ANALISIS YURIDIS PENERAPAN SISTEM PEMILIHAN UMUM PROPORSIONAL TERBUKA DALAM PEMILU SERENTAK TAHUN 2024 BERDASARKAN PUTUSAN MK NO. 114/PUU-XX/2022

KANA RIWU, Ayub Imanuel (2025) ANALISIS YURIDIS PENERAPAN SISTEM PEMILIHAN UMUM PROPORSIONAL TERBUKA DALAM PEMILU SERENTAK TAHUN 2024 BERDASARKAN PUTUSAN MK NO. 114/PUU-XX/2022. Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.

[img] Text
1.COVER,DLL.pdf

Download (453kB)
[img] Text
2.Intisari Ayub.pdf

Download (354kB)
[img] Text
3.BAB I.pdf

Download (163kB)
[img] Text
4.BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (224kB)
[img] Text
5.BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (327kB)
[img] Text
6.BAB IV.pdf

Download (75kB)
[img] Text
7.DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (95kB)

Abstract

Rumusan Masalah yang dikaji dalam penelitian ini adalah 1) Mengapa pemohon mengajukan keberatan terhadap penerapan sistem proporsional terbuka dalam pemilu serentak 2024, 2) Apa dasar pertimbangan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan menolak permohonan keberatan terhadap penerapan sistem proporsional terbuka dalam pemilu serentak 2024. Tujuan penelitian ini adalah 1. untuk mengetahui alasan Pemohon mengajukan keberatan terhadap penerapan Sistem Proporsional Terbuka dalam Pemilu serentak 2024, dan 2. untuk mengetahui dasar pertimbangan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan menolak permohonan keberatan terhadap penerapan Sistem Proporsional Terbuka dalam Pemilu serentak 2024. Penelitian ini menggunakan metode penelitian bersifat deksriptif dengan jenis penelitian normatif dan pendekatan yuridis. Hasil dari penelitian ini adalah: 1. Alasan Pemohon mengajukan permohonan keberatan terhadap penerapan Sistem Proporsional Terbuka yaitu: a. Sistem proporsional dengan daftar terbuka bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, b. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tidak mengharuskan sistem proporsionl terbuka, dan c. Sistem Proporsinal Terbuka mengkerdilkan Partai Politik. 2. Dasar pertimbangan mahkamah konstitusi yang menyatakan menolak permohonan keberatan terhadap penerapan Sistem Proporsional Terbuka dalam Pemilu serentak 2024 adalah: a. Dalil permohonan tidak terbukti dan b. Sistem Proporsional dengan Daftar Terbuka tidak merugikan hak konstitusionalitas para Pemohon. Berdasarkan hasil penelitian yang dikaji oleh penulis, saran yang diberikan yaitu 1) Untuk pemerintah, agar pelaksanaan pemilu dengan sistem proporsional terbuka tidak menjadi sarana politik uang dan menyebabkan masalah multidimensi, tetapi dilaksanakan dengan jujur dan adil sehingga proses demokrasi dapat terlaksana dengan baik, 2) Untuk penelitian selanjutnya agar dapat lebih berfokus kepada sistem proporsional terbuka dan pelaksanaannya pada pemilu tahun 2024 sehingga dapat diketahui lebih detail kelebihan dan kekurangan dari pelaksanaan pemilu 2024.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Pemilihan Umum, Proporsional Terbuka, Pemilu Serentak.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Bertha Ndiy
Date Deposited: 11 Jun 2025 02:04
Last Modified: 11 Jun 2025 02:04
URI: http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/4879

Actions (login required)

View Item View Item