DESKRIPSI TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN DALAM KUHP DAN KUHP NASIONAL

NAWA, Glen Fredrik Wilson (2025) DESKRIPSI TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN DALAM KUHP DAN KUHP NASIONAL. Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.

[img] Text
1.COVER, DLL.pdf

Download (231kB)
[img] Text
2.ABSTRAKSI.pdf

Download (169kB)
[img] Text
3. BAB I.pdf

Download (193kB)
[img] Text
4.BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (204kB)
[img] Text
4.BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (213kB)
[img] Text
5.BAB IV.pdf

Download (85kB)
[img] Text
6.DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (69kB)

Abstract

Pokok Permasalahan yang penulis kaji dalam penelitian ini yaitu: 1. Mengapa perbuatan pelaku di kategorikan sebagai tindak pidana pencurian dengan pemberatan 2. Bagaimana pengaturan pencurian dengan pemberatan dalam KUHP dan KUHP Nasional Tujuan: 1). Untuk mengetahui alasan perbuatan pelaku dikategorikann sebagai tindak pidana pencurian dengan pemberatan. 2). Untuk mengetahui pengaturan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dalam KUHP dan KUHP Nasional. Berdasarkan pada hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis sehingga penulis menyimpulkan bahwa: 1) Alasan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan dikategorikan sebagai tindak pidana pencurian dengan pemberatan, yaitu : a) pencurian pada waktu malam hari di sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya, dan dilakukan tanpa sepengetahuan pemiliknya. b) dilakukan oleh 2 (dua) orang atau lebih. c) yang untuk masuk ke tempat melakukan kejahatan atau sampai pada barang yang diambil dilakukan dengan cara merusak, memotong atau memanjat atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu. 2) Pengaturan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dalam KUHP dan KUHP Nasional yaitu: a) Pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-4, ke-5 KUHP. b) Pasal 477 ayat (1) hurf e, g, f KUHP Nasional. Saran dari penulis yaitu: 1) Disarankan Penegak hukum sebaiknya melakukan evaluasi terhadap penerapan pemberatan pada tiap kasus yang terjadi. Penilaian yang tepat terhadap tindakan pelaku akan membantu untuk menentukan apakah pemberatan dalam hukuman benar-benar dapat diberikan sesuai dengan kondisi kasus. 2) Disarankan, dalam KUHP Nasional perlu dilakukan penyesuaian dan perumusan yang lebih jelas mengenai pemberatan dalam tindak pidana pencurian, dengan mempertimbangkan jenis tindak pidana pencurian yang paling banyak terjadi, serta faktor-faktor pemberatan yang relevan. Hal ini akan mengurangi ruang bagi penafsiran yang dapat mengaburkan tujuan pemberian sanksi yang lebih berat.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Hukum, Pemberatan, Pencurian, Pidana
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Bertha Ndiy
Date Deposited: 12 Jun 2025 01:12
Last Modified: 12 Jun 2025 01:12
URI: http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/4867

Actions (login required)

View Item View Item