YERU, Oktavianus Bik (2024) ANALISIS KONTRIBUSI PENERIMAAN PAJAK HOTEL, PAJAK RESTORAN DAN PAJAK HIBURAN TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH KOTA KUPANG. Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.
![]() |
Text
01. COVER - DAFTAR LAMPIRAN.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
02. ABSTRAK.pdf Download (86kB) |
![]() |
Text
03. BAB I.pdf Download (268kB) |
![]() |
Text
04. BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (216kB) |
![]() |
Text
05. BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (120kB) |
![]() |
Text
06. BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (343kB) |
![]() |
Text
07. BAB V.pdf Download (90kB) |
![]() |
Text
08. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (164kB) |
Abstract
Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana tingkat kontribusi penerima pajak hotel terhadap Pendapatan Asli Daerah tahun 2017-2021. Teknik yang digunakan dalam pengumpulan data yaitu observasi. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data skunder, untuk mencapai tujuan dari penelitian ini adalah dengan menggunakan analisis kontribusi Penerima Pajak Hotel, Pajak restoran dan pajak hiburan terhadap PAD Kota Kupang. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa kontribusi penerimaan pajak hotel pajak restoran dan pajak hiburan terhadap Pendapatan Asli Daerah PAD Kota Kupang dari tahun 2017-2021 menunjukan hasil yang sangat baik pajak hotel dari tahun 2017-2021 mencapai rata-rata 94,85% yang tergolong efektif. sedangkan penerimaan pajak restoran dari tahun 2017-2021 menunjukan hasil rata-rata 109,11% yang tergolong sangat efektif. jadi kontribusi pajak hotel, pajak restoran dan pajak hiburan dari tahun 2017-2021 menunjukan hasil yang sangat baik terhadap pendapatan asli daerah kota kupang. Sedangkan pada kontribusi pajak hotel dan pajak restoran dari tahun 2017-2021, kontribusi yang diberikan pajak hotel, pajak restoran dan pajak hiburan terhadap pendapatan asli daerah masih sangat kurang. Berdasarkan Analisis Kontribusi Penerima Pajak Hotel, Pajak Restoran dan Pajak Hiburan dari tahun 2017-2021 pada Pajak Hotel data perhitungan penerimaan realisasi dari tahun 2017-2021 mengalami fluktuasi dimana perhitungan realisasi paling tertinggi terdapat pada tahun 2017 dimaana kriteria realisasinya mencapai 102,94% yang tergolong sangat efektif dan paling terenda pada tahun 2021 yang mencapai 84,52% yang tergolong cukup efektif, rata-rata perhitungan realisasi pajak hotel 94,85% yang tergolong efektif. Sedangkan pada pajak restoran pada tahun perhitungan realisasi tertinggi pada tahun 2019 dimana kriteria realisasinya mencapai 122,01% yang tergolong sangat efektif , sedangkan perhitungan realisasi paling terenda pada tahun 2021 sebesar 89,52% yang tergolong cukup efektif, rata-rata perhitungan realisasi Pajak Restoran sebesar 109,11% yaitu sangat efektif.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Analisis Kontribusi Pajak Hotel, Restoran, Hiburan Terhadap PAD. |
Subjects: | H Social Sciences > HB Economic Theory Economic > Economy Management |
Divisions: | Fakultas Ekonomi > Ekonomi Manajemen |
Depositing User: | Mr Admin UKAW |
Date Deposited: | 05 Jun 2024 03:41 |
Last Modified: | 05 Jun 2024 03:41 |
URI: | http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/3965 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |