DESKRIPSI TENTANG PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PERZINAHAN

NEONBENI, Hendrik Jonianus (2025) DESKRIPSI TENTANG PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PERZINAHAN. Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.

[img] Text
1. COVER.pdf

Download (257kB)
[img] Text
2. ABSTRAK.pdf

Download (126kB)
[img] Text
3. BAB I.pdf

Download (331kB)
[img] Text
4. BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (406kB)
[img] Text
5. BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (507kB)
[img] Text
6. BAB IV.pdf

Download (68kB)
[img] Text
7. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (178kB)

Abstract

Rumusan Masalah yang dikaji Oleh Penulis adalah 1) Apa faktor penyebab terjadinya pelaku melakukan tindak pidana perzinahan?. 2) bagaimana bentuk tindak pidana perzinahan yang dilakukan pelaku? .3) Apa akibat hukum terhadappelaku yang melakukan tindak pidana perzinahan?. Tujuan yang ingin penulis kaji adalah 1) Untuk Mengetahui faktor penyebab terjadinya pelaku melakukan tindak pidana perzinahan, 2) Untuk mengetahui bentuk tindak pidana perzinahan yang dilakukan pelaku, 3) Untuk mengetahui akibat hukum terhadap pelaku yang melakukan tindak pidana perzinahan. Sifatpenelitian adalah bersifat deskriptif dan Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian normatif. Variabel bebas yaitu faktor yang menjadi pokok permasalahan yang ingin diteliti. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah faktor penyebab terjadinya pelaku melakukan tindak pidana perzinahan, bentuk tindak pidana perzinahan yang dilakukan pelaku dan akibat hukum terhadap pelaku yang melakukan tindak pidana perzinahan. dan variabel terikat yaitu variable yang tergantung dari pengadilan. Variable terikat dalam penelitian ini adalah putusan pengadilan terhadap tindak pidana perzinahan. Jenis sumber data adalah data sekunder. Data sukunder adalah data yang diperoleh dari bahan pustaka atau data yang diperoleh dari dokumen-dokumen resmi, buku-buku yang berhubungan dengan objek penelitian, Data sekunder Terdiri dari tiga bahan hukum yaitu: bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Analisis data ini menggunakan metode analisis deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan studi pustaka atau studi dokumen yang diperoleh melalui penelitian kepustakaan yang bersumber dari peraturan perundang-undangan, putusan-putusan, buku-buku, tesis, disertasi, ensiklopedia hasil penelitian dan sumber-sumber lain. Berdasarkan hasil penelitian penulis, maka penulis menarik kesimpulan dari kelima kasus yang di teliti yaitu: 1) faktor penyebab terjadinya pelaku melakukan tindak pidana perzinahan karena: adanya hubungan asmara/pacaran dan selalu berkomunikasi lewat handphone dan berkerja di tempat kerja yang sama, ketidaknyamanan dalam rumah tangga, dan pelaku melakukan pekerjaan itu karena pelaku adalah seorang janda. 2) bentuk tindak pidana perzinahan yang dilakukan pelaku yaitu: pelaku sepakat untuk pertemuan, pelaku mencari tempat untuk berhubungan dan pelaku melakukan persetubuhan. dan 3) akibat hukum terhadap pelaku yang melakukan tindak pidana perzinahan yaitu terdakwa di pidana penjara dan membayar biaya perkara.Saran dari penulis terkait dengan penulisan ini adalah kepada hakim diharapkan agar menjatuhkan putusan harus mempertimbangkan fakta-fakta persidangan dan kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana perzinahan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Tindak Pidana perzinahan
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Bertha Ndiy
Date Deposited: 11 Jun 2025 01:40
Last Modified: 11 Jun 2025 01:40
URI: http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/4824

Actions (login required)

View Item View Item