NAHAK, Stefen Abdi Satia (2024) ANALISIS YURIDIS PUTUSAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA TERHADAP SENGKETA KEPEGAWAIAN. Undergraduate thesis, Uninversitas Kristen Arta Wacana.
![]() |
Text
01 COVER.pdf Download (826kB) |
![]() |
Text
02 ABSTRAK.pdf Download (109kB) |
![]() |
Text
03 BAB I.pdf Download (564kB) |
![]() |
Text
04 BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (466kB) |
![]() |
Text
05 BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (682kB) |
![]() |
Text
06 BAB IV.pdf Download (406kB) |
![]() |
Text
07 DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (266kB) |
Abstract
Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah: 1) Faktor-faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya Sengketa kepegawaian? 2) Mengapa dalam sengketa kepegawaian terdapat gugatan yang dikabulkan, ditolak dan tidak dapat diterima ? Tujuan penelitian dalam penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya sengketa kepegawaian 2) Untuk mengetahui sengketa kepegawaian terdapat gugatan yang dikabulkan, ditolak dan tidak dapat diterima. Dalam penelitian ini menggunakan dua variabel, yaitu : Variabel Bebas yaitu variabel yang mempengaruhi variabel terikat. Adapun yang menjadi variabel bebas dalam penelitian ini adalah Sengketa Kepegawaian.Variabel Terikat (independent variable) yaitu variabel yang dipengaruhi variabel bebas. Adapun yang menjadi variabel terikat dalam penelitian ini adalah Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Terhadap Sengketa Kepegawaian. Hasil dari penelitian adalah: a) Adanya Keputusan Bupati Yang Memberhentikan Tidak Dengan Hormat Penggugat b) Adanya Keputusan Gubernur Yang Memberhentikan Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Penggugat c) Penggugat Tidak Menerima Gaji Sampai Dengan Gugatannya Diajukan d) Penggugat Mengalami Kerugian Moril dan Materil e) Penggugat Kehilangan Pekerjaan Sebagai PNS f) Tergugat Mengeluarkan Surat Keputusan TUN Bertentangan Dengan Peraturan PerUndang-Undangan Yang Berlaku. Gugatan Dikabulkan a) Penggugat Dapat Membuktikan Dalil-Dalil Gugatannya b) Pembuatan SK Oleh Pejabat TUN Bertentangan Peraturan PerUndang-Undangan c) Alat Bukti Tidak Relevan Dalam Gugatan Sengketa Kepegawaian. Gugatan Ditolak a) Karena Objek Sengketa Dilihat Dari Aspek Wewenang Prosedur Dan Wewenang Substansi Tidak Bertentangan Dengan Peraturan Perundang-Udangan b) Alat Bukti Yang di Ajukan Tidak Relevan. Gugatan Tidak Dapat Diterima a) Objek Sengketa Dilihat Dari Aspek Wewenang Prosedur dan Wewenang Substansi Tidak Bertentangan Dengan Peraturan PerUndang-Udangan b) Pengadilan Negeri Tata Usaha Tidak Berwenang Memeriksa, Memutus dan Mengadili Sengketa TUN c) Penggugat Tidak Menyempurnakan Gugatannya Dalam Jangka Waktu Yang Ditetapkan. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan maka kesimpulan yang diambil adalah Ketidaksetujuan atas Keputusan Administrasi yang artinya sengketa dapat muncul ketika seorang pegawai tidak setuju dengan keputusan administrasi yang berpengaruh terhadap status atau hak-haknya. Keputusan hakim dapat berbeda berdasarkan bukti yang diajukan, wewenang pengadilan, dan kesesuaian klaim dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saran Bagi para pihak yang bersengketa pada Pengadilan Tata Usaha Negara berkaitan dengan sengketa Kepegawaian dapat dilihat kembali segala fakta hukum atau substansi yang menguatkan berdasarkan bukti permulaan yang cukup sehingga tidak merugikan pihak yang digugat karena sangat merugikan baik secara moril dan materil b) Kepada Majelis Hakim dalam menjatuhkan putusan harus lebih baik dan cermat, berdasarkan alat bukti, maupun fakta persidagan dan keyakinan hakim dilihat berdasarkan penerapan hukum agar setiap putusan yang dikeluarkan dapat di terima oleh pihak – pihak yang bersengketa.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Putusan Hakim TUN. Sengketa Kepegawaian |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mr Admin UKAW |
Date Deposited: | 13 Sep 2024 02:18 |
Last Modified: | 13 Sep 2024 02:18 |
URI: | http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/4600 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |