DEJESUS, Rivaldo Lucio (2023) DESKRIPSI TENTANG PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENGRUSAKAN BARANG MILIK ORANG LAIN. Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.
![]() |
Text
01 COVER.pdf Download (484kB) |
![]() |
Text
intisari rivaldo.pdf Download (518kB) |
![]() |
Text
02 BAB I.pdf Download (373kB) |
![]() |
Text
03 BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (476kB) |
![]() |
Text
04 BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (302kB) |
![]() |
Text
05 BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (538kB) |
![]() |
Text
06 BAB V.pdf Download (190kB) |
![]() |
Text
DAFAR PUSTKA.pdf Download (185kB) |
Abstract
Rumusan Masalah yang dikaji Oleh Penulis adalah 1) Bagaimana motif tindak pidana pengrusakan barang milik orang lain?.2) Bagaiamana cara melakukan tindak pidana pengrusakan barang milik orang lain? 3) Bagaimana akibat hukum tindak pidana pengrusakan barang milik orang lain ? Tujuan yang ingin penulis kaji adalah Untuk Mengetahui.1) untuk mengetahui motif tindak pidana pengrusakan barang milik orang, 2) untuk mengetahui cara melakukan tindak pidana pengrusakan barang milik orang lain, 3) untuk mengetahui akibat hukum tindak pidana pengrusakan barang milik orang lain. Sifat sifatnya maka penelitian ini bersifat deskriptif yaitu penulis mendeskripsikan atau mengambarkan, menguraikan dan menjelaskan suatu keadaan/peristiwa yang sejelas mungkin tanpa perlakuan terhadap objek yang diteliti tentang motif modus dan akibat hukum Tindak Pidana Pengrusakan Barang Milik Orang Lain.Jenis Penelitian ini mengunakan jenis penelitian normatif.. Variabel adalah faktor yang menjadi pokok permasalahan yang ingin diteliti. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah : motif modus dan akibat hukum Tindak Pidana Pengrusakan Barang Milik Orang Lain. Variabel terikat adalah variabel yang tergantung dari putusan pengadilan. Variabel terikat dalam penelitian ini adalah: putusan hakim Tindak Pidana Pengrusakan Barang Milik Orang Lain. jenis dan sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah, Data Sekunder..Berdasarkan hasil analisis penilitian yaitu motif pelaku pelaku tindak pidana pengrusakan barang milik orang lain dan akibat hukum tindak pidana pengrusakan barang milik orang lain. kesimpulan 1. Pelaku tindak pidana pengruskan barang milik orang lain, a.Terdakwa marah dan emosi karena pembuatan pagar pembatas diatas tanah sengketa. b.Terdakwa emosi karena pasangan bakal calon yang di ikuti oleh terdakwa tidak di tepati janji dengan bakal calon walikota dan wakil walikota..c.Terdakwa marah dan emosi karena korban tidak mengabulkan permintaan terdakwaTerdakwa mengkonsumsi minum minuman keras dan mabuk. d.Terdakwa marah dan emosi karena proyek pembuatan tanggul dihentikan oleh perusahaan. 2. Modus pelaku melakukan tidak pidana perusakan barang milik orang lain a.Terdakwa menggoyangkan dan mendorong pagar pembatas menggunakan kedua tangan b.Terdakwa mendatangi Rumah Makan dan merusak etalase menggunakan tangan terkepal hingga etalase tersebut pecah c.Terdakwa mengayunkan parang ke arah sepeda motor dan gerobak bakso dan memukul mesin sepeda motor menggunakan batu d.Terdakwa melempari kaca mobil truk menggunakan batu bata e.Terdakwa merusak tanggul dengan melakukan pengerukan menggunakan exsavator. 3. Akibat hukum tindak pidana pengrusakan barang a.Terdakwa dipenajara b.Terdakwa Membayar Biaya Perkara.Saran dari penulis terkait dengan penulisan ini adalah kepada hakim diharapkan mejtuhkan putusan harus mempertimbangkan fakta persidangan dan kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana pengrusakan barang milik kepunyaan orang lain.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Tindak Pidana Pengruskan barang Milik Orang Lain |
Subjects: | K Law > K Law (General) Sosial > Law |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mr Admin UKAW |
Date Deposited: | 26 Apr 2024 04:09 |
Last Modified: | 26 Apr 2024 04:09 |
URI: | http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/3634 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |