SALUKH, Ester Yanti (2025) DESKRIPSI PENYELESAIAN PERPANJANGAN SURAT IZIN USAHA PUTUSAN NOMOR 966 PK/PDT/2020. Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.
![]() |
Text
1. COVER.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
2. ABSTRAK.pdf Download (385kB) |
![]() |
Text
3. BAB I.pdf Download (643kB) |
![]() |
Text
4. BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (743kB) |
![]() |
Text
5. BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (790kB) |
![]() |
Text
6. BAB IV.pdf Download (379kB) |
![]() |
Text
7. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (458kB) |
Abstract
Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah: 1. Mengapa Pengadilan Negeri danKasasi Mahkamah Agung menyatakan Perpanjangan Surat Izin Usaha di kabulkan sebagian sedangkan Pengadilan Tinggi menyatakan sengketa tidak dapat di terima?, 2. Mengapa Putusan Peninjauan KembaliNomor 966 PK/Pdt/2020 membatalkan putusan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Kasasi Mahkama Agung tidak memiliki kewenangan Absolut?, Tujuanpenelitianini adalah: 1. Untuk mengetahui alasan Pengadilan Negeri danKasasi Mahkamah Agung menyatakan Perpanjangan Surat Izin Usaha di kabulkan sebagian sedangkan Pengadilan Tinggi menyatakan sengketa tidak dapat di terima,2. Untuk mengetahui alasan Putusan Peninjauan KembaliNomor 966 PK/Pdt/2020 membatalkan putusan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, danKasasi Mahkama Agung tidak memiliki kewenangan Absolut. Variabel dalam peneltian ini adalah: Variabel Bebas dan Variabel Terikat. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah bebas dalam mempengaruhi variabel lain maka dari itu variabel bebas dalam penelitian ini adalah: 1. alasan Pengadilan Negeri danKasasi Mahkamah Agung menyatakan Perpanjangan Surat Izin Usaha di kabulkan sebagian sedangkan Pengadilan Tinggi menyatakan sengketa tidak dapat di terima,2. alasan Putusan Peninjauan KembaliNomor 966 PK/Pdt/2020 membatalkan putusan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, danKasasi Mahkama Agung tidak memiliki kewenangan Absolut, Variabel terikat dalam penelitian ini adalah:putusan hakim terhadap perpanjangan izin usaha. Berdasarkan hasil penelitian danpembahasan yang telah dikemukakan maka penulis menyimpulkan sebagai berikut: 1. alasan Pengadilan Negeri danKasasi Mahkamah Agung menyatakan Perpanjangan Surat Izin Usaha di kabulkan sebagian sedangkan Pengadilan Tinggi menyatakan sengketa tidak dapat di terimakarena; bukti yang cukup kuat untuk sebagaian tuntutan penggugat, Dasar hukum yang kuat untuk sebagian tuntutan penggugat, Judex Facti atau pengadilan Tinggi salah menerapkan hukum dan obyek sengketa gugatan Tata Usaha Negara, 2. Untuk mengetahui alasan Putusan Peninjauan Kembali Nomor 966 PK/Pdt/2020 membatalkan putusan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Kasasi Mahkama Agung tidak memiliki kewenangan Absolut karena; Adanya bukti baru/novum, berupa: Surat Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Nomor B/415/VIII/2019 /Ditreskrimsus tanggal 21 Agustus 2019 perihal Pelimpahan terdapat suatu kekhilafan Hakim atau suatu kekeliruan yang nyata, Tindakan tergugat adalah berada dalam ranah hukum administrasi pemerintahan yang merupakan kewenangan dari Peradilan Tata Usaha Negara sebagaimana tercantum dalam pasal 85 danpasal 87 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan merupakan kewenangan Peradilan Tata Usaha Negara.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Deskripsi penyelesaian sengketa, Perbuatan Melawan hukum, Izin Usaha |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Bertha Ndiy |
Date Deposited: | 11 Jun 2025 04:30 |
Last Modified: | 11 Jun 2025 04:30 |
URI: | http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/4836 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |