DESKRIPSI TENTANG TERJADINYA TINDAK PIDANA PERZINAHAN

MALI, Maria Marni (2024) DESKRIPSI TENTANG TERJADINYA TINDAK PIDANA PERZINAHAN. Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.

[img] Text
01 COVER.pdf

Download (491kB)
[img] Text
INTISARI MARNI M. MALI.pdf

Download (584kB)
[img] Text
02 BAB I.pdf

Download (463kB)
[img] Text
03 BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (720kB)
[img] Text
04 BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (18kB)
[img] Text
05 BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (956kB)
[img] Text
06 BAB V.pdf

Download (7kB)
[img] Text
07 DAFTAR PUSTKA.pdf

Download (400kB)

Abstract

Rumusan Masalah yang dikaji Oleh Penulis adalah 1) Bagaimana motif terjadinya tindak pidana perzinahan?. 2) bagaiaman modus yang dilakukakan pelaku tindak pidana perzinahan? 3) Bagaiamana akibat hukum terhadap pelaku tindak pidana persinahan?. Tujuan yang ingin penulis kaji adalah Untuk Mengetahui.1)untuk mengetahui bentuk terjadinya tindak pidana perzinahan, 2) untuk mengetahuai modus yang dilakuka pelaku tindak pidana perzinahan 3) untuk mengetahui akibat hukum terhadap pelaku tindak pidana perzinahan. Sifat penelitian adalah bersifat deskriptif dan Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian normatif. Variabel dalam penelitian ini adalah terjadinya tindak pidana tindak pidana perzinaan. dan variabel terikat yaitu variable yang tergantung dari pengadilan. Variable terikat dalam penelitian ini adalah putusan terhadap tindak pidana perzinaan. jenis sumber data adalah data sekunder. Data sukunder adalah data yang diperoleh dari bahan pustaka atau data yang diperoleh dari dokumen-dokumen resmi, buku-buku yang berhubungan dengan objek penelitian, Data sekunder Terdiri dari tiga bahan hukum yaitu: bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Analisis data ini menggunakan metode analisis deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan studi pustaka atau studi dokumen yang diperoleh melalui penelitian kepustakaan yang bersumber dari peraturan perundang-undangan, putusan-putusan, buku-buku, tesis, disertasi, ensiklopedia hasil penelitian dan sumber-sumber lain. Berdasarkan hasil penelitian motif modus, dan akibat hukum tindak pidana perzinahan. yaitu 1) motif terdakwa melakukan tindak pidana perzinahan, .ketidakanyaman dalam rumah tangga, 2) modus terdakwa melakukan tindak pidana perzinahan, a. pelaku saling berkenalan lewat media sosial, b. pelaku saling berkominikasi Media sosial, c. pelaku sepakat untuk pertemuan di hotel, d.pelaku cari tempat untuk melakukan persetubuhan dihotel 3) akibat hukum terhadap tindak pidana perzinaan a. terdakwa dipidana pencara, b) terdakwa dibebankan membayar perkara.Saran dari penulis terkait dengan penulisan ini adalah kepada hakim diharapkan mejtuhkan putusan harus mempertimbangkan fakta persidangan dan kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana perzinahan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Motif, Modus, Dan Akibat Hukum tindak pidana perzinaan
Subjects: K Law > K Law (General)
Sosial > Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Mr Admin UKAW
Date Deposited: 26 Apr 2024 01:45
Last Modified: 26 Apr 2024 01:45
URI: http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/3625

Actions (login required)

View Item View Item