DEKO, Jefri (2023) DESKRIPSI TENTANG PEMBATALAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI OLEH MAHKAMAH AGUNG DALAM TINDAK PIDANA PENGGELAPAN JAMINAN FIDUSIA. Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.
![]() |
Text
01 COVER.pdf Download (285kB) |
![]() |
Text
02 INTISARI.pdf Download (39kB) |
![]() |
Text
04 BAB II.pdf Download (220kB) |
![]() |
Text
03 BAB I.pdf Restricted to Registered users only Download (527kB) |
![]() |
Text
05 BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (67kB) |
![]() |
Text
06 BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (148kB) |
![]() |
Text
07 BAB V.pdf Download (7kB) |
![]() |
Text
08 DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (12kB) |
Abstract
Rumusan Masalah yang penulis kaji adalah: Apa dasar pertimbangan Hakim Mahkamah Agung membatalkan Putusan Pengadilan Negeri dalam perkara pidana penggelapan jaminan fidusia? Tujuan Penelitian ini adalah: Untuk dasar pertimbangan Hakim Mahkamah Agung membatalkan Putusan Pengadilan Negeri dalam perkara pidana penggelapan jaminan fidusia. Penelitian ini bersifat deskriptif, Jenis penelitian ini masuk dalam kategori penelitian hukum normatif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data sekunder. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah pertimbangan Hakim Mahkamah Agung membatalkan putusan pengadilan Negeri sedangkan Variabel terikat dalam penelitian ini adalah putusan Hakim Mahkamah Agung membatalkan putusan Pengadilan Negeri. Berdasarkan Hasil penelitian dan pembahasan yang penulis lakukan maka diperoleh jawaban alasan atau dasar pertimbangan hakim Mahkamah Agung membatalkan putusan Pengadilan Negeri dalam perkara tindak pidana penggelapan jaminan fidusia adalah sebagai berikut :1) Judex Factie salah menerapkan hukum. 2) Terdakwa menyetujui dan melangkahi perjanjian pembayaran fidusia dengan surat yang lengkap. 3) Terdakwa telah mengangsur 3 kali pembayaran kredit dan membayar uang muka sebesar Rp 55.868.030. 4) Perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur Pasal 372 KUHP. Saran yang diharapkan untuk putusan Mahkamah Agung terhadap tindak pidana fudisia adalah: 1) Kepada hakim baik di Pengadilan Negeri maupun Mahkamah Agung agar dapat menjatuhkan putusan sesuai dengan fakta persidangan sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi pelaku. 2) Bagi masyarakat dalam hal ini pelaku tindak pidana penggelapan jaminan fidusia agar dalam mengajukan permohonan pembiayaan kredit sebaiknya bertindak atas nama diri sendiri agar terhindar dari jeratan hukum.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Tindak Pidana Penggelapan Jaminan Fidusia, Putusan Hakim Mahkamah Agung, Putusan Pengadilan Negeri |
Subjects: | K Law > K Law (General) Sosial > Law |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mr Admin UKAW |
Date Deposited: | 24 Apr 2024 01:07 |
Last Modified: | 24 Apr 2024 01:07 |
URI: | http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/3611 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |