BADO, Hendrika Yuliana (2024) ANALISIS STRATEGI PENYELESAIAN KREDIT MACET PADA KSP KOPDIT PINTU AIR CABANG ATAMABUA TAHUN 2018-2021. Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.
![]() |
Text
01 COVER.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
02 ABSTRAK.pdf Download (304kB) |
![]() |
Text
03 BAB I.pdf Download (423kB) |
![]() |
Text
04 BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (367kB) |
![]() |
Text
05 BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (206kB) |
![]() |
Text
06 BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (452kB) |
![]() |
Text
07 BAB V.pdf Download (298kB) |
![]() |
Text
08 DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (189kB) |
Abstract
Koperasi sangat berperan dalam mewujudkan tujuan pembangunan Negara Indonesia dalam mensejahterakan ekonomi rakyat indonesia. Tujuan koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan aggota pada khususnya dan masyarakat pada umunya, sekaligus sabagai bagian yang tidak terpisahkan dari tatanan pereokonomian nasional yang demokratis dan berkeadilan, hal ini dijelaskan dalam undang-undang No. 25 Tahun 1992 pasal 1 tentang koperasi adalah badan usaha yang beranggota orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasrkan atas asas kekeluargaan. Koperasi dapat bergerak kedalam segala kegiatan ekonomi tetapi hal ini tidak berarti bahwa suatu koperasi dapat bergerak dalam kegiatan-kegiatan yang terlepas dari kepentingan-kepentingan anggota koperasi yang bersangkutan. Koperasi mempunyai peran penting dalam membantu masyarakat golongan menengah kebawah dalam meningkatkan kesejahteraan perekonomiannya. Operasional koperasi diarahkan agar mampu mendorong laju pertumbuhan ekonomi dengan tetap memberikan perhatian dan meningkatkan perannya dalam membantu anggota koperasi untuk meningkatkan taraf hidup kearah yang lebih makmur. Seiring dengan perkembangan zaman, koperasi juga ikut berkembang kearah yang lebih maju. Akan tetapi perkembangan koperasi itu tidak serta merta merubah prinsip serta fungsi awal dari pembentukan koperasi. Kredit merupakan salah satu kegiatan bank dan atau layanan yang ditawarkan bank yang berfungsi sebagai penyalur dana kepada debitur (penerima kredit) yang diberikan kepercayaan sehingga debitur (penerima kredit) dapat membayar kembali sejumlah kredit tersebut pada jangka waktu yang telah ditentukan. Layanan kredit sebagai salah satu alternatif oleh masyarakat untuk mencukupi kebutuhan yang terus meningkat karena penghasilan yang tidak memadai. Menurut Irham (2008:91) Kredit merupakan penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara pihak bank dan pihak lain yang mewajibkan pihak meminjam (debitur) untuk melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan jumlah bunga, imbalan atau pembagian hasil keuntungan. Berbicara mengenai kredit dan pembiayaan tidak terlepas dari lembaga keuangan karena lembaga pada umumnya sebagai penyedia kredit bagi masyarakat yang membutuhkan dana. Lembaga keuangan merupakan lembaga yang bertugas menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali ke masyarakat guna memenuhi kebutuhan dana bagi pihak yang membutuhkan, baik kegiatan produktif maupun konsumtif. Menurut Ali Hasan (2010:29) menyatakan bahwa strategi adalah ilmu perencanaan dan penentuan arah operasi-operasi bisnis berskala besar, menggerakan semua sumber daya perusahaan yang dapat menguntungkan secara aktual dalam bisnis. Sementra menurut David (2004:14) strategi adalah rencana yang disatukan, luas dan berintegrasi yang menghubungkan keunggulan strategis perusahaan dengan tantangan lingkungan, yang dirancang untuk memastikan bahwa tujuan utama dari perusahaan yang dapat dicapai melalui pelaksanaan yang tepat oleh organisasi. Strategi merupakan sejumlah tindakan yang terintegrasi dan terkoordinasi yang diambil untuk mendayagunakan kompetensi serta memperoleh keunggulan bersaing. Keberhasilan suatu perusahaan, sebagaimana diukur dengan daya saing strategis dan profitabilitas tinggi, merupakan fungsi kemampuan perusahaan dalam mengembangkan dan menggunakan kompetensi inti baru lebih cepat dari pada usaha pesaing untuk meniru keunggulan yang ada saat ini. Berdasarkan surat edaran Bank Indonesia (SEBI) No.. 26/4/BPPP tanggal 29 Mei 1993 dibuat beberapa kebijakan dalam penyelamatan strategi kredit macet yaitu : 1) Melalui Rescheduling (penjadwalan Kembali), yaitu suatu upaya hukum untuk melakukan perubahan terhadap beberapa syarat pemberian kredit yang berkenan dengan jadwal pembayaran kembali/jangka waktu kredit termaksut tenggang (Grace priod), termaksut perubahan jumlah angsuran bila perlu dengan penambahan kredit. 2) Melalui Reconditioning (persyaratan kembali), yaitu melakukan perubahan dengan sebagian atau seluruh persyaratan perjanjian, yang tidak terbatas hanya kepada perubahan jadwal angsuran, atau jangka waktu kredit saja, tetapi perubahan kredit tersebut tanpa memberikan tambahan kredit atau tanpa melakukan konversi atas seluruh atau sebagian dari kredit menjadi equity perusahaan 3) Melalui Restructuring (penataan kembali), yaitu upaya berupa melakukan perubahan syarat-syarat perjanjian kredit berupa pemberian tambahan kredit, atau melakukan konversi atas seluruh atau sebagian kredit menjadi perusahaan, yang dilakukan dengan atau tanpa Rescheduling atau Reconditioning Oleh karena itu, perlu adanya strategi untuk mengatasi hal tersebut, karena penetapan strategi yang tepat mempunyai peran yang sangat dalam mewujudkan visi dan misi. Strategi-strateginya yang perlu dibentuk adalah strategi inventif (berdaya cipta) strategi ini bertujuan menciptakan dan memanfaatkan peluang yang tidak dikenali oleh pesaing dalam persaingan pasar saat ini. Staretegi ini lebih banyak berbicara mengenai karakteristik produk baru; Strategi Renovatif (berdaya renovasi) strategi ini memungkinkan perusahaan untuk menciptakan peluang yang benar-benar baru dalam hal produk, konsumen, teknologi dan kompetensi. Strategi ini berhasil menciptakan keuntungan finansial dalam persaiangan pasar, dan resiko pribadi/organisasi yang berhubungan dengan merenovasi strategi yang telah ada strategi tambahan (incremental) strategi ini meliputi perubahan sederhana dari lingkup, posisi, dan tujuan. Bagi perusahaan, strategi ini Berarti melakukan sedikit kegiatan yang sama dengan sedikit perbedaan dalam hal pelaksanaan. Strategi ini muncul ketika organisasi tidak mampu merenovasi atau merumuskan kembali strategi. Berdasarkan latar belakang di atas, maka yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Analisis Strategi Penyelesaian Kredit Macet Pada Ksp Kopdit Pintu Air Cabang Atambua. Untuk mengetahui strategi Rescheduling (penjadwalan kembali) pada KSP Kopdit Pintu Air Cabang Atambua. Untuk mengetahui strategi Recondocioning (persyaratan kembali) pada KSP Kopdit Pintu Air Cabang Atambua. Untuk mengetahui strategi Restructuring (penataan kembali) pada KSP Kopdit Pintu Air Cabang Atambua. strategi Rescheduling (penjadwalan kembali) pada KSP Kopdit Pintu Air Cabang Atambua memberikan pengaruh yang efesian serta dampak perubahan kredit macet yang menurun dari tahun 2018 hingga tahun 2020 yakni Tahun 2018 yakni 19,04%. Tahun 2019 adaah 4,45% tahun 2020 yaitu 15,65% dan tahun 2021 meningkat menjadi 22,79% disebabkan oleh virus covid-19 sehingga berdampak pada penghasilan anggota ikut menurun, sebagian besar anggota mengalami kerugian dan secara langsung berpengaruh terhadap pembayaran kredit. jika mengacuh pada PERMEN RI No: 06/Per/Dep.6/IV/2016 tingkat persentasi kredit macet anggota KSP Kopdit Pintu Air Cabang Atambua Tahun 2020 dan tahun 2021 mendapat skor 3,00. Artinya dalam sisi ini dapat dikategorikan Dalam Pengawasan. Strategi Reconditioning (persyaratan kembali) pada KSP Kopdit Pintu Air Cabang Atambua memberikan pengaruh yang efesien. Dilihat dari penurunan suku bunga atau denda pada anggota KSP Kopdit Pintu Air Cabang Atambua yang mengalami kredit macet adalah sebesar sebesar 0,5% menjadi 1,5% dan tida diberlakukan denda. Sehingga mampu menekan tingkat kredit macet Serta memberikan dampak pada Tingkat persentasi laba kotor tahun 2018 yakni 10,88%, tahun 2019 yakni 13,24%. tahun 2020 yakni 10,22%. dan Tahun 2021 yakni 10,28%. jika mengacuh pada PERMENKOP RI No: 06/Per/Dep.6/IV/2016 maka meningkatnya atau menurunnya rasio laba kotor tidak berpengaruh pada perolehan nilai skor yang ditetapkan yakni ≥ 10 memperoleh skor 100 sehingga dapat dikatakan rasio persentasi laba kotor KSP Kopdit Pintu Air Cabang Atambua tahun 2018 sampai dengan tahun 2021 secara keseluruhan dapat dikategorikan efesien. Strategi Restructuring (penataan kembali) pada KSP Kopdit Pintu Air Cabang Atambua dapat memberikan dampak secara efesien hal ini dilihat dari Tingkat persentasi total modal kerja KSP Kopdit Pintu Air Cabang Atambua tahun 2018 yakni 10,91%, 2019 yakni 11,90%. tahun 2020 yakni 11,42% dan Tahun 2021 yakni 11,58%. Secara keseluruhan jika mengacuh pada PERMENKOP RI No: 06/Per/Dep.6/IV/2016 maka penulis dapat menyebutkan bahwa meningkatnya atau menurunnya rasio modal kerja tidak berpengaruh pada perolehan nilai skor yang ditetapkan yakni ≥ 5 memperoleh skor 100 sehingga dapat dikatakan rasio persentasi modal kerja KSP Kopdit Pintu Air Cabang Atambua tahun 2018 sampai dengan tahun 2021 secara keseluruhan dapat dikategorikan efesien.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Rescheduling, Reconditioning, Restructuring, Kredit Macet |
Subjects: | Economic > Economy Management |
Divisions: | Fakultas Ekonomi > Ekonomi Manajemen |
Depositing User: | Mr Admin UKAW |
Date Deposited: | 17 Sep 2024 01:10 |
Last Modified: | 17 Sep 2024 01:10 |
URI: | http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/4419 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |