HENDOFRAMA, Yohanes Glorian (2020) PENERBITAN PENDAPAT DAN SARAN HUKUM OLEH ATASAN YANG BERHAK MENGHUKUM DALAM PEMERIKSAAN TERHADAP ANGGOTA POLRI YANG MELAKUKAN PELANGGARAN PENELANTARAN RUMAH TANGGA (Studi Kasus di Wilayah Hukum POLDA Nusa Tenggara Timur). Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.
![]() |
Text
01 COVER.pdf Download (625kB) |
![]() |
Text
02 INTISARI .pdf Download (28kB) |
![]() |
Text
03 BAB I.pdf Download (140kB) |
![]() |
Text
04 BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (242kB) |
![]() |
Text
05 BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (63kB) |
![]() |
Text
06 BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (318kB) |
![]() |
Text
07 BAB V.pdf Download (51kB) |
![]() |
Text
08 DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (60kB) |
Abstract
Permasalahan yang akan dikaji dalam penelitian ini adalah Mengapa Atasan yang berhak menghukum belum Menerbitkan Pendapat dan Saran Hukum terhadap hasil Pemeriksaan Anggota Kepolisian Republik Indonesia yang melakukan penelantaran rumah tangga?, dengan Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor penghambat belum dilanjutkannya siding Kode Etik Profesi POLRI terhadap kasus penelantaran Rumah Tangga yang dilakukan oleh anggota POLRI di POLDA Nusa Tenggara Timur. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dan merupakan penelitian hukum normatif empiris, subyek penelitian adalah Pejabat Sruktural Bidang PROPAM, Bidang Hukum POLDA NTT Anggota Polisi yang melakukan penelantaran isteri, dan korban pelanggaran kode etik tersebut, pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan studi dokumen kemudian data dianalisis secara deskriptif kualitatif Hasil penelitian menunjukan terdapat 2 (dua) faktor penghambat belum dilanjutkannya siding Kode Etik Profesi POLRI terhadap kasus penelantaran Rumah Tangga yang dilakukan oleh anggota POLRI di POLDA Nusa Tenggara Timur. yaitu: 1). Keterbatasan Personil yang dimiliki oleh Kepolisian Daerah NTT pada Bidang Hukum maupun Bidang PROPAM; dan 2).Adanya saling melempar tanggungjawab antara Bidang Hukum (BIDKUM) dan Atasan Yang Berhak Menghukum (ANKUM). Adapun saran yang diberikan yaitu: 1) perlu adanya penambahan anggota atau personil pada bidang PROPAM dan Bidang Hukum; dan 2). Perlu adanya aturan yang memberikan secara jelas mengenai tanggungjawab secara tunggal terhadap pemberian Pendapat dan Saran Hukum dalam proses sidang Kode etik serta peningkatan sumber daya manusia terutama di bidang hukum.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Faktor Penghambat, Kode Etik, Penelantaran Rumah Tangga |
Subjects: | K Law > K Law (General) Sosial > Law |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mr Admin UKAW |
Date Deposited: | 29 Apr 2024 03:51 |
Last Modified: | 29 Apr 2024 03:51 |
URI: | http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/3636 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |