DESKRIPSI TENTANG PENYELESAIAN SENGKETA PENANAMAN MODAL USAHA

DIRATOME, Ananditha Senia (2024) DESKRIPSI TENTANG PENYELESAIAN SENGKETA PENANAMAN MODAL USAHA. Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.

[img] Text
01. COVER.pdf

Download (646kB)
[img] Text
02. ABSTRAK.pdf

Download (214kB)
[img] Text
03. BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (318kB)
[img] Text
04. BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (438kB)
[img] Text
05. BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (456kB)
[img] Text
06. BAB IV.pdf

Download (15kB)
[img] Text
07. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (76kB)

Abstract

Rumusan masalah: Mengapa Hakim Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi menyatakan gugatan tidak dapat diterima sedangkan Mahkamah Agung menyatakan gugatan dikabulkan .Tujuan penelitian: Untuk mengetahui alasan Hakim Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi menyatakan gugatan tidak dapat diterima sedangkan Mahkamah Agung menyatakan gugatan dikabulkan.Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, yaitu mengkaji putusan pengadilan negeri Bandung nomor 309/Pdt. G/2013/PN Bdg, putusan pengadilan tinggi Bandung nomor 504/Pdt/2014/PT.Bdg,Putusan Mahkama agung nomor 640 K/Pdt/2016.Hasil penelitian menunjukan bahwa :1. Alasan hakim pengadilan negeri dan pengadilan tinggi menyatakan gugatan tidak dapat diterima: a. tergugat 1 dan tergugat II menyatakan bahwa gugatan penggugat adalah kabur atau tidak jelas. 2. Judex facti menyatakan gugatan dikabulkan. a. Gugatan jelas dan sempurna, b. Penggugat terbukti wanprestasi.Kesimpulan menunjukan bawha : a.Gugatan tidak dapat di terima di pengadilan negeri karena di dalam eksepsi tergugat 1 dan tergugat II menyatakan gugatan penggugat adalah kabur atau tidak jelas.b. Gugatan tidak dapat diterima di pengadilan tinggi karena gugatan penggugat dalam perkara ini mengenai wanprestasi dalam hal tidak dilaksanakan bunyi perjanjian kerja sama penanaman modal usaha yang telah di sepakati oleh penggugat dan tergugat 1 dimana tergugat 1 selaku penerima modal a.judex facti menyatakan gugatan di kabulkan karena Judex facti menyatakan gugatan dikabulkan karena tergugat 1 telah mempertanggung jawabkan untuk mengembalikan uang modal milik penggugat dengan cara mencicil.b.penggugat terbukti wanprestasi, Penggugatan terbukti wanprestasi dalam perkara ini dalam hal tidak dilaksanakan bunyi perjanjian kerja sama penanaman modal usaha yang telah disepakati oleh penggugat.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Putusan Hakim Pengadilan Negeri, Banding, Kasasi penyelesaian sengketa penanaman modal usaha.
Subjects: K Law > K Law (General)
Sosial > Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Mr Admin UKAW
Date Deposited: 23 Aug 2024 01:03
Last Modified: 23 Aug 2024 01:03
URI: http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/4381

Actions (login required)

View Item View Item