EVALUASI SISTEM MANAJEMEN INFORMASI OBJEK PAJAK (SISMIOP) TERHADAP PENERIMAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN DI KOTA KUPANG

NENO, Angelina (2023) EVALUASI SISTEM MANAJEMEN INFORMASI OBJEK PAJAK (SISMIOP) TERHADAP PENERIMAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN DI KOTA KUPANG. Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.

[img] Text
01. COVER - DAFTAR LAMPIRAN.pdf

Download (887kB)
[img] Text
02. ABSTRAK.pdf

Download (13kB)
[img] Text
03. BAB I.pdf

Download (83kB)
[img] Text
04. BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (151kB)
[img] Text
05. BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (90kB)
[img] Text
06. BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (290kB)
[img] Text
07. BAB V.pdf

Download (77kB)
[img] Text
08. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (87kB)

Abstract

Berdasarkan judul ini maka persoalan dalam penelitian ini adalah Bagaimana pelaksanaan SISMIOP yang dilakukan di Badan Pendapatan daerah Kota Kupang (Bapenda) terhadap Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan di Kota Kupang? Penelitian ini dilakukan di Kantor Badan Pendapatan daerah Kota Kupang (Bapenda). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan sistem manajemen informasi objek pajak Terhadap penerimaan pajak Bumi dan bangunan di kota kupang. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah laporan realisasi anggaran tahun 2017-2021. Pengambilan data dalam penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data diantaranya yaitu : Wawancara dan Dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pelaksanaan SISMIOP yang dilakukan di Badan Pendapatan daerah Kota Kupang (Bapenda) melalui empat tahapan yaitu 1) Pendaftaran objek dan subjek Pajak, berdasarkan hasil penelitian terlihat bahwa dalam rangka pendaftaran objek dan subjek pajak, wajib pajak wajib mendaftarkan Objek Pajaknya dengan mengisi SPOP. Pendaftaran Subjek dan Objek Pajak Bumi dan Bangunan dilakukan dengan menggunakan Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP). Surat Pemberitahuan Objek Pajak harus diisi dengan jelas, benar, dan lengkap serta ditandatangani dan disampaikan kepada Dinas Pendapatan, selambat-lambatnya 30 hari kerja setelah tanggal diterimanya SPOP oleh para wajib Pajak. 2) Pendataan, hasil penelitian menunjukan bahwa mekanisme pendataan pajak bumi dan bangunan yaitu meliputi beberapa tahapan seperti Wajib Pajak mengajukan permohonan pendataan seperti, pendaftaran baru, pembetulan, mutasi, dan pengurangan ke BKD melalui pos pelayanan PBB wilayah setempat. Petugas Pos Pelayanan PBB menerima permohonan pendataan kemudian meneliti kelengkapan persyaratan. 3) Penilaian, Hasil penelitian terlihat bahwa penilaian Objek Pajak Bumi dan Bangunan adalah Kegiatan untuk menentukan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang akan dijadikan dasar pengenaan pajak di Kota kupang, dengan menggunakan pendekatan data pasar, pendekatan biaya, dan pendekatan kapitalisasi pendapatan. 4) Pemeliharaan basis data, Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pemeliharaan basis data dalam perpajakan, umumnya dibagi menjadi dua bagian yaitu pemeliharaan basis data secara pasif dan aktif. pemeliharaan basis data secara pasif yaitu kegiatan pemeliharaan basis data yang dilakukan oleh petugas kantor pelayanan pajak bumi dan bangunan berdasarkan laporan yang diterima dari wajib pajak dan atau pejabat terkait pelaksanaan sesuai prosedur pelayanan satu tempat. Sedangkan pemeliharaan basis data secara aktif yaitu kegiatan pemeliharaan basis data yang dilakukan oleh kantor pelayanan pajak bumi dan bangunan dengan cara mencocokkan dan menyesuaikan data objek dan subjek pajak yang ada dengan keadaan sebenarnya di lapangan atau mencocokkan dan menyesuaikan nilai jual objek pajak dengan rata-rata nilai pasar yang terjadi di lapangan, pelaksanaan sesuai dengan prosedur pembentukan basis data. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, adapun saran yang diajukan adalah sebaiknya Kantor Bapenda lebih rutin dan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai perpajakan dan peraturan-peraturan yang terkait agar masyarakat lebih mengetahui betapa pentingnya membayar pajak sehingga kesadaran wajib pajak lebih meningkat. Dari pembahasan dan analisis tentang pelaksanaan SISMIOP yang dilakukan di Badan Pendapatan daerah Kota Kupang (Bapenda), maka dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan SISMIOP telah terlaksana dengan baik. Hal ini dapat dilihat dari sistem yang dapat mengakomodir atau menjalankan seluruh proses alur pajak bumi dan bangunan yang dimulai dari pendaftaran dan pendataan menggunakan SPOP dan LSPOP, penilaian pemberian nilai jual objek pajak (NJOP) dengan proses penetapan untuk mencetak hasil keluaran (berupa SPPT, STTS, DHKP dan sejenisnya) dan pemeliharaan basis data untuk mengetahui perubahan data wajib pajak serta mengetahui informasi tentang jumlah pendapatan pajak dalam waktu satu tahun berjalan. adanya SISMIOP sehingga proses pelaksanaan PBB dan pemantaun pembayaran terselesaikan dengan cepat, akurat dan dapat berjalan dengan baik. Pelaksanaan SISMIOP Bapenda kota kupang terbukti meningkatkan penerimaan PBB terlihat dari jumlah realisasi penerimaan yang melebihi penetapan target penerimaan setiap tahun terbukti dari tahun 2017 sampai 2021. Hal ini menandakan bahwa proses pelaksanaan SISMIOP sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dan dilaksanakan dengan tegas oleh Bapenda Kota Kupang sehingga dapat meningkatkatkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Evaluasi Sistem Manajemen Informasi Objek Pajak, Penerimaan Pajak Bumi Dan Bangunan
Subjects: H Social Sciences > HB Economic Theory
Economic > Accounting
Divisions: Fakultas Ekonomi > Ekonomi Akuntansi
Depositing User: Mr Admin UKAW
Date Deposited: 14 Dec 2023 01:47
Last Modified: 14 Dec 2023 01:47
URI: http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/3058

Actions (login required)

View Item View Item