DISPARIRAS PUTUSAN JUDEXFACTIE DAN JUDEX JURIS DALAM TINDAK PIDANA PEMALSUAN IJAZAH

DJASING, Yosavad J. (2025) DISPARIRAS PUTUSAN JUDEXFACTIE DAN JUDEX JURIS DALAM TINDAK PIDANA PEMALSUAN IJAZAH. Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.

[img] Text
01. COVER - DAFTAR ISI.pdf

Download (461kB)
[img] Text
02. INTISARI.pdf

Download (12kB)
[img] Text
03. BAB I.pdf

Download (475kB)
[img] Text
04. BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (570kB)
[img] Text
05. BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (417kB)
[img] Text
06. BAB IV.pdf

Download (10kB)
[img] Text
07. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (473kB)

Abstract

Rumusan masalah penelitian penulis adalah:1)Mengapa terjadi perbedaan putusan hakim judex factie dan judex juris dalam tindak pidana pemalsuan ijazah.Tujuan Penelitian ini yaitu,1)Untuk mengetahui mengapa terjadi perbedaan putusan hakim judex factie dan judex juris dalam tindak pidana pemalsuan ijazah.Jenis Penelitian Normatif dan Sifat Penelitian adalah bersifat deskriptif yakni Jenis penelitan yang memberikan gambaran atau uraian atau suatu keadaan sejelas mungkin tanpa ada perlakuan terhadap objek yang di teliti, tentang Disparitas Putusan Judex Factie Dan Judex Juris Dalam Tindak Pidana Pemalsuan Ijazah. Variabel yang digunakan adalah variabel bebas dan variabel terikat. Variabel bebas dalam penelitian ini Judex Factie Dan Judex Juris Dalam Tindak Pidana Pemalsuan Ijazah. sedangkan variabel terikat dalam penelitian ini adalah Putusan Judex Factie Dan Judex Juris Dalam Tindak Pidana Pemalsuan Ijazah. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer yang terdiri dari putusan hakim serta peraturan perundang-undangan, traktat, kaidah dasar atau norma serta peraturan dasar. Berdasarkan Hasil Penelitian yang penulis teliti maka yang menjadi kesimpulan sesuai masalah yang penulis kaji yaitu: 1) Terjadi perbedaan putusan hakim Judex Factie Dan Judex Juris dalam tindak pidana pemalsuan ijazah. Saran penulis:1) Diharapkan hakim dapat mempertimbangkan secara cermat konteks di mana tindak pidana pemalsuan ijazah terjadi. Apakah pemalsuan tersebut dilakukan dengan niat jahat atau karena faktor paksaan, tekanan, atau ketidakmampuan administratif Ini akan membantu hakim dalam memutuskan apakah ada alasan yang dapat meringankan hukuman atau apakah pelaku harus dikenakan hukuman yang lebih berat. 2) Penting bagi hakim untuk menjaga konsistensi dalam pemberian hukuman. Hakim perlu merujuk pada pedoman hukum yang berlaku serta mempertimbangkan putusan-putusan serupa yang ada. Ini bertujuan untuk menghindari ketidakadilan yang bisa timbul akibat perbedaan hukuman yang tidak proporsional antara satu kasus dengan kasus lainnya. Pemberian hukuman yang konsisten akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Disparitas, pemalsuan ijazah, putusan hakim, tindak pidana
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Bertha Ndiy
Date Deposited: 12 Jun 2025 05:08
Last Modified: 12 Jun 2025 05:08
URI: http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/4844

Actions (login required)

View Item View Item