KOA, Samin Sony Caferthain (2025) DESKRIPSI TENTANG PENYELESAIAN HUKUM TINDAK PIDANA PENGEDARAN UANG PALSU. Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.
![]() |
Text
02 COVER.pdf Download (711kB) |
![]() |
Text
01 ABSTRAK.pdf Download (477kB) |
![]() |
Text
03 BAB I.pdf Download (720kB) |
![]() |
Text
04 BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (553kB) |
![]() |
Text
05 BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (608kB) |
![]() |
Text
06 BAB IV.pdf Download (189kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (318kB) |
Abstract
Rumusan Masalah yang dikaji oleh Penulis adalah1) Bagaimana bentuk turut serta dalam tindak pidana pengedaran uang palsu? 2) Bagaimana akibat hukum terhadap pelaku dan barang bukti tindak pidana pengedaran uang palsu? Tujuan yang ingin penulis kaji adalah, 1) Untuk mengetahui bentuk turut serta dalam tindak pidana pengedaran uang palsu, 2) Untuk mengetahui akibat hukum terhadap pelaku dan barang bukti tindak pidana pengedaran uang palsu. Penelitian ini bersifat deskriptif dan jenis penelitian adalah penelitian normatif. Variabel Penelitian ini mempunyai dua variabel yaitu: Variabel bebas dalam penelitian ini adalah: Bentuk turut serta dalam tindak pidana pengedaran uang palsu dan akibat hukum terhadap pelaku Pengedaran uang palsu Variabel terikat adalah Putusan Hakim dalam tindak pidana Pengedaran uang palsu. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan maka adapun kesimpulan yang diperoleh yaitu 1) Bentuk turut serta dalam tindak pidana pemalsuan uang. a) Mendistribusikan. b) Menggunakan. c) Menjual uang palsu. 2) Akibat hukum terhadap pelaku dan barang bukti tindak pidana Pengedaran uang palsu. a) Terhadap pelaku. Tahanan JPU, pidana penjara, dan membayar biaya perkara. b) Terhadap barang bukti. Dirampas, dimusnakan, dan disita untuk perkara pidana lainnya. Saran. 1) Bagi penegak hukum Kepolisian, hingga Majelis Hakim dalam menyelesaikan kasus Tindak Pidana Pengedaran Uang Palsu hendaknya lebih tegas dalam kasus ini, dalam menerapkan hukum harus memiliki pertimbangan hukum yang cukup dan terperinci, sehingga memberikan keadilan bagi seluruh masyarakat. 2) Untuk pelaku sebelum melakukan suatu perbuatan berpikirlah secara matang.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Tindak Pidana, Penegakan Hukum, Pengedaran Uang Palsu |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Bertha Ndiy |
Date Deposited: | 12 Jun 2025 00:47 |
Last Modified: | 12 Jun 2025 00:47 |
URI: | http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/4851 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |