ADU, Jenry Inka Dortia (2023) POTENSI PAJAK KARBON DI LINGKUNGAN USAHA NELAYAN BAGI PENDAPATAN DAERAH. Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.
![]() |
Text
01. COVER.pdf Download (395kB) |
![]() |
Text
02. ABSTRAK.pdf Download (137kB) |
![]() |
Text
03. BAB I.pdf Download (138kB) |
![]() |
Text
04. BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (271kB) |
![]() |
Text
05. BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (131kB) |
![]() |
Text
06. BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (287kB) |
![]() |
Text
07. BAB V.pdf Download (85kB) |
![]() |
Text
08. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (145kB) |
Abstract
Pajak karbon adalah sebuah kebijakan fiskal yang diterapkan oleh pemerintah untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) dengan membebankan biaya atas emisi karbon yang dihasilkan oleh suatu aktivitas ekonomi. Pajak ini dikenakan pada kegiatan yang menghasilkan emisi karbon, seperti penggunaan bahan bakar fosil, industri, dan transportasi. Pemberlakuan pajak karbon bertujuan untuk mendorong pengurangan emisi GRK, mendorong penggunaan energi bersih, serta mendorong inovasi teknologi ramah lingkungan. menurut Parry et al. (2014) "Pajak karbon adalah metode perpajakan yang diterapkan pada emisi karbon dioksida dan gas rumah kaca lainnya yang dihasilkan oleh kegiatan manusia, dengan tujuan untuk memperhitungkan dampak negatif dari emisi tersebut terhadap perubahan iklim." Berdasarkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan khususnya pada pasal 13 Ayat (1) tertulis “Pajak karbon dikenakan atas emisi karbon yang memberikan dampak negatif bagi lingkungan hidup”. Pengertian pajak karbon adalah pajak yang dikenakan atas pemakaian bahan bakar berbasis karbon ataupun yang menghasilkan sumber emisi karbon. Potensi penerapan pajak karbon di sektor nelayan masih belum banyak diteliti. Penelitian ini akan menganalisis dampak potensial penerapan pajak karbon pada kegiatan usaha nelayan terhadap pendapatan daerah. Faktor-faktor yang akan dipertimbangkan meliputi karakteristik sektor nelayan, pola konsumsi energi, dan penggunaan bahan bakar fosil dalam kegiatan penangkapan ikan. Jadi judul penelitian ini adalah “Potensi Pajak Karbon di lingkungan usaha nelayan bagi pendapatan daerah”. Rumusan Masalah Penelitian Berdasarkan uraian yang telah disampaikan pada bagian latar belakang, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Potensi pajak karbon di usaha nelayan bagi pendapatan daerah. Persoalan Penelitian, Bagaimana potensi penerapan pajak karbon bagi pendapatan daerah menggunakan metode perhitungan pajak karbon Tujuan dan Signifikansi Penelitian untuk mengetahui potensi pajak karbon di usaha nelayan bagi pendapatan daerah. Menurut Margono (2004), Populasi adalah keseluruhan data yang menjadi pusat perhatian seorang peneliti dalam ruang lingkup dan waktu yang telah ditentukan. Yang menjadi populasi dalam penelitian ini adalah data-data yang berkaitan dengan penggunaan solar pada kapal dengan metode Mini Purse Seine, Hand Line, Rawai Dasar, dan Pole and Line yang terdaftar di Pelabuhan Perikanan Tenau Kupang. Menurut Arikunto (2006: 131), Sampel adalah sebagian atau sebagai wakil populasi yang akan diteliti. Jika penelitian yang di lakukan sebagian dari populasi maka bisa dikatakan bahwa penelitian tersebut adalah penelitian sampel. Sampel dalam penelitian ini adalah data pengunaan solar pada 44 kapal dengan metode Mini Purse Seine, 78 kapal dengan metode Hand Line, 49 kapal dengan metode Rawai Dasar, dan 6 kapal dengan metode Pole and Line atau total semua kapal adalah 177 yang masing-masing berkapasitas mesin 11 – 30 GT. Teknik pengumpulan data menggunakan adalah Wawancar dan Dokumentasi, Dalam analisis pendahuluan peneliti menggunakan data sekunder yang di dapat dari Pelabuhan Perikanan Tenau yaitu terdapat 44 kapal dengan metode Mini Purse Seine, 78 kapal dengan metode Hand Line, 49 kapal dengan metode Rawai Dasar, dan 6 kapal dengan metode Pole and Line yang akan di hitung menggunakan rumus konsumsi energi dan rumus emisi gas rumah kaca (GRK) berdasarkan yang didapat dari Kementrian Lingkungan Hidup. Analisis lanjutan Dalam analisis lanjutan dihitung besaran potensi pajak bagi pendapatan daerah dan potensi pajak tersebut diperoleh dengan mengalikan jumlah emisi gas rumah kaca (GRK) yang dihasilkan oleh sektor perikanan dengan tarif pajak karbon yang ditetapkan yaitu rumusnya 1. Total Pajak Karbon Jumlah Emisi Gas Rumah Kaca x Tingkat Pajak Karbon Jumlah Emisi Gas Rumah Kaca total emisi gas rumah kaca yang dihasilkan oleh suatu entitas atau kegiatan, yang biasanya diukur dalam ton CO2e (ton karbon dioksida setara). Hasil penelitian ini menunjukkan adanya potensi dari pajak karbon sebagai sumber pendapatan bagi daerah per lima bulan periode Agustus – Desember 2022 sebesar Rp 59.874.468,73. Dengan metode penangkapan ikan Rawai Dasar paling tertinggi dan terendah ada pada Mini Purse Seine. Untuk pendapatan perbulan hasil penelitian menunjukan perubahan nilai dari Agustus hingga Desember untuk setiap metode penangkapan ikan. Pertama Mini Purse Seine hasil penelitian menunjukan fluktuasi harga yang cukup signifikan pada bulan-bulan yang berbeda. Nilai turun dari Agustus ke September sebesar 44,7%, tetapi naik kembali pada bulan sebesar 19,2% dan penurunan juga pada bulan November sebesar 10,2%, lalu turun lagi pada bulan Desember dan menjadi pendapatan terendah yaitu sebesar Rp 478.567,44. Untuk metode Hand Line, hasil penelitian menunjukan adanya penururnan pendapatan dari bulan Agustus ke September sebesar 76,4% tetapi mengalami peningkatan yang signifikan pada bulan Oktober sebesar 419,4% dan bulan November masih tinggi, lalu turun kembali pada bulan Desember sebesar 49,5% . Metode Rawai dasar hasil penelitian menunjukan penurunan pendapatan dari Agustus ke September sebanyak 254,8%, lalu naik lagi secara besar pada bulan Oktober dan November sebanyak Rp 9.474.114,78 dan turun pada bulan Desember sebanyak 63,1%. Pada metode Pole and Line, terjadi peningkatan harga dari Agustus ke September sebanyak 34,2%, dan kemudian peningkatan lebih lanjut pada bulan Oktober dan November. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa ada potensi pajak karbon bagi pendapatan daerah yang di hitung dan di analisis menggunakan perhitungan konsumsi energi, emisi GRK, dan metode perhitungan pajak karbon dengan harga terendah Rp 30. Penelitian dilakukan dengan data periode Agustus-September 2022, dalam penelitian ini, diperoleh hasil pendapatan sebesar Rp 59.874.468,73. Studi ini mencatat bahwa tarif pajak karbon yang digunakan masih rendah. Implikasinya adalah perlu melakukan analisis lebih lanjut untuk menentukan tarif pajak karbon yang optimal agar dapat memberikan insentif yang cukup bagi pengurangan emisi. Tarif pajak karbon yang lebih tinggi mungkin diperlukan untuk mencapai tujuan pengurangan emisi yang signifikan.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HB Economic Theory Economic > Accounting |
Divisions: | Fakultas Ekonomi > Ekonomi Akuntansi |
Depositing User: | Mr Admin UKAW |
Date Deposited: | 27 Feb 2024 01:22 |
Last Modified: | 27 Feb 2024 01:22 |
URI: | http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/3538 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |