TUNU, Elthon Wie (2024) ANALISIS PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA (ADD) DALAM UPAYA PEMBANGUNAN DESA DI DESA RAEDEWA. Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.
![]() |
Text
1 COVER.pdf Download (509kB) |
![]() |
Text
2 ABSTRAK.pdf Download (140kB) |
![]() |
Text
3 BAB I.pdf Restricted to Registered users only Download (298kB) |
![]() |
Text
4 BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (180kB) |
![]() |
Text
5 BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (91kB) |
![]() |
Text
6 BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (289kB) |
![]() |
Text
7 BAB V.pdf Download (9kB) |
![]() |
Text
8 DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (16kB) |
Abstract
Alokasi dana desa (ADD) merupakan wujud dari pemenuhan hak desa untuk menyelenggara otonominya agar tumbuh danberkembang mengikuti pertumbuhan dari pemerintah desa itu sendiri. Alokasi dana desa (ADD) ditunjukan untuk membiayai program pemerintah desa dalam hal pelaksanaan kegiatan pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat. Tujuan dari Alokasi dana desa untuk menguarai kesenjangan, meningkatan perencanaan, dan kesejatraan perencanaan dan kesejatraan pembangungan ditingkat desa dan memberdayakan masyarakat. Dana Desa adalah mengenai transparansi. Maksudnya transparansi yakni pengelolaan keuangan desa adalah pengelolaan uang yang ada tidak dirahasiakan dan tidak tersembunyi dari masyarakat, serta diakukan sesuai kaidah hukum yang berlaku. Hasil penelitian yang dilakukan Ade Setiawan (2018) mengatakan bahwa Perencanaan desa Ngombakan mulai dari Musyawarah Dusun (Musdus) tiap RW, Musrenbangdes, penyusunan RPJM Desa dan APB Desa secara garis besar telah disusun sesuai dengan Permendagri No. 113 Tahun 2014. Meskipun terdapat sedikit perbedaan, kemudian masih banyak kendala dalam ketepatan waktu penyusunan RKP Desa dan pelaksanaan Musrenbangdes, tetapi masyarakat desa Ngombakan terlibat langsung dalam setiap proses musyawarah perencanaan desa dan aktif dalam memberikan usulan tentang program-program yang akan dilaksanakan demi kesejahteraan masyarakat desa. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Januard Geovani Rorong Ventje, Agustinus Senduk, Anita Nisa Kambey (2021) mengatakan bahwa keterlibatan masyarakat untuk tahap pelaksanaan pengelolaan dana desa masi belum maksimal. Walaupun program-program pembangunan yang dilaksanakan lebih memprioritaskanmenggunakan tenaga kerja yang berasal dari masyarakat desa tersebut, namun tingkat kesadaran dari masyarakat itu sendiri masi minim. Hasil penelitian yang dilakukan oleh M. Ridwan Tikollah, M. Yusuf A. Angampo (2018) mengatakan bahwa Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) meliputi: Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan, Dan Pertanggungjawaban pada lima Desa di Kecamatan Mare Kabupaten Bone telah sesuai dengan Peraturan Mentri dalam Negeri 113 Tahun 2014 tentng pengelolaan keuangan desa. Dari ketiga penelitian di atas dapat disimpulkan bahwa, banyak desa yang sudah menerapkan tahapan-tahapan pencairan dan penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) sesuai dengan peraturan yang berlaku. Teknik pengumpulan data merupakan langkah yang paling strategis dalam penelitian karena tujuan utama dari penelitian adalah pengumpulan data ( Sugiyono, 2012:224 ). Populasi menurut Sugiyono (2022:130), populasi adalah wilayah generalisasi yang terdiri atas:objek/subjek yang mempunyai kuantitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya Menurut Silaen (2018: 87) “Populasi adalah keseluruhan dari objek atau individu yang memiliki karakteristik sifat-sifat tertentu yang akan diteliti populasi jug disebut universum yang berarti keseluruhan. dapat berupa benda atau benda mati. Jadi populasi dalam penelitian ini adalah perangkat desa yang bekerja di desa raedewa yang berjumlah 12 orang. Teknik pengumpulan data merupakan langkah yang paling strategis dalam penelitian karena tujuan utama dari penelitian adalah pengumpulan data (Sugiyono,2012:224). Menurut Sugiyono, 2016:317 wawancara digunakan sebagai teknik pengumpulan data untuk menemukan permasalahan yang harus diteliti dan juga apabila peneliti inggin mengetahui hal-hal dari responden yang lebih mendalam. Menurut Sugiyono (2015:329) dokumentasi adalah suatu cara yang digunakan untuk memperoleh data dan informasi dalam bentuk buku, arsip, dokumen, tulisan angka dan gambar yang berupa laporan serta keterangan yang dapat mendukung penelitian. Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Raedewa mulai dari perencanaa sampai dengan pertanggungjawaban dimulai dengan musyawarah bersama masyarakat dan melaksanakan prinsip transparansi. Dalam proses Pengelolaan Alokasi Dana Desa semua aparat desa terlibat langsung, dan dalam Pengelolaan Alokasi Dana Desa pemerintah selalu terbuka memberikan informasi melalui forum musyawarah bersama masyarakat serta mempublikasikan melalui spanduk/baliho. Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Raedea semuanya sudah sangat baik dan sudah sesuai dengan peraturan PERBU dan JUKNIAS. Penegelolaan Aloaksi Dana Desa mulai dari tahap perencanaan sampai kepada tahap pertanggungjawab semuanya sudah dilakukan dengan sebaik-baiknya dan sangat transparan kepada masyarakat karena masyarakat juga turut ambil bagian dalam pengambilan keputusan terkai Pengelolaan Alokasi Dana Desa. Hanya saja dalam proses Pengelolaan Alokasi Dana Desa masi kurang efektif di karenakan masi banyak aparat Desa Raedewa tingkat pendidikannya masi rendah, sehingga sehingga dapat memperlambat proses Pengelolaan Alokasi Dana Desa.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Alokasi Dana Desa, upaya pembangunan, dan desa |
Subjects: | H Social Sciences > HB Economic Theory H Social Sciences > HJ Public Finance Economic > Accounting |
Divisions: | Fakultas Ekonomi > Ekonomi Akuntansi |
Depositing User: | Mr Admin UKAW |
Date Deposited: | 05 Jun 2024 03:32 |
Last Modified: | 05 Jun 2024 03:32 |
URI: | http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/3961 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |