PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PEMBERIAN KETERANGAN PALSU DI TINGKAT PENYIDIKAN

BANI, Denian Fahmi (2024) PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PEMBERIAN KETERANGAN PALSU DI TINGKAT PENYIDIKAN. Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.

[img] Text
1, COVER,PENGESAHAN DAN DAFTAR ISI.pdf

Download (529kB)
[img] Text
2.INTISARI.pdf

Download (396kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (201kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (173kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (97kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (483kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (68kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (83kB)

Abstract

Rumusan masalah penelitian penulis adalah: 1.) Bagaimanakah proses Penyidikan dan penuntutan terhadap pelaku pemberian keterangan palsu di tingkat penyidikan? 2.) Apa yang menyebabkan pelaku memberikan keterangan palsu di tingkat penyidikan? 3.) Bagaimana akibat hukum terhadap pelaku pemberi keterangan palsu di tingkat penyidikan?. Tujuan Penelitian 1.) Untuk mengetahui proses penyidikan dan penuntutan terhadap pelaku pemberian keterangan palsu di tingkat penyidikan. 2.) Untuk mengetahui penyebab pelaku memberikan keterangan palsu di tingkat penyidikan. 3.)Untuk mengetahui akibat hukum terhadap pelaku pemberi keterangan palsu di tingkat pennyidikan. Jenis Penelitian Normatif bersifat deskriptif yakni penulis akan memaparkan secara lengkap, rinci, jelas dan sistematis hasil dalam bentuk karya ilmiah, Hasil Penelitian 1)Yang menyebabkan pelaku memberikan keterangan palsu di tingkat penyidikan. a)Kebutuhan ekonomi b)Memenuhui kebutuan hidup c)Adanya paksaan d)Menghindari tagian kredit. 2)Proses penyidikan dan penuntutan terhadap pelaku tindak pidana pemberian keterangan palsu di tingkat penyidikan. 1)Proses penyidikan : a) polisi melakukan penyelidikan b)polisi meningkatkan status sebagai penyidikan c) tersangka dilakukan penahanan 2)Proses penuntutan a)Penuntut umum menerimah berkas hasil penyidikan dari penyidik 2)Pengembalian berkas perkara ke penyidik 3).Penuntut Umum melakukan penuntutan serta membuat surat dakwaan. 4)Penuntut Umum melimpakan perkara ke kepengadilan negeri. 3) Akibat hukum terhadap pelaku pemberian keterangan palsu di tingkat penyidikan. a)Terdakwa ditahan b)Terdakwa di pidana penjara c)Terdakwa di bebani untuk membayar biaya perkara. Saran dari penulis terkait dengan penulisan ini adalah kepada penegakan hukum dan pejabat pemerintahan harus lebih menegakan akan hukum dan peraturan- peraturan agar masyarakat lebih menaati peraturan dalam mengambil tindakan terkhusunya dalam membuat laporan atau pengaduan kepada pejabat yang berwewenang.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Putusan Hakim keterangan palsu.
Subjects: K Law > K Law (General)
Sosial > Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Mr Admin UKAW
Date Deposited: 25 Apr 2024 01:50
Last Modified: 25 Apr 2024 01:50
URI: http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/3616

Actions (login required)

View Item View Item