ANALISIS RASIO KEUANGAN UNTUK MENILAI KINERJA KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MALAKA

KLAU, Melkianus Kevin (2024) ANALISIS RASIO KEUANGAN UNTUK MENILAI KINERJA KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MALAKA. Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.

[img] Text
01. COVER.pdf

Download (1MB)
[img] Text
02. ABSTRAK.pdf

Download (278kB)
[img] Text
03. BAB I.pdf

Download (306kB)
[img] Text
04. BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (297kB)
[img] Text
05. BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (329kB)
[img] Text
06. BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (740kB)
[img] Text
07. BAB V.pdf

Download (292kB)
[img] Text
08. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (183kB)

Abstract

Pemerintah Daerah merupakan lembaga yang memiliki tugas untuk mengatur roda pemerintahan di daerah, pembangunan daerah, dan memberikan pelayanan kepada masyarakat luas. Suatu daerah dapat maju dan berkembang apabila mampu menciptakan roda pemerintahan yang transparan, akuntabilitasnya tinggi, dan penerapan value for money yang benar. Sebagai organisasi yang tidak berorientasi keuntungan, pemerintah daerah memiliki tujuan utama yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan tersebut berupa: pendidikan, kesehatan masyarakat, keamanan, penegakan hukum, transportasi publik, infrastruktur, dan penyediaan barang kebutuhan publik misalnya, penyediaan bahan kebutuhan pokok Masyarakat. Dengan diberlakukannya otonomi daerah dan desentralisasi fiskal, maka terjadi perkembangan yang signifikan dalam tata kelolakepemerintahan di Indonesia. Perubahan yang terjadi antara lain dari Sistem Sentralisasi menjadi Desentralisasi, dari Sistem Anggaran Tradisional menjadi Sistem Anggaran Berbasis Kinerja, dari Sistem Akuntabilitas Vertikal menjadi Sistem Akuntabilitas Horizontal, dari Sistem Akuntansi Single Entry dan Cash Basis menjadi Sistem Akuntansi Double Entry dan Accrual Basis. Otonomi daerah tersebut diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat. Di samping itu melalui otonomi luas, daerah diharapkan mampu meningkatkan daya saing dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan dan kekhususan serta potensi dan keanekaragaman daerah. Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan otonomi daerah maka otonomi ini dititik beratkan pada daerah kabupaten/kota karena daerah kabupaten/kota berhubungan langsung dengan masyarakat. Laporan keuangan pemerintah daerah adalah suatu alat pengendalian dan evaluasi kinerja bagi pemerintah daerah secara keseluruhan maupun unit-unit kerja di dalamnya (Mahmudi, 2013). Fungsi utama dari laporan keuangan pemerintah daerah adalah untuk memberikan informasi keuangan kepada pihak-pihak yang berkepentingan dengan laporan tersebut yang akan digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan ekonomi, sosial, dan politik. Akan tetapi masih banyak pihak yang belum memahami atau bisa membaca laporan keuangan dengan baik. Hal tersebut wajar, karena berbagai pihak yang berkepentingan tersebut berasal dari latar belakang yang berbeda dan tidak memahami akuntansi. Padahal mereka sangat membutuhkan informasi keuangan tersebut untuk pembuatan keputusan, oleh karena itu dibutuhkanlah analisis laporan keuangan untuk membantu mereka. Dalam menganalisis suatu laporan keuangan bisa menggunakan metode-metode dan salah satunya yang paling banyak digunakan adalah analisis rasio keuangan. Dengan diberlakukannya otonomi daerah seharusnya pemerintah harus lebih berani dan mampu memaksimalkan berbagai potensi yang dimilikinya. Sehingga berbagai permasalahan yang telah dijelaskan di atas tadi berangsung-angsur mulai teratasi. Memang kebanyakan kota-kota kecil di seluruh indonesia masih belum bisa mandiri dalam hal pengelolaan kinerjanya. Banyak pejabat-pejabat daerah yang justru berbuat tidak semestinya dengan melakukan berbagai penyimpangan, yang bisa menimbulkan dampak yang buruk bagi masyarakat daerah yang bersangkutan. Untuk itulah peran masyarakat sebagai subyek dan obyek pembangunan sangat diperlukan untuk selalu memantau dan mengawasi kinerja pemerintah daerah. Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka selama tahun 2018-2022 berdasarkan Rasio Efektivitas, Rasio Efisiensi Keuangan Daerah, Rasio Keserasian dan Rasio Kemandirian Keuangan Daerah. Faktor keuangan merupakan faktor yang penting dalam mengukur tingkat kemampuan daerah dalam melaksanakan otonominya. Keadaan keuangan daerahlah yang menentukan bentuk dan ragam yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah. Keuangan daerah dapat diartikan sebagai “Semua hak dan kewajiban yang dapat dinilai dengan uang, juga segala sesuatu, baik berupa uang maupun barang, yang dapat dijadikan kekayaan daerah sepanjang belum dimiliki atau dikuasai oleh negara atau daerah yang lebih tinggi serta pihakpihak lain sesuai ketentuan atau peraturan perundangan yang berlaku. Keuangan daerah adalah semua hak dan kewajiban daerah yang dapat dinilai dengan uang dan segala sesuatu berupa uang dan barang yangdapat dijadikan milik daerah yang berhubungan dengan pelaksanaan hakdan kewajiban tersebut (Pusdiklat Pengawasan BPKP, 2013). Keuangan daerah adalah semua hak dan kewajiban yang dapat dinilai dengan uang dan segala sesuatu berupa uang dan barang yang dapat dijadikan milik daerah yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut. Daerah diberikan hak untuk mendapatkan sumber keuangan yang antara lain berupa kepastian tersedianya pendanaan dari pemerintah pusat sesuai dengan urusan pemerintah pusat yang diserahkan, kewenangan memungut dan mendaya gunakan pajak dan retribusi daerah dan hak untuk mendapatkan bagi hasil dari sumber-sumber daya nasional yang berada di daerah dan perimbangan lainnya, hak untuk mengelola kekayaan daerah dan mendapatkan sumber-sumber pendapatan lain yang sah serta sumber-sumber pembiayaan. Penelitian ini dilakukan dengan pencarian data sekunder dengan mengumpulkan Data dengan cara mempelajari catatan dan dokumen yang ada pada instansi yang diteliti dengan menggunakan metode observasi dan dokumentasi. Metode dokumentasi dilakukan dengan memperoleh data dari kantor BPKPD Kabupaten Malaka. Data yang diperoleh dibagi menjadi 2, yaitu data umum dan data khusus. Data umum berupa: gambaran umum BPKPD Kabupaten Malaka. Sedangkan data khusus berupa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka tahun 2018-2022. Berdasarkan hasil analisis data yang telah diuraikan maka dapat ditarik kesimpulan bahwa Kinerja Keuangan Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Malaka selama tahun (2018-2022) dengan perhitungan masing-masing rasio. Rasio Efektivitas menunjukkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka memiliki kinerja baik dalam hal merealisasikan PAD yang telah direncanakan dan mampu melebihi target anggaran. Rasio Efisiensi diperoleh nilairata-rata periode 2018-2022 sebesar 100% kurang baik. Pemerintah daerah dikatakan efisien apabila rasio yang dicapai kurang dari 1 (satu) atau dibawah 100%. Semakin kecil rasio efisiensi berarti kinerja keuangan pemerintah daerah semakin baik. Hal ini dapat di katakan bahwa kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka dalam keadaan tidak efisien karena hasil rata-rata 100%. Pada tahun 2018 rasio keserasian belanja operasi sebesar 80%, selanjutnya 2019 sebesar 78%, 2020 sebesar 87%, 2021 sebesar 62% dan 2022 sebesar 66%. Pada rasio belanja modaln di kabupaten malaka mengalami kenaikan dan penurunan. Penurunan terjadi pada tahun 2020. Sedangkan tahun- tahun lainnya mengalami peningkatan. Pada tahun 2018 rasio belanja modal sebesar 18% naik menjadi 21% di tahun 2019. Kemudian di tahun 2020 turun menjadi 12%. pada tahun 2013 mengalami peningkatan menjadi 17% dan di tahun 2022 menjadi 16%. Tahun 2018 kemandirian daerah berada di antara 0%-25% sebesar 6% dengan kemampuan daerah rendah sekali, selanjutnya tahun 2019, rasio kemandirian keuangan daerah sebesar 7%, dimana jika dikaitkan dengan kemampuan daerah ditahun 2019 sama halnya dengan 2018 yaitu rendah sekali, 2020 sebesar 8% dengan kemampuan daerah rendah sekali, 2021 sebesar 7%, dan 2022 sebesar 5%. Pemerintah Kabupaten Malaka diharapkan berupaya untuk lebih memperhatikan PAD nya dengan mengoptimalkan sumber daya dan memperluas sektor pemerintah agar tidak terjadi naik turunya pendapatan daerah. Pemerintah Kabupaten Malaka juga harus memperhatikan proporsional didalam alokasikan belanjannya, yakni mengurangi belanja operasional dan meningkatkan belanja modal.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Kinerja Keuangan, Rasio Kemandirian, Rasio Efektivitas, Rasio Efisiensi, Rasio Keseasian
Subjects: Economic > Accounting
Divisions: Fakultas Ekonomi > Ekonomi Akuntansi
Depositing User: Mr Admin UKAW
Date Deposited: 27 Aug 2024 03:14
Last Modified: 27 Aug 2024 03:14
URI: http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/4254

Actions (login required)

View Item View Item