Mengapa Hakim Pengadilan Negeri dan Hakim Mahmakah Agung Menjatuhkan Putusan Pemidanaan terhadap pelaku Tindak Pidana Ketaatan Terhadap Undang Undang Perbankan sedangkan Hakim Pengadilan Tinggi Menjatuhkan Putusan Bebas dalam Tindak Pidana Ketaatan Terhadap Undang Undang Perbankan. Variabel Terikat dalam Penelitian Ini adalah Putusan Pengadilan. Berdasarkan Hasil Penelitian dan Pembahasan maka yang menjadi alasan dasar pertimbangan Hakim Pengadilan Negeri dan Mahkamah Agung Menjatuhkan Putusan Pemidanaan terhadap Pelaku Tindak Pidana Ketataan Terhadap Undang Undang Perbankan.1).Alasan Hakim Pengadilan Negeri dan Mahkamah Agung menjatuhkan putusan pemidanaan terhadap pelaku Tindak Pidana Ketaatan Terhadap Undang Undang Perbankan, yaitu Para Terdakwa dalam keadaan Sehat Jasmani dan Rohani, Telah Terpenuhinya Unsur Unsur Pasal Dakwaan, dan Perbuatan para terdakwa Terbukti tidak Melaksanakan ketaatan terhadap Undang Undang Perbankan2). Alasan Hakim Pengadilan Tinggi Menjatuhkan Putusan Bebasdalam Tindak Pidana Ketataan terhadap Undang Undang Perbankan yaitu, Para Terdakwa dalam Keadaan Sehat Jasmani dan Rohani, Perbuatan para terdakwa tidak memenuhi salah satu unsure pasal dakwaan, dan nperbuatan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana ketaatan terhadap undang undang Perbankan. Saran: 1). Bagi Penegak Hukum agar dalam menjatuhkan putusan pemidanaan terhadap pelaku tindak Pidana Ketataan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi bank harus sesuai dengan peraturan yang berlaku bagi bank. 2). Bagi Pihak Bank sebelum mencairkan dana kepada Nasabah agar tidak terjadi tindak pidana terhadap bank yang merugikan bank secara individu maupun korporasi.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Tindak Pidana Perbankan, Putusan Hakim. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Bertha Ndiy |
Date Deposited: | 10 Jun 2025 04:37 |
Last Modified: | 10 Jun 2025 04:37 |
URI: | http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/4917 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |