NAHAK, Yanuaria Sekunda (2023) DESKRIPSI TENTANG PEMBATALAN PUTUSAN PENGADILAN TINGGI OLEH MAHKAMAH AGUNG DALAM SENGKETA JUAL BELI MOBIL. Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.
![]() |
Text
01 COVER.pdf Download (711kB) |
![]() |
Text
02 INTISARI.pdf Download (186kB) |
![]() |
Text
03 BAB I.pdf Download (349kB) |
![]() |
Text
04 BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (635kB) |
![]() |
Text
05 BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (508kB) |
![]() |
Text
06 BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (571kB) |
![]() |
Text
07 BAB V.pdf Download (186kB) |
![]() |
Text
08 DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (186kB) |
Abstract
Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah : Mengapa PN dan MA Mengabulkan Gugatan penggugat Tetapi diBatalkan oleh PT Dalam Sengketa Jual Beli Mobil Tujuan penelitian ini adalah: Untuk Mengetahui PN dan MA Mengabulkan Gugatan penggugat tetapi dibatalkan oleh PT dalam Sengketa Jual Beli Mobil. sifat penelitian ini adalah bersifat deskriptif tentang sengketa jual beli mobil. Jenis Penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian normatif penelitian hukum ini terdiri dari penelitian terhadap asas-asas hukum. penelitian terhadap sistematika hukum; dan penelitian terhadap taraf sinkronisasi hukum. Variabel Bebas adalah variabel yang mempengaruhi variabel terikat. Variabel bebas dari penelitian ini adalah alasan kekuatan mengikat sengketa jual beli mobil. Variabel terikat (dependent variable) adalah variabel yang tergantung dari variabel bebas. Variabel terikat dari penelitian ini adalah putusan hakim terhadap perkara Sengketa jual beli mobil. Sumber Data dalam penelitian ini terdapat 2 (dua) sumber data yaitu: Sumber Data Sekunder.yaitu data yang diperoleh dengan menelusuri literatur literatur maupun peraturan-peraturan dan norma-norma yang berhubungan dengan masalah penelitian. Bahan hukum primer adalah bahan hukum yang bersifat mengikat.Bahan Hukum Tersier adalah bahan hukum yang memberikan petunjuk maupun penjelasan terhadap bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitiang yang dilakukan oleh penulis ditemukan 4 (empat) Putusan pengadilan yakni : Tingkat Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Kasasi Dan Peninjauan Kembali Berdasarkan Hasil penelitian dan pembahasan yang penulis lakukan maka diperoleh jawaban alasan Tentang Pembatalan Putusan Pengadilan Tinggi Oleh Mahkamah Agung Dalam Sengketa Jual Beli Mobil adalah sebagai berikut :1) Alasan Pengadilan Negeri mengabulkan gugatan pengguggat dalam sengketa jual beli mobil. a. a. Gugatan penggugat obscur libel karena ketidak sesuaian antara rumusan gugatan dengan fakta dan bukti yang ingin di sampaikan b guatan penggugat terhadap tergugat salah alamat (eror in persona) karena tidak adanya hubungan hukum antara penggugat dan tergugat,c pihak tergugat tidak lengkap (plurium litis consortium) d. Gugatan penggugat terlalu.dini atau prematur. 2) Alasan Mahkamah Agung mengabulkan gugatan penggugat dalam sengketa jual beli mobil.a judex facti atau pengadilan tinggi Jakarta telah keliru atau salah menerapkan hukum. b judex facti pengadilan Tinggi Jakarta senyata-nyata memperhatikan dan mencermati bukti.c judex facti pengadilan Tinggi Jakarta dinilai tidak dapat membuktikan dalil-dalilnya. 3) Alasan pengadilan Tinggi menolak gugatan penggugat dalam sengketa jual beli mobil. a.gugatan.penggugat sekarang terbanding kabur b. Adanya penyangkalan dari tergugat sekarang pembanding terkait adanya hubungan hukum c judex facti tingkat pertama merupakan pertimbangan hukum.yang keliru.Saran yang diharapkan untuk putusan Mahkamah Agung terhadap tindak pidana fudisia adalah: Pelaku usaha hendaknya memperhatikan isi undang-undang terkait x hubungan jual beli dengan konsumen. Kegiatan jual beli pada umumnya mengutamakan pelayanan kepada konsumen sehingga Ketika ada permasalahan dalam kegiatan jual beli melalui internet hendaknya diselesaikan dengan berorientasi pada kepentingan konsumen.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pembatalan putusan Pengadilan Tinggi Jual Beli Mobil. |
Subjects: | K Law > K Law (General) Sosial > Law |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mr Admin UKAW |
Date Deposited: | 06 May 2024 07:01 |
Last Modified: | 06 May 2024 07:01 |
URI: | http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/3661 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |