BENGGU, Maris Marlini (2024) TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN PENGIRIM BARANG TERHADAP KERUSAKAN BARANG DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERJANJIAN. Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.
![]() |
Text
01. COVER - DAFTAR TABEL.pdf Download (952kB) |
![]() |
Text
02. ABSTRAK.pdf Download (295kB) |
![]() |
Text
03. BAB I.pdf Download (266kB) |
![]() |
Text
04. BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (572kB) |
![]() |
Text
05. BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (404kB) |
![]() |
Text
06. BAB IV.pdf Download (7kB) |
![]() |
Text
07. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (391kB) |
Abstract
Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah: Bagaimanakah bentuk kesalahan dari perusahaan pengirim terhadap kerusakan barang. Bagaimanakah tanggung jawab perusahaan pengirim terhadap kerusakan barang. Tujuan penelitian adalah: Untuk mengetahui bentuk kesalahan dari perusahaan pengirim terhadap kerusakan barang. Untuk mengetahui tanggung jawab perusahaan pengirim terhadap kerusakan barang. Penelitian ini bersifat deskriptif yaitu penulis mendeskripsikan atau menggambarkan, menguraikan dan menjelaskan tentang terjadinya tanggung jawab perusahaan pengirim barang terhadap kerusakan barang dalam perspektif hukum perjanjian. Dalam penelitian ini menggunakan dua variabel, yaitu: Variabel Bebas dan Variabel Terikat. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah bebas dalam mempengaruhi variabel lain maka dari itu variabel bebas dalam penelitian ini adalah bentuk kesalahan dari perusahaan pengirim terhadap kerusakan barang dan tanggung jawab perusahaan pengirim terhadap kerusakan barang. Variabel terikat dalam penelitian ini adalah Putusan Pengadilan yang mengatur tentang tanggung jawab perusahaan pengirim barang terhadap kerusakan barang dalam perspektif hukum perjanjian. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah dikemukakan maka penulis menyimpulkan sebagai berikut: 1. Bentuk Kesalahan Dari Perusahaan Pengirim Terhadap Kerusakan Barang adalah a. Pengemasan barang yang kurang tepat oleh Tergugat b. Kurangnya pengawasan dari Tergugat terhadap barang milik Penggugat. 2. Tanggung jawab perusahaan pengirim terhadap kerusakan barang adalah dengan membayar ganti kerugian sebesar Rp. 360.453.463, - (tiga ratus enam puluh juta empat ratus lima puluh tiga ribu empat ratus enam puluh tiga rupiah). Saran yang penulis berikan adalah Bagi Para Pihak yang melakukan perjanjian baik itu secara lisan maupun tulisan, harus di taati dengan itikad baik, Bagi Hakim harus betul- betul mengambil keputusan sesuai dengan fakta dalam persidangan, serta atas perintah konstitusi bukan atas unsur kepentingan.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Tanggung jawab, perusahaan, kerusakan, Hukum perjanjian |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mr Admin UKAW |
Date Deposited: | 13 Sep 2024 02:10 |
Last Modified: | 13 Sep 2024 02:10 |
URI: | http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/4599 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |