DETHAN, Mesakh A. P. (2023) Keluarga sebagai Basis Moderasi Beragama dan Kerukunan Umat Beragama. Technical Report. Lembaga Penelitian UKAW. (Submitted)
![]() |
Text
Dethan - Keluarga Sebagai Basis Moderasi Beragama Dan Kerukunan Umat Beragama.pdf Download (2MB) |
Abstract
Urgensi dari penelitian ini bukan saja menjawab kebutuhan bangsa Indonesia untuk mengembangkan perilaku damai dan harmonis tetapi juga membantu pemerintah di dalam memecahkan masalah-masalah kekerasan berbasis agama. Dalam beberapa tahun terakhir, kekerasan berbasis agama semakin menggemuka dengan muncul sikap-sikap menghina agama lain, bom bunuh diri terhadap umat beragama lain. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bahwa keluarga dapat dijadikan sebagai basis di dalam mengembangkan Moderasi Bergama. Untuk mencapai tujuan tersebut peneliti melakukan kajian kepustakaan dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa munculnya kekerasan berbasis agama dan sikap-sikap ekstremisme di bumi Indonesia akhir-akhir ini menjadi tantangan tersendiri bagi upaya pengembangan Moderasi Beragama di Indonesia. Moderasi beragama adalah suatu sikap mengurangi kekerasan, atau menghindari keekstreman dalam praktik atau sikap radikalisme dalam beragama. Orang yang memiliki kemampuan moderasi beragama adalah orang yang bersikap moderat, yakni mengedepankan keseimbangan, kepedulian dan toleransi dalam hal keyakinan, moral, dan watak baik ketika memperlakukan orang lain sebagai individu maupun kelompok. “Moderasi beragama merupakan sebuah jalan tengah di tengah keberagaman agama di Indonesia. Moderasi beragama adalah cara pandang kita dalam beragama secara moderat, yakni memahami dan mengamalkan agama dengan tidak ekstrem, baik ekstrem kiri maupun ekstrem kanan. Oleh karena itu untuk membentuk sikap moderasi beragama kita harus mulai dari keluarga sebagai basis terdepan dari suatu Masyarakat. Keluarga-keluarga Kristen perlu diberdayakan untuk menjadi keluarga yang bertekad untuk mewujudkan moderasi beragama dalam keluarganya sesuai dengan ajaran kitab suci. Yesus Kristus sendiri mengajarkan jika kita mengharapkan orang lain bersikap baik pada kita, maka kita harus berinisiatif terlebih dahulu untuk berbuat hal yang baik. Yesus berkata: “Segala sesuatu yang kamu kehendaki supaya orang perbuat kepadamu, perbuatlah demikian juga kepada mereka (Matius 7:12). Panggilan orang Kristen adalah bagaimana membentuk keluarga Kristen yang peduli, toleran dan memiliki kasih kepada sesamanya (termasuk yang berbeda keyakinan). Sebagai insan beragama kita harus sadar bahwa kita sedang hidup dalam masyarakat yang plural memiliki beragam suku, etnik, budaya dan bahasa serta mempunyai enam agama yang resmi diakui oleh negara yaitu Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu. Amanat UUD 45 Ps 29 dan pasal-pasal terkait mendorong kita untuk terrus mengobarkan semangat kebersamaan, tetap saling menghormati persamaan hak dan kewajiban.
Item Type: | Monograph (Technical Report) |
---|---|
Divisions: | Pascasarjana > Magister > Teologi |
Depositing User: | Mr Admin UKAW |
Date Deposited: | 02 Apr 2024 02:34 |
Last Modified: | 02 Apr 2024 03:22 |
URI: | http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/3569 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |